LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gubernur Jatim tunjuk wabup sebagai Plt Bupati Probolinggo
Sumber :
  • Antara

Gubernur Jatim Tunjuk Wabup Sebagai Plt Bupati Probolinggo

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari.

Selasa, 31 Agustus 2021 - 20:49 WIB

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari yang tersandung kasus dugaan korupsi.

Penunjukan dilakukan melalui penyerahan surat perintah tugas yang diberikan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa sore.

“Tadi ibu Gubernur berpesan bahwa pemerintahan harus tetap berjalan dan ‘lari kencang’ karena ada beberapa agenda yang harus tetap dikerjakan,” ujar Plt Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari usai menerima SPT.

Ia berharap bisa menjalankan tugas sesuai prosedur di sisa masa periode yang baru berakhir 2023.

“Kami akan selalu bersinergi dengan para kepala Forkopimda. Kami juga berkoordinasi dengan Pak Sekda terkait teknis di pemerintahan,” kata dia.

Sementara itu, turut hadir pada kesempatan tersebut Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Arh Arip Budi Cahyono, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi serta Kajari Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 orang, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.

Dari 22 orang tersebut, Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2018-2023 Puput Tantriana Sari dan suaminya, yakni Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin juga ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK menetapkan 22 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari.

Sebagai penerima, Puput Tantriana Sari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  (prs/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Akhirnya Anies Bagikan Momen Kebersamaan dengan Prabowo, Ucapkan Selamat dan Keduanya Saling Tersenyum

Akhirnya Anies Bagikan Momen Kebersamaan dengan Prabowo, Ucapkan Selamat dan Keduanya Saling Tersenyum

Anies Baswedan membagikan kebersamaannya dengan Prabowo Subianto di acara penetapan Prabowo-Gibran jadi presiden dan wapres terpilih di KPU, Rabu (24/4/2024).
Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Wali Kota Tangsel Fokus Tangani Kualitas SDM dan Lingkungan Hidup

Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Wali Kota Tangsel Fokus Tangani Kualitas SDM dan Lingkungan Hidup

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan akan menyelesaikan beberapa masalah perkotaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
129 Produk Lokal Indonesia Terdaftar di Indikasi Geografis, 4 dari Daerah Istimewa Yogyakarta

129 Produk Lokal Indonesia Terdaftar di Indikasi Geografis, 4 dari Daerah Istimewa Yogyakarta

Sebanyak 129 produk khas lokal Indonesia telah terdaftar di Indikasi Geografis. Dari jumlah itu, empat di antaranya berasal dari provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sasya Livisya Bagikan Perjuangannya Temukan Keunikan Jadi Konten Kreator

Sasya Livisya Bagikan Perjuangannya Temukan Keunikan Jadi Konten Kreator

Tidak banyak orang di era saat ini yang bisa mengubah kekurangannya menjadi sebuah kelebihan yang unik dan dapat diingat oleh khalayak umum.
Starlink Harus Penuhi Syarat-Syarat Ini agar Bisa Beroperasi di Indonesia, Menkominfo: Tidak Ada yang Gratis

Starlink Harus Penuhi Syarat-Syarat Ini agar Bisa Beroperasi di Indonesia, Menkominfo: Tidak Ada yang Gratis

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan Starlink harus penuhi sejumlah aturan dan membayar Biaya Hak Penggunaan Frekuensi.
Kronologi Lengkap Tiga Anggota TNI Tersambar Petir Saat Neduh di Bawah Pohon Mabes TNI

Kronologi Lengkap Tiga Anggota TNI Tersambar Petir Saat Neduh di Bawah Pohon Mabes TNI

Tiga Anggota TNI Tersambar Petir Saat tengah meneudh di bawah pohon kawasan Mabes TNI, Cipayung, Jakarta Timur.
Trending
Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Kesuksesan Shin Tae-yong bawa Timnas Indonesia berprestasi di Asia membuat media Korea keheranan dengan pelatih Korsel tersebut yang justru gagal di negaranya.
Suara Hati Pelatih Heerenveen soal Nathan Tjoe A On Balik Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Korea Selatan, Ternyata Kata Dia Sebenarnya...

Suara Hati Pelatih Heerenveen soal Nathan Tjoe A On Balik Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Korea Selatan, Ternyata Kata Dia Sebenarnya...

Di balik kabar kembalinya Nathan Tjoe A On kembali ke timnas Indonesia untuk melakoni babak 8 besar Piala Asia U23, ada Pelatih Heerenveen Kees van Wonderen ...
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menyisakan dua pertandingan di sisa putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak dan Filipina. 
Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Bukan karena Regulasi FIFA, 3 Bintang Eropa Ini Harus Kubur Impian Bela Timnas Indonesia Usai Terhalang Restu dari Keluarga

Sempat dihubungi PSSI untuk memperkuat Timnas Indonesia, para bintang Eropa ini justru abaikan panggilan bela skuad Garuda karena terganjal izin dari keluarga.
Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Singkirkan Thailand, Suporter Irak Ingin Jumpa Timnas Indonesia U-23 di Final Piala Asia U-23 2024

Seorang suporter Irak berharap untuk bisa berjumpa dengan timnas Indonesia U-23 di final Piala Asia U-23 2024 usai sukses menyingkirkan Thailand di fase grup.
Media Korea Peringatkan Negaranya Jangan Berani-berani Meremehkan Timnas Indonesia U-23, Menurut Mereka Skuad Garuda...

Media Korea Peringatkan Negaranya Jangan Berani-berani Meremehkan Timnas Indonesia U-23, Menurut Mereka Skuad Garuda...

Setelah berhasil mengalahkan Jepang pada laga terakhir grup B Piala Asia U-23, Korea Selatan bakal menantang Timnas Indonesia U-23 di babak perempat final.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya