News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Alasan di Balik Penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan dan Karo Paminal

Keputusan penonaktifan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel diambil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah gelar perkara awal laporan keluarga Brigadir J
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 21 Juli 2022 - 07:10 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers perkembangan penyidikan kasus penembakan Brigadir J
Sumber :
  • Divhumas Polri

Jakarta - Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal) Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan mereka, Rabu (20/7/2022). Pencopotan Hendra dan Budhi merupakan buntut dari pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

Keputusan penonaktifan dua perwira tinggi itu diambil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah gelar perkara awal laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan di balik pencopotan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal. 

"Ini merupakan suatu keharusan oleh karenanya untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel," ujar Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Dedi, Kapolri Listyo Sigit juga ingin kasus tersebut diungkap secara profesional dengan memaksimalkan proses pembuktian secara ilmiah. 

Kadiv Humas menyebut, pengganti Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto akan ditunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. 

"Untuk siapa pejabat sementara secara administratif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya," jelasnya. 

Selain itu, Irjen Dedi menerangkan tim khusus yang dibentuk Kapolri telah bekerja untuk menjaga objektivitas kasus tersebut. 

Oleh karena itu, dia menekankan kepada timsus tersebut agar menjaga mandat Kapolri terkait transparansi dan independensi. 

"Timsus terus bekerja yang mana harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen bapak Kapolri," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya desakan untuk menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga disampaikan oleh pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J. Karo Paminal dianggap memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J.
 
"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar Johnson Panjaitan kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Johnson menyebut Karo Paminal melanggar asas keadilan. Dia juga menyebut ada pelanggaran terhadap hukum adat yang sangat diyakini keluarga Brigadir Yoshua.
 
"Jadi, selain melanggar asas keadilan, juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga korban. Menurut saya, itu harus dilakukan. Tapi yang jauh lebih penting adalah kapolres itu yang melakukan memimpin proses penyidikan," kata Johson.
 
Senada dengan Johnson, Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator menilai Kapolres Jakarta Selatan tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tersebut.
 
"Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya. Olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line," ujar Kamaruddin.
 
Sebelumnya penonaktifan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal, Kapolri telah lebih dulu menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022). (lpk/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG: Cuaca Sebagian Besar Indonesia Cerah Hari Ini

BMKG: Cuaca Sebagian Besar Indonesia Cerah Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi cerah pada Rabu.
Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali berjuang dan bertekad memperbaiki hasil pada putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung dihadapkan pada ujian berat dengan menghadapi Vietnam di laga pembuka turnamen.
Begini 2 Sayembara Terbaru ala Dedi Mulyadi Berhadiah Uang untuk Warga Jabar, Simak Persyaratannya

Begini 2 Sayembara Terbaru ala Dedi Mulyadi Berhadiah Uang untuk Warga Jabar, Simak Persyaratannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan informasi yang mengajak warga Jabar dan masyarakat umum peduli lingkungan, dengan mengadakan sayembara
Puluhan Kabupaten-Kota Tak Punya Ruang Fiskal Bayar Gaji PPPK, Kemendagri:  Digodok Diselesaikan Lewat DAU

Puluhan Kabupaten-Kota Tak Punya Ruang Fiskal Bayar Gaji PPPK, Kemendagri: Digodok Diselesaikan Lewat DAU

Untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan fiskal dalam membayar gaji  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menggodok usulan penggunaan dari Dana Alokasi Umum (DAU)
BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Cerah Pada Rabu Pagi

BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Cerah Pada Rabu Pagi

BMKG prakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta cerah pada Rabu pagi, sebelum kondisi beralih menjadi cerah berawan hingga malam dan berawan pada larut malam
Hanya Penyajian Akuntansi Masa Transisi, OJK Bantah Alami Defisit Anggaran dalam Laporan Keuangan 2025

Hanya Penyajian Akuntansi Masa Transisi, OJK Bantah Alami Defisit Anggaran dalam Laporan Keuangan 2025

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko membantah adanya isu defisit anggaran dalam laporan keuangan 2025.

Trending

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore. 
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral