News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banjir Bandang Ngada, Dua Meninggal dan Satu Hilang

Banjir bandang yang terjadi di Desa Inerie, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, NTT, mengakibatkan dua warga meninggal, satu orang hilang dan satu warga mengalami luka berat.
Sabtu, 4 September 2021 - 14:28 WIB
Tim Rescue Basarnas Maumere melakukan briefing sebelum berangkat ke lokasi banjir bandang
Sumber :
  • Antara

JAKARTA - Banjir bandang yang terjadi di Desa Inerie, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakibatkan dua warga meninggal, satu orang hilang dan satu warga Ngada mengalami luka berat serta 26 orang mengungsi.

Tim Rescue Basarnas Maumere membantu proses pencarian korban bencana banjir bandang di Kampung Wae Sugi-Malapedho, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

"Kami sudah berangkatkan enam orang Rescuer Kansar Maumere dan dua orang Rescuer Unit Siaga SAR Ende menuju lokasi kejadian pukul 08.50 Wita pagi tadi," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere I Putu Sudayana selaku SAR Mission Coordinator dalam keterangan yang diterima di Ruteng, Sabtu (4/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngada telah melakukan upaya penanganan darurat, seperti evakuasi warga luka-luka. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kaji cepat dan pertolongan warga terdampak.

Terkait warga yang masih hilang, tim gabungan yang dikoordinasikan Basarnas masih melakukan pencarian di lokasi kejadian. Tim gabungan ini terdiri dari instansi lain, yaitu BPBD, TNI dan Polri, serta dibantu warga masyarakat.

Di samping korban jiwa, sebanyak lima unit rumah warga hanyut. BPBD masih melakukan pendataan terhadap kerusakan rumah dan infrastruktur lainnya. Tercatat kebutuhan mendesak saat ini antara lain pakaian dewasa dan anak-anak, selimut, kasur, obat-obatan, bahan pangan, masker, bahan bangunan rumah.

Fenomena ini dipicu oleh hujan dengan Intensitas tinggi pada  Sabtu dini hari (4/9), pukul 00.00 waktu setempat.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca tiga harian mulai dari Sabtu (4/8) sampai Senin (6/8). Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur didominasi cuaca cerah berawan, berawan dan hujan ringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan kajian inaRISK, Kabupaten Ngada memiliki potensi bahaya banjir bandang pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada sembilan kecamatan.

BNPB mengimbau untuk pemerintah daerah setempat dan masyarakat dapat mempersiapkan rencana kesiapsiagaan dengan membersihkan daerah resapan dan saluran air, peninjauan kekuatan infrastruktur rumah warga yang terletak di wilayah berpotensi banjir secara berkala serta meningkatkan kewaspadaan dengan memeriksa prakiraan cuaca dari laman BMKG serta potensi bencana melalui inaRISK yang kemudian dapat diinformasikan kepada masyarakat sekitar melalui jejaring komunikasi. (mii)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral