GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! AKBP Brotoseno Resmi Dipecat Sebagai Anggota Polri

Tim Komisi Kode Etik Profesi Peninjauan Kembali (KKEP PK) memutuskan AKBP Raden Brotoseno, Diberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri
Kamis, 14 Juli 2022 - 15:58 WIB
Nurul Azizah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Tim Komisi Kode Etik Profesi Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan AKBP Raden Brotoseno, diberikan sangsi administratif berupa PTDH atau Diberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, Kamis (14/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun putusan tersebut hasil dari sidang KKEP PK yang dilakukan pada, Jumat (8/7/2022) pada pukul 13.00 WIB.

Putusan sangsi administratif kepada AKBP Brotoseno, berupa PTDH atau Diberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri, tertuang dalam dokumen PUT KKEP PK/I/VII/2022.

Menindaklanjuti putusan tersebut, sekertariat KKEP PK akan segera mengirimkan putusan tersebut ke SDM untuk menerbitkan KEPPTDH.

"Saat ini KEPPTDH belum diterbitkan, oleh karena itu putusan tersebut akan segera dikirimkan ke SDM." Tambahnya.

Nurul tidak menjabarkan hal-hal yang menjadi pertimbangan KKEP PK untuk memberatkan sanksi terhadap AKBP Raden Brotoseno hingga diputuskan PTDH.

Hal itu, kata dia, akan disampaikan setelah surat keputusan PTDH AKBP Brotoseno turun dari SDM Polri.

Dengan begitu AKBP Raden Brotoseno resmi dilakukan PTDH secara administratif setelah surat keputusan tersebut diterbitkan.

"Kita tunggu KEP dulu, tanggal (resmi PTDH) sesuai KEP, kita tunggu mudah-mudahan segera," kata Nurul.

Sebelumnya, sidang putusan etik KKEP AKBP Raden Brotoseno pada 13 Oktober 2020 menjatuhkan sanksi berupa rekomendasi dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi.

AKBP Raden Brotoseno tidak diberhentikan sebagai anggota Polri karena ada pernyataan dari atasannya yang menyatakan dia dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian.

Putusan etik itu diterima AKBP Raden Brotoseno dan tidak mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Raden Brotoseno jadi perbincangan setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mendesak Kapolri untuk menjelaskan status AKBP Brotoseno yang aktif kembali menjadi anggota Polri, setelah divonis bersalah dalam kasus korupsi.

Mantan Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri itu terbukti menerima hadiah atau janji sebesar Rp1,9 miliar dalam penyidikan tidak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat tahun 2016.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelumnya Sempat Viral, Selebgram yang Sempat Rebutan Whip Pink Dipanggil Polisi

Sebelumnya Sempat Viral, Selebgram yang Sempat Rebutan Whip Pink Dipanggil Polisi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus terkait peredaran gas Nitrous Oxide (N2O) merek Whip Pink.
Polisi Pastikan Tak Ada Kekerasan Soal PRT Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil: Alami Tekanan Psikologis

Polisi Pastikan Tak Ada Kekerasan Soal PRT Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil: Alami Tekanan Psikologis

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menuturkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang selamat.
Kondisi Terkini Jembatan Cirahong yang Dulu Viral karena Pungli, Warganet Puji Kelayakan: Mantap

Kondisi Terkini Jembatan Cirahong yang Dulu Viral karena Pungli, Warganet Puji Kelayakan: Mantap

Jembatan Cirahong kembali menarik perhatian publik karena dipuji netizen. Dulunya sempat viral karena diduga ada pungli, kini kelayakannya dipuji abis
Lensa Berbicara : Penataan Pedestrian Rasuna Said Dikebut Jelang HUT ke-499 Jakarta

Lensa Berbicara : Penataan Pedestrian Rasuna Said Dikebut Jelang HUT ke-499 Jakarta

Proyek revitalisasi kawasan Rasuna Said memasuki tahap lanjutan dengan penanaman tanaman hias dan penyempurnaan fasilitas pedestrian guna menciptakan kawasan yang lebih nyaman, tertata, serta ramah bagi pejalan kaki.
Viral Video Dugaan Pelecehan Pemotor Wanita oleh Tiga Pria di Loji Bogor, Langsung Diselidiki Polisi

Viral Video Dugaan Pelecehan Pemotor Wanita oleh Tiga Pria di Loji Bogor, Langsung Diselidiki Polisi

Viral di media sosial soal video dugaan tindakan pelecehan terhadap pemotor wanita oleh tiga pria di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. 
UEFA Resmi Umumkan Rencana Perubahan Format Kualifikasi Piala Dunia 2030, Nations League Berpotensi Kena Dampak

UEFA Resmi Umumkan Rencana Perubahan Format Kualifikasi Piala Dunia 2030, Nations League Berpotensi Kena Dampak

Presiden UEFA, Aleksandar Ceferin, resmi mengumumkan rencana perubahan format untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030. UEFA Nations League juga berpotensi kena dampak dari keputusan ini.

Trending

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi umumkan sayembara Rp750 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Aman Yani, sosok misterius di balik kasus pencairan dana pensiun yang viral. 
Dedi Mulyadi Geram Pekerja Pembibitan Pohon Dialihkan Tugasnya, Beri Teguran Keras kepada Kadis Kehutanan: Macam-macam

Dedi Mulyadi Geram Pekerja Pembibitan Pohon Dialihkan Tugasnya, Beri Teguran Keras kepada Kadis Kehutanan: Macam-macam

Dedi Mulyadi geram usai menemukan pekerja pembibitan pohon di kawasan reboisasi Puncak justru dialihkan untuk mengurus proyek kopi, hingga memberi teguran keras
Selengkapnya

Viral