Jakarta – Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Baru-baru ini ACT disorot karena dugaan penyelewangan dana sumbangan.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo, ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Salah satu nama yang diduga terlibat yaitu Ahyudin yang saat itu menjabat Presiden ACT.
Diduga Ahyudin memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan. Sedangkan posisi di bawahnya seperti Senior Vice President digaji Rp200 juta per bulan, Vice President Rp80 juta, dan Direktur Eksekutif Rp50 juta.
Sementara itu salah satu pimpinan ACT saat ini yakni Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
“Beberapa yang disampaikan benar, tapi tidak semua,” kata Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Sedangkan mengenai gaji sebesar Rp250 juta yang diperoleh pimpinan sebelumnya, Ibnu mengaku tak tahu asalnya dari mana.
“Salah satu alokasi pimpinan ACT sebesar Rp250 juta, kami tidak tahu dari mana. Kami tidak bisa jelaskan sebenarnya sumber data dari mana,” ungkapnya.
Profil Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Dikutip dari laman resminya, Aksi Cepat Tanggap (ACT) didirkan pada tanggal 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Mulanya yayasan tersebut bergerak dalam aktivitas kegiatan tanggap darurat, pemulihan pacabencana, serta Qurban, Zakat dan Wakaf.
Kemudian pada 2021, ACT memantapkan sebagai lembaga kemanusiaan global dengan jangkuan internasional.
Menurut website ACT, aktivitas program yang mereka jalankan sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Berikut susunan manajemen ACT pada 2022 dikutip dari website ACT.
Dewan Pembina
Ketua : N Imam Akbari
Anggota :
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain
Dewan Pengawas
Ketua : H Sudarman, Lc
Anggota : Sri Eddy Kuncoro
Pengurus
Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan
Diketahui ACT sudah melakukan beberapa kali pergantian manajamen Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) sekarang dijabat Ibnu Khajar. (rem)
Load more