News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

HRS Bebas Bersyarat, Aktivis Ini Sebut Karena Campur Tangan Kuat Amerika Serikat. Katanya Ada Motif Pinjaman Dana?

"Jadi, HRS dikeluarkan guna merespon rilis AS atas persoalan HAM dan juga sangkut paut terhadap kasus penembakan laskar FPI di KM 50," kata Syahganda Nainggolan
Minggu, 24 Juli 2022 - 09:58 WIB
HRS mendapatkan fasilitas bebas bersyarat, Rabu (20/7/2022)
Sumber :
  • Ditjenpas Kemenkumham

Jakarta - Eks Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) belum lama ini bebas bersyarat setelah menjalani masa penahanan sejak Desember 2020. Pemberian kebijakan bebas bersyarat ini dinilai merupakan hasil dari campur tangan pemerintah Amerika Serikat dan adanya penyelenggaraan KTT G20 di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan dalam diskusi webinar bertajuk, Pembebasan HRS dan Masa Depan Keadilan Indonesia, yang diselenggarakan Narasi Institut, Jumat (22/7/2022) lalu di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syahganda mengatakan pembebasan HRS tak lepas dari tekanan pemerintah Amerika Serikat terhadap pemerintah Indonesia.

Syahganda menuturkan, muasalnya adalah adanya rilis HAM yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat awal tahun ini. Dalam rilis HAM itu meliputi kasus HRS selaku pemimpin besar umat Islam sekaligus pemimpin politik untuk umat Islam.

"Jadi, HRS dikeluarkan guna merespon rilis Kementerian Luar Negeri AS atas persoalan HAM dan juga sangkut paut terhadap kasus penembakan laskar FPI di KM 50," jelas Syahganda.

Menurutnya, Indonesia dalam konteks dikeluarkannya HRS memang membutuhkan dukungan Amerika dan Barat terkait bantuan pinjaman untuk melaksanakan pembangunan. Khususnya bantuan dari Amerika dan barat serta lembagai multi lateral sangat terkait dengan urusan HAM. 

"Di mana defisit anggaran pembangunan ke depan harus bisa dipastikan diperoleh melalui pinjaman bilateral ataupun multilateral, bukan lagi intervensi Bank Indonesia," tambahnya.

Bagi Syahganda sendiri, kebutuhan pinjaman untuk APBN nyata tak bisa dipenuhi dengan mengandalkan pengahasilan pajak yang hanya 9 persen dari PDB.

Terkait soal pelanggaran HAM ini juga harus selesai sebelum diselenggarakannya acara G-20, di mana pimpinan berbagai negara akan datang ke Indonesia. Tentu pemerintah Indonesia akan sangat malu dengan pelanggaran HAM, seperti pemenjaraan HRS, bila melakukan hajatan internasional.

Syahganda juga meminta agar Jokowi melakukan rekonsiliasi nasional dalam rangka bahu-membahu membangun Indonesia di tengah situasi krisis saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian Syahganda menyarankan Jokowi menunjukkan sikap menghormati HRS lebih dulu.

Selain Syahganda, pada Webinar menghadirkan juga pembicara guru besar IPB Prof Dr Didin S Damanhuri, pengamat ekonomi M Fadhil Hasan, Fahri Hamzah, serta pengacara HRS Azis Yanuar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Bongkar Detik-detik Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Kejagung Bongkar Detik-detik Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa sebelum menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung,sebagai tersangka
Ederson Datang ke Manchester United, 3 Pemain Tim Utama Setan Merah Jadi Tumbal

Ederson Datang ke Manchester United, 3 Pemain Tim Utama Setan Merah Jadi Tumbal

Manchester United (MU) langsung bergerak cepat di bursa transfer musim panas 2026. Setelah dikabarkan sepakat memboyong gelandang Atalanta, Ederson, Setan Merah kini bersiap melepas tiga pemain tim utama.
Timnas Indonesia Putri Kalah dari Singapura Lewat Dua Gol Cepat

Timnas Indonesia Putri Kalah dari Singapura Lewat Dua Gol Cepat

Digelar di Stadion Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (3/6/2026), Timnas Indonesia Putri harus mengakui kekuatan Singapura lewat dua gol tanpa balas. 
Indonesia Open 2026: Back to Back Taklukan Ranking Tiga Dunia, Tiwi/Fadia Melangkah ke Babak 16 Besar

Indonesia Open 2026: Back to Back Taklukan Ranking Tiga Dunia, Tiwi/Fadia Melangkah ke Babak 16 Besar

Pasangan Ganda Putri, Siti Fadia Silva Ramadhanti/Amallia Cahaya Pratiwi berhasil mengamankan satu tempat di babak 16 besar Indonesia Open 2026.
Rekam Jejak Sony Sonjaya Eks Wakil Kepala BGN Tersangka Korupsi MBG, Pernah Punya Jabatan Mentereng di Kepolisian

Rekam Jejak Sony Sonjaya Eks Wakil Kepala BGN Tersangka Korupsi MBG, Pernah Punya Jabatan Mentereng di Kepolisian

Intip jejak karier mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Balita di Bantul Ditemukan dengan Tangan dan Kaki Terikat serta Mulut Dilakban oleh Ibu Kandung, Polisi Beberkan Kronologi

Balita di Bantul Ditemukan dengan Tangan dan Kaki Terikat serta Mulut Dilakban oleh Ibu Kandung, Polisi Beberkan Kronologi

Aksi dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral