GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Izin Dicabut Kemensos, Presiden ACT: Berlebihan

Presiden ACT Ibnu Khajar menilai pencabutan izin lembaga filantropi itu oleh Kemensos berlebihan. Sebab, menurut Ibnu, pencabutan izin ACT tanpa pemeriksaan
Kamis, 7 Juli 2022 - 08:06 WIB
Aksi Cepat Tanggap atau ACT
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

Izin penyelenggaraaan dan pengumpulan uang atau barang bagi ACT dicabut Kemensos menyusul dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola lembaga itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Presiden ACT Ibnu Khajar mengaku akan berkomitmen menaati keputusan pemerintah tersebut.

"Kami akan taati surat Keputusan Menteri Sosial No. 133/HUK/2022 tentang pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang," kata Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ibnu mengaku kaget saat mengetahui keputusan tersebut karena sudah ada pertemuan antara ACT dan Kementerian Sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ACT, Selasa (5/7/2022).

Dia mengaku pihaknya bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi mengenai pengelolaan keuangan lembaga secara transparan dalam pertemuan dengan pejabat Kemensos.

Bahkan, dia melanjutkan, pejabat Kementerian Sosial dalam pertemuan itu menyatakan rencana untuk mendatangi Kantor ACT untuk melakukan audit.

"Artinya kami telah menunjukkan sikap kooperatif. Kami juga sudah menyiapkan apa saja yang diminta oleh pihak Kemensos terkait dengan pengelolaan keuangan," kata dia.

Namun, ia melanjutkan, saat ACT menunggu tim audit datang ke kantor lembaga untuk memeriksa laporan keuangan, Kemensos justru mengeluarkan surat keputusan mengenai pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang.

Ibnu menganggap keputusan pemerintah mencabut izin secara mendadak terlalu berlebihan. Sebab, menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB), semestinya pencabutan izin ACT melalui tahapan pemeriksaan terlebih dulu.

"Pasal 27 menyebutkan sanksi administrasi bagi penyelenggara PUB yang memiliki izin melalui tiga tahapan. Pertama, teguran secara tertulis, kedua penangguhan izin, ketiga baru pencabutan izin. Hingga kini kami masih belum menerima teguran tertulis," kata dia.

Ia mengatakan bahwa ACT akan mematuhi keputusan pemerintah tersebut, tetapi akan tetap mendistribusikan dana yang sudah terhimpun sebelumnya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para donatur.

Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 menyusul dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pengelola yayasan.

Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa ACT harus menjalani proses hukum pidana jika terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," kata Mahfud.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Badan Reserse Kriminal Polri tengah menyelidiki perkara dugaan penyelewengan penggunaan dana umat yang dilakukan oleh pengelola ACT. (ant/act)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pamer Paspor Inggis Anak, LPDP Imbau Dwi Sasetyaningtyas untuk Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Pamer Paspor Inggis Anak, LPDP Imbau Dwi Sasetyaningtyas untuk Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

LPDP angkat bicara soal konflik Dwi Sasetyaningtyas yang viral di media sosial setelah ungkap rasa bangganya lantaran sang anak bukan seorang WNI. Seperti apa?
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Jagat media sosial heboh usai viralnya sebuah video yang melihatkan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas.
LPDP Ungkap Fakta Mengejutkan Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas yang Viral Baru-baru ini

LPDP Ungkap Fakta Mengejutkan Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas yang Viral Baru-baru ini

Belakangan ini viral video alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas yang menyinggung soal status WNI anaknya.
Thom Haye Gigit Jari, Timnas Indonesia Sudah Dekati Gelandang Jerman Berdarah Surabaya Rp43 Miliar

Thom Haye Gigit Jari, Timnas Indonesia Sudah Dekati Gelandang Jerman Berdarah Surabaya Rp43 Miliar

Performa impresif Laurin Ulrich di kompetisi Jerman kembali memantik spekulasi soal peluangnya membela Timnas Indonesia. Thom Haye gigit jari soal posisinya?
Sadis, Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa MTsN Hingga Tewas Bersimbah Darah, DPR RI Sebut Arogansi Aparat

Sadis, Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa MTsN Hingga Tewas Bersimbah Darah, DPR RI Sebut Arogansi Aparat

Viral di media sosial terkait tewasnya seorang siswa MTsN di Maluku Tenggara (Malra) bernama Arianto Tawakal (14) dengan kondisi kepala bersimbah darah.
Ada Kabar Gembira, 6 Shio Ini Akan Dapat Rezeki Nomplok Pada 21 Februari 2026: Monyet dan Babi Bersiap

Ada Kabar Gembira, 6 Shio Ini Akan Dapat Rezeki Nomplok Pada 21 Februari 2026: Monyet dan Babi Bersiap

Ramalan shio 21 Februari 2026 membawa kabar gembira. Enam shio jni diprediksi akan mendapat rezeki nomplok dan peluang finansial besar. Simak selengkapnya!

Trending

PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI berpotensi menyesal setelah Pascal Struijk menolak naturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia. Bek Leeds United itu kini jadi transfer terbaik klubnya.
Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Dwi Sasetyaningtyas, konten kreator yang viral setelah bilang, "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan" ungkap permintaan maafnya pada masyarakat.
Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyambut positif penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru skuad Garuda. Menurut Shin Tae-yong, John Herdman -
Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong angkat bicara terkait fenomena kembalinya sejumlah pemain naturalisasi ke kompetisi domestik Super League. Shin -
Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Baru sepekan menjadi Plh Kapolres Bima Kota. AKBP Catur Erwin Setiawan sudag diganti polri. Kini, digantikan oleh AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob Polda NTB.
Jadwal Proliga 2026, 21 Februari: Berpeluang Akhiri Kekalahan Beruntun, Jakarta Garuda Jaya Hadapi Surabaya Samator Hari Ini

Jadwal Proliga 2026, 21 Februari: Berpeluang Akhiri Kekalahan Beruntun, Jakarta Garuda Jaya Hadapi Surabaya Samator Hari Ini

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 21 Februari, hari ketiga seri ke-7 yang menyajikan dule dari sektor putra antara Jakarta Garuda Jaya menghadapi Surabaya Samator.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT