News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolda Metro Jaya Tunjuk Kombes Yandri Irsan Jadi Plt Kapolres Jaksel

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran tunjuk Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit), Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan
Kamis, 21 Juli 2022 - 16:10 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Jakarta -  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, melalui surat perintah nomor 158/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022, menunjuk Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit), Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan. Penunjukkan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Dalam surat tersebut, Yandri Irsan yang sehari-hari di Polda Metro Jaya sebagai Direktur Pam Obvit ditunjuk sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan menggantikan pejabat lama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis, 21 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penunjukan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, sebagai buntut kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo  di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB, berbuntut penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. 

Menurut Zulpan, dengan penunjukan ini, secara resmi jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan dan operasional di Polres Jakarta Selatan akan mulai diemban oleh Kombes Pol Yandri Irsan.

"Dengan demikian, berdasarkan surat perintah tersebut mulai berlaku dinamika operasional di Polres Jakarta Selatan diemban orang yang baru," kata dia.

Sebelumnya, Mabes Polri resmi mencopot Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Rabu (20/7/2022) malam terkait kasus penembakan yang tewaskan Brigadir J.

Penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan dan Karo Paminal yang merupakan buntut penembakan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, itu disampaikan Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini merupakan suatu keharusan oleh karenanya untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini memutuskan menonaktifkan dua orang, Karopaminal dan Kapolres Jaksel," ujar Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dedi menyatakan, keputusan tersebut dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J, yang semula disebut akibat baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.  Menurut dia, Kapolri Listyo Sigit ingin kasus tersebut diungkap secara profesional dengan memaksimalkan proses pembuktian secara ilmiah. (mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Ibu Aqib, korban dugaan perundungan ungkap perubahan kondisi sang anak sebelum meninggal, mulai dari menjadi lebih pendiam hingga ditemukan memar di perut.
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

Klub Liga Italia, AC Milan dikaitkan dengan Sebastiano Esposito untuk memperkuat lini serang musim depan. Penyerang Sassuolo itu masuk dalam radar Rossoneri.
Dorong Ekosistem Haji Berkelanjutan, BPKH Lahirkan Beragam Inovasi Digital Kaum Muda

Dorong Ekosistem Haji Berkelanjutan, BPKH Lahirkan Beragam Inovasi Digital Kaum Muda

Kolaborasi antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Yayasan Inovasi Kebaikan Berkelanjutan (Goodstarter) dalam menggelar babak pamungkas Digital Entrepreneurship Challenge & Incubation 2026 tuntas dilaksanakan di Jakarta, Senin (5/10). 

Trending

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Ibu Aqib, korban dugaan perundungan ungkap perubahan kondisi sang anak sebelum meninggal, mulai dari menjadi lebih pendiam hingga ditemukan memar di perut.
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Peristiwa keracunan dialami oleh sejumlah orang setelah menyantap makanan Korea yang mereka pesan di sebuah restoran di Mall 23 Paskal, Bandung, Jawa Barat.
Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditanam di areal perladangan warga di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten
Selengkapnya

Viral