News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Menunda Sidang Putusan Selam Kasus Pengeroyokan Ade Armando

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, menunda sidang putusan sela terhadap enam terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando.
Rabu, 13 Juli 2022 - 18:24 WIB
Suasana sidang enam terdakwa pengeroyokan terhadap Ade Armando di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13-7-2022).
Sumber :
  • antara

Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, menunda sidang putusan sela terhadap enam terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando setelah kuasa hukum salah satu terdakwa menyampaikan keberatannya.

Tim kuasa hukum terdakwa, Abdul Latif, menyampaikan keberatan karena sidang tersebut adalah pertama kalinya kliennya didampingi kuasa hukum. Enam terdakwa tersebut bernama Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan pula oleh kuasa hukum Abdul Latif bahwa kliennya tidak didampingi penasihat hukum selama jalani proses hukum dan belum sampaikan eksepsi.

Hakim Ketua Dewa Ketut Kartana kemudian menskors sidang selama 10 menit dan sidang berlanjut dengan pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum terdakwa Abdul Latif.

Sidang selanjutnya pada hari Kamis (14/7) pukul 13.00 WIB dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi terdakwa Abdul Latif.

"Sidang ditunda dan dibuka lagi pada hari Kamis, tanggal 14 Juli 2022, pukul 13.00 WIB dengan menghadirkan terdakwa lagi," kata Hakim Ketua Dewa Ketut Kartana di PN Jakarta Pusat.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat semula pada hari ini mengagendakan sidang putusan sela terhadap enam terdakwa dalam kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka didakwa langgar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dan Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan subsider.

Perkara tersebut dicatat pada nomor 368/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara, yakni pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan dan berat.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen Ulang Tahun ke-75 Prabowo Tepat Dua Tahun Pemerintahan: Investasi Nasional Tumbuh hingga Hilirisasi Diperkuat

Momen Ulang Tahun ke-75 Prabowo Tepat Dua Tahun Pemerintahan: Investasi Nasional Tumbuh hingga Hilirisasi Diperkuat

Hilirisasi, industrialisasi, dan kemandirian energi terus menjadi prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Link Live Streaming Persita Vs Persija Malam Ini: Shin Tae-yong Bidik 5 Kemenangan Beruntun

Link Live Streaming Persita Vs Persija Malam Ini: Shin Tae-yong Bidik 5 Kemenangan Beruntun

Link live streaming Persita vs Persija malam ini, Sabtu 17 Oktober 2026, pukul 19.00 WIB. Shin Tae-yong mengincar kemenangan kelima beruntun bersama Persija.
Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di Surabaya

Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di Surabaya

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan para ulama serta tokoh agama.
Polisi Ungkap Pelaku Pencambukan di KPPG Bogor adalah Korwil SPPG Purwakarta

Polisi Ungkap Pelaku Pencambukan di KPPG Bogor adalah Korwil SPPG Purwakarta

Korban adalah pria inisial RAN yang merupakan Kepala SPPG Purwakarta, sedangkan pelaku inisial GD merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Purwakarta...
Hasil KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober: Hi Pass Tunjukan Dominasi! Hajar IBK Altos 3-0 untuk Amankan Tempat di Final

Hasil KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober: Hi Pass Tunjukan Dominasi! Hajar IBK Altos 3-0 untuk Amankan Tempat di Final

Hasil KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober laga semifinal kedua yang mempertemukan Hi Pass menghadapi runner up Pool A yakni IBK Altos di Jinnam Gymnasium, Yeosu.
Era Baru Liga Putri Dimulai, Erick Thohir Minta Dukungan Penuh Suporter untuk IWL 2026-2027

Era Baru Liga Putri Dimulai, Erick Thohir Minta Dukungan Penuh Suporter untuk IWL 2026-2027

Indonesia Women's League 2026-2027 akan resmi dimulai dengan kick off Minggu (18/10/2026).

Trending

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Selengkapnya

Viral