"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja. Tapi proses penyidikan nggak bisa dicampuradukkan, proses penyidikan tetap profesional, transparan dan akuntabel. Jadi nggak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Dedi mengatakan penyidik tentunya memiliki kode etik profesi yang dijunjung tinggi sehingga penyidik tentunya bisa dituntut jika tidak profesional dalam menangani suatu kasus.
"Penyidik ini memiliki kode etik profesi yang harus dijunjung tinggi. Ini menyangkut masalah kepercayaan juga. Nah, kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, empatinya saja," ungkap Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).(chm)
Load more