GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sambangi Bareskrim Polri, Mantan Presiden ACT Ahyudin: Sepenuhnya Hak Penyidik. 

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menyambangi Bareskrim Polri guna memenuhi panggilannya sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana sosial
Jumat, 29 Juli 2022 - 14:07 WIB
Sambangi Bareskrim Polri, Mantan Presiden ACT Ahyudin: Sepenuhnya Hak Penyidik. 
Sumber :
  • Rizki Amana

Jakarta - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menyambangi Bareskrim Polri guna memenuhi panggilannya sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana sosial. 

Ahyudin tiba di Bareskrim Polri didampingi tim kuasa hukumnya sekira pukul 13.20 WIB pada Jumat (29/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka sebagai tersangka pun insyaallah saya akan ikut semua proses hukum ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh kooperatif begitu," kata Mantan Presiden ACT itu kepada awak media, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ahyudin enggan berkomentar banyak saat disinggung penahanan yang akan dijalaninya. 

Ia datang untuk memenuhi permintaan pihak penyidik terkait kasus yang menyeret namanya itu. 

"Sepenuhnya hak penyidik. Kita akan hargai," katanya.

Diketahui, Ahyudin ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Yayasan ACT sebesar Rp 138 miliar. 

Dana tersebut bersumber dari Boeing untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610. Namun dana santun tersebut tak digunakan seluruhnya oleh Yayasan ACT.

"Total dana yang diterima ACT dari Boeing Rp 138 miliar digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT Rp 103 miliar dan sisanya Rp 34 milliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," jelas Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/7/2022).

Selain Ahyudin ada 3 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Presiden ACT, Ibnu Khajar, Staff Vice Presiden ACT, Hariyana Hermain, dan Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT, Novariadi Imam Akbari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat Pasal 372 dan 374 KUHP, Pasal 45a Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 70 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang yayasan. Serta Pasal 3,4 dan 5 tentang TPPU dan Pasal 55 Jo 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. (raa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menang Atas Java United, Shin Tae-yong Tinggal Selangkah Lagi Pecahkan Rekor Persija yang Bertahan 18 Tahun

Menang Atas Java United, Shin Tae-yong Tinggal Selangkah Lagi Pecahkan Rekor Persija yang Bertahan 18 Tahun

Persija Jakarta menang 1-0 atas Java United dan mencatat tiga kemenangan beruntun. Shin Tae-yong kini tinggal selangkah menyamai rekor klub 2008.
Viral Pegawai SPPG Makan Chicken Katsu Sambil Olok-olok Korban, Begini Respons BGN

Viral Pegawai SPPG Makan Chicken Katsu Sambil Olok-olok Korban, Begini Respons BGN

Video pegawai SPPG yang diduga menyindir korban keracunan MBG viral di media sosial. BGN mengonfirmasi dan memberikan teguran kepada yang bersangkutan.
Update Pemain Abroad Timnas Indonesia: Emil Audero Cemerlang di Spanyol Jelang FIFA ASEAN Cup

Update Pemain Abroad Timnas Indonesia: Emil Audero Cemerlang di Spanyol Jelang FIFA ASEAN Cup

Emil Audero tampil sebagai starter saat Rayo Vallecano menahan Osasuna 1-1 di LaLiga. Hasil tersebut mengantar timnya ke 10 besar jelang FIFA ASEAN Cup 2026.
Hasil Persija Vs Java United: Macan Kemayoran Makin Ganas di Bawah Shin Tae-yong, Tim Tamu Kalah 1-0

Hasil Persija Vs Java United: Macan Kemayoran Makin Ganas di Bawah Shin Tae-yong, Tim Tamu Kalah 1-0

Persija Jakarta menang 1-0 atas Java United lewat gol Arlyansyah Abdulmanan. Macan Kemayoran kini menyapu bersih tiga laga awal Super League 2026/2027.
GP Alwashliyah Kutuk Keras Pembunuhan Aris Sanda oleh KKB, Desak Tindakan Tegas dan Salurkan Bantuan Rp20 Juta

GP Alwashliyah Kutuk Keras Pembunuhan Aris Sanda oleh KKB, Desak Tindakan Tegas dan Salurkan Bantuan Rp20 Juta

GP Alwashliyah menegaskan beberapa poin krusial terkait tragedi kemanusiaan tersebut:
Soal Penangkapan Selebgram Jule, Polisi Temukan Barang Bukti Tiga Cartridge Bekas dan Satu Berisi Etomidate

Soal Penangkapan Selebgram Jule, Polisi Temukan Barang Bukti Tiga Cartridge Bekas dan Satu Berisi Etomidate

AKP Michael Tandayu mengatakan dari hasil pemeriksaan di apartemen Jule, pihaknya menemukan adanya cartridge bekas pakai maupun yang masih berisi narkoba etomidate.

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League 2026-2027 dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kehadiran Megawati Hangestri. Namun, pelatih Kang Sung-hyung.
Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, rivalitas makin memanas?
Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Hyundai Hillstate ternyata memiliki rencana berbeda untuk pemain kuota Asia sebelum akhirnya merekrut Megawati Hangestri pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di tengah beredarnya kabar penangkapan Jule atas kasus penyalahgunaan narkoba, mantan suami Jule, Na Daehoon justru menikmati kebersamaan dengan kedua putranya
Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi memegang peran penting di balik proses adaptasi pemain asing asal Amerika Serikat, Jordan Wilson, bersama ..
Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
Selengkapnya

Viral