Pemblokiran terhadap situs Steam, Epic Games, PayPal dan lain sebagainya, dilandasi karena tidak melakukan registrasi penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Mereka juga sudah menerima surat peringatan, namun belum juga melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditetapkan pada Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB.
"Pemerintah hanya ingin mereka melakukan registrasi/pendaftaran, bukan perizinan baru. Apabila sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan silahkan untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia," kata Sandiaga.
Dampak dari langkah yang diambil oleh Kemkominfo, sejumlah gamer profesional hingga freelancer mengalami kerugian.
Pekerjaan mereka menjadi terhambat, bahkan dana yang mereka miliki di PayPal juga terancam.
Buntut dari pemblokiran ini pun warganet ramai menyematkan tagar #BlokirKominfo yang sudah menuai 103 ribu cuitan.
Sandiaga pun merespons kegelisahan masyarakat Indonesia atas pemblokiran tersebut.
Load more