News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Eksekusi Aset Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro

Salah satu diantaranya adalah tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Pandeglang Nomor 41 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Rabu, 13 Juli 2022 - 15:46 WIB
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro (kedua kiri).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengeksekusi sejumlah harta benda milik terpidana tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro. Salah satu diantaranya adalah tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Pandeglang Nomor 41 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

"Pelaksanaan sita eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ashari menuturkan kejaksaan menyita sejumlah aset Benny Tjokrosaputro sebagai hukuman tambahan berupa uang pengganti.

Kejaksaan menyita aset Benny Tjokrosaputro berupa rumah seluas 1.108 meter persegi di kawasan Patra Kuningan dengan sertifikat Hak Milik Nomor: 371 yang diterbitkan pada 12 Desember 2007 oleh Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan.

Selain itu, kata Ashari, penyidik juga mengeksekusi tanah dan bangunan Benny Tjokrosaputro yang terletak di Jalan Pandeglang Nomor 41 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

"Selanjutnya, terhadap barang bukti yang dilakukan sita eksekusi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ashari.

Diketahui, kasus korupsi besar tersebut ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp16,807 triliun. Adapun para terpidana dalam perkara ini ialah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.

Kemudian, terpidana Benny Tjokrosaputro yang divonis penjara seumur hidup usai hakim Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa dan Benny.

Lalu, Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto divonis 20 tahun penjara. Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS Syahmirwan divonis 18 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan PT AJS Hary Prasetyo yang telah dieksekusi ke Rutan Salemba.

Hendrisman dan Hary akan menjalani pidana 20 tahun penjara. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Orang Tewas Usai Mobil Tabrak Kerumunan Pertandingan Sepak Bola

Dua Orang Tewas Usai Mobil Tabrak Kerumunan Pertandingan Sepak Bola

Pertandingan sepak bola di Kansas, Amerika Serikat pada Sabtu (17/10/2026) berubah menjadi peristiwa mencekam setelah sebuah mobil mendadak masuk lapangan.
Carlos Pena Tak Segan Bongkar Kunci Kesuksesan Persita Tangerang Akhiri Rekor Sempurna Persija Jakarta di Super League

Carlos Pena Tak Segan Bongkar Kunci Kesuksesan Persita Tangerang Akhiri Rekor Sempurna Persija Jakarta di Super League

Pelatih Persita Tangerang, Carlos Pena, mengungkapkan kunci keberhasilan timnya menghentikan rekor sempurna Persija Jakarta di Super League 2026/2027.
Rekap Hasil UFC Edmonton: Tendangan Lutut Maut, Mike Malott Bikin Joaquin Buckley Terkapar di Ronde Kedua

Rekap Hasil UFC Edmonton: Tendangan Lutut Maut, Mike Malott Bikin Joaquin Buckley Terkapar di Ronde Kedua

Rekap hasil UFC Edmonton pada Minggu (18/10/2026) pagi WIB. Mike Malott berhasil meraih kemenangan gemilang usai menumbangkan Joaquin Buckley lewat KO di ronde kedua.
Kakak Aron Ashab Buka Suara soal Alasan Sang Adik Direhab, Gamyla Singgung Alkoholik hingga Perilaku Menyimpang

Kakak Aron Ashab Buka Suara soal Alasan Sang Adik Direhab, Gamyla Singgung Alkoholik hingga Perilaku Menyimpang

Kakak Aron Ashab buka suara soal alasan sang adik direhabilitasi, Gamyla Ashab singgung alkoholik hingga perilaku menyimpang.
Gudang Pembuatan Kapal di Kepulauan Seribu Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Gudang Pembuatan Kapal di Kepulauan Seribu Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebuah gudang peralatan pembuatan kapal fiber di Kepulauan Seribu terbakar pada Sabtu malam (17/10/2026). Insiden ini diduga terjadi karena korsleting listrik.
‎Shin Tae-yong Ungkap Kesalahan Fatal Persija Jakarta hingga Kalah Dramatis dari Persita Tangerang

‎Shin Tae-yong Ungkap Kesalahan Fatal Persija Jakarta hingga Kalah Dramatis dari Persita Tangerang

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, mengungkapkan sejumlah kesalahan yang menyebabkan Macan Kemayoran menelan kekalahan perdana di Super League 2026/2027.

Trending

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Mluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga dianiaya oknum TNI yang juga merupakan wali murid
70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

Menperin mengapresiasi JIIPE di Gresik yang menyerap 70 persen tenaga kerja lokal. Simak perkembangan investasi, hilirisasi, dan infrastruktur kawasan industri
Media Korea Puji Megawati Hangestri Meski Langkah Hillstate di KOVO Cup Terhenti

Media Korea Puji Megawati Hangestri Meski Langkah Hillstate di KOVO Cup Terhenti

Megawati Hangestri mendapat pujian setinggi langit dari media lokal Korea meskipun gagal antarkan Hyundai Hillstate lolos dari fase grup KOVO Cup 2026 lalu.
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter super antara Sebastian Fundora melawan Ermal Hadribeaj.
Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal final KOVO Cup 2026 hari ini, Minggu (18/10/2026). Bakal ada duel ulangan partai pamungkas musim lalu antara GS Caltex vs Expressway Hi-Pass, sayangnya Megawati Hangestri dan kawan-kawan hanya akan jadi penonton karena tumbang lebih dulu.
Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Tan Yudianto Hartanu, nasabah kartu kredit salah satu bank swasta, mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai pengaduan masyarakat yang disampaikannya ke Polda Jawa Timur pada Februari 2026.
Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan penguatan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara proaktif melalui Subuh
Selengkapnya

Viral