News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian Agama Rilis Panduan Shalat Gerhana Saat Pandemi

Kementerian Agama menerbitkan panduan shalat gerhana pada masa pandemi COVID-19 menjelang terjadinya fenomena gerhana bulan total atau super blood moon
Rabu, 26 Mei 2021 - 13:24 WIB
Tata cara shalat gerhana dari Kementerian Agama
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 26/5 - Kementerian Agama menerbitkan panduan shalat gerhana pada masa pandemi COVID-19 menjelang terjadinya fenomena gerhana bulan total atau super blood moon, yang bisa disaksikan di wilayah Indonesia pada Rabu mulai pukul 18.08 WIB hingga 18.28 WIB. 

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mengimbau warga Muslim menunaikan shalat sunah gerhana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Shalat gerhana dua rakaat diawali dengan niat dan takbiratul ihram dilanjutkan dengan membaca doa iftitah, membaca Surah Al Fatihah, membaca surah selain Al Fatihah dengan cara dijaharkan (dilantangkan suaranya, bukan lirih), rukuk dengan membaca tasbih, dan i'tidal (bangkit dari rukuk).

Setelah i'tidal pertama tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surah lain.

Berdiri yang kedua lebih singkat dari yang pertama dan dilanjutkan dengan rukuk kedua yang lebih pendek dari rukuk sebelumnya, i'tidal, sujud yang panjangnya sebagaimana rukuk, duduk di antara dua sujud, sujud kembali, lalu bangkit dari sujud dan mengerjakan rakaat kedua.

Rakaat kedua dikerjakan sebagaimana rakaat pertama dengan bacaan dan gerakan yang lebih singkat serta diakhiri dengan tasyahud dan salam.

Setelah itu jamaah shalat gerhana mendengarkan khutbah dari imam mengenai anjuran untuk berzikir, berdoa, beristighfar, dan bersedekah.

Kementerian Agama menyampaikan bahwa shalat gerhana berjamaah bisa dilaksanakan di masjid atau lapangan di daerah dalam zona hijau (daerah tanpa kasus COVID-19) dan zona kuning (daerah dengan risiko penularan COVID-19 rendah).

Warga di zona oranye dan merah, zona risiko penularan sedang dan tinggi, dianjurkan melaksanakan shalat gerhana di rumah.

Di daerah zona hijau dan kuning, shalat gerhana berjamaah bisa dilaksanakan di masjid atau lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan shalat gerhana di masjid atau lapangan, jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat dan setiap anggota jamaah yang hadir harus memakai masker selama pelaksanaan shalat.

Panitia dianjurkan mengecek suhu jamaah dan menyediakan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan di setiap pintu masuk.

Warga lanjut usia serta warga yang kurang sehat, atau baru sembuh dari sakit, atau baru kembali dari perjalanan diminta tidak ikut shalat gerhana di masjid atau lapangan.

Selain itu, Kementerian Agama menganjurkan khutbah shalat gerhana disampaikan dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit.

Setelah shalat gerhana selesai, jamaah diminta kembali ke rumah masing-masing secara tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik. NER/ANTARA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditjen Imigrasi: WNA Asal Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok Akibat Bunuh Diri

Ditjen Imigrasi: WNA Asal Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok Akibat Bunuh Diri

Ditjen Imigrasi Kemenimipas menyatakan seorang WNA asal Inggris yang meninggal dunia di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Depok akibat bunuh diri.
Kasus Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan Alternatif di Malang Terbongkar Sudah, Lansia 60 Tahun Jadi Tersangka

Kasus Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan Alternatif di Malang Terbongkar Sudah, Lansia 60 Tahun Jadi Tersangka

Kasus kekerasan seksual bermodus pengobatan alternatif di Malang, Jawa Timur, terbongkar sudah. 
Terkonfirmasi, Alex Rins Resmi Didepak dari Yamaha untuk MotoGP 2027

Terkonfirmasi, Alex Rins Resmi Didepak dari Yamaha untuk MotoGP 2027

Pembalap asal Spanyol, Alex Rins, mengonfirmasi bahwa dirinya tidak akan lagi membela Monster Energy Yamaha pada MotoGP 2027.
Polda Jambi PTDH Empat Personel Langgar Kode Etik Profesi

Polda Jambi PTDH Empat Personel Langgar Kode Etik Profesi

Polda Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Jum
Ada Ular Sanca 2,5 Meter di Atas Tiang Listrik Cimahi, Sempat Terjadi Ledakan

Ada Ular Sanca 2,5 Meter di Atas Tiang Listrik Cimahi, Sempat Terjadi Ledakan

Bikin geger, ditemukan ular sanca sepanjang 2,5 meter di atas tiang listrik di Jalan Babakan Lembur, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara.
Ditemukan Pencari Rumput, Misteri Penemuan Mayat Berkaos Hitam di Garut Belum Terpecahkan

Ditemukan Pencari Rumput, Misteri Penemuan Mayat Berkaos Hitam di Garut Belum Terpecahkan

Misteri penemuan mayat berkaos hitam di Sungai Cipedes, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Kamis (23/4/2026) petang belum terpecahkan. 

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Pertama, pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Selanjutnya pada 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Selengkapnya

Viral