News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Harian Kompolnas Angkat Bicara Soal Pengacara Keluarga Sebut Autopsi Ulang Brigadir J Posisi Otak Bergeser ke Perut

Kasus jadi sorotan, Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas angkat bicara soal pengacara keluarga sebut Autopsi Ulang Brigadir J posisi otak bergeser ke Perut, 2/8
Selasa, 2 Agustus 2022 - 02:31 WIB
Ketua Harian Kompolnas Angkat Bicara Soal Pengacara Keluarga Sebut Autopsi Ulang Brigadir J Posisi Otak Bergeser ke Perut
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Proses penyidikan kasus kematian Brigadir J yang tewas mengenaskan akibat baku tembak dengan rekan kerjanya Bharada E, Benny Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas angkat bicara soal pengacara keluarga sebut autopsi ulang Brigadir J posisi otak bergeser ke Perut, imbas tembakan dari belakang hingga menjadi perbincangan publik.

Kasus misteri kematian Brigadir J masih tahap proses penyidikan, untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi, Benny Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas angkat bicara soal pengacara keluarga sebut autopsi ulang Brigadir J posisi otak bergeser ke Perut, imbas tembakan dari belakang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J membeberkan sejumlah temuan terkait kasus yang menyebabkan kliennya tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.

Beberapa temuan janggal diungkapkan dari hasil autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J. Diketahui, proses autopsi ulang kini dilakukan oleh tim forensik dan dokter perwakilan keluarga.

Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan bahwa autopsi ulang atau ekshumasi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022). Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah kejanggalan. Salah satu temuan baru dari hasil autopsi ulang adalah tidak ditemukannya otak dari Brigadir J di dalam kepala. Selain itu, ditemukan juga retakan di kepala.

“Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya. yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," ujar Kamaruddin dalam wawancara di kanal Youtube Refly Harun pada Jumat (29/7/2022).. 

Tak hanya itu, ditemukan juga bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung. Ketika tim dokter keluarga bersama para dokter forensik memeriksa bagian belakang kepala Brigadir J, ditemukan bekas luka yang ditutup dengan cara dilem. Ketika tim forensik membuka lem itu, ditemukan terdapat lubang. 

Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan terkait imbas dari tembakan dibelakang kepala yang menembus sampai ke hidung. Lalu, ia menyebutkan akibat tembakan tersebut, posisi otak menjadi bergeser ke perut. Menurut pernyataannya, saat dibedah bagian perut sampai kepala ditemukan bahwa otaknya sudah berpindah ke bagian perut.

Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas hadir sebagai narasumber di Acara TvOne, Apa Kabar Indonesia Malam, ditanyai tanggapannya mengenai sejumlah kejanggalan yang disebutkan oleh Kamaruddin Simanjuntak usai autopsi ulang.

Menyoal pernyataan fakta-fakta yang diungkapkan oleh Pengacara dari keluarga, ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dari hasil autopsi ulang, ada luka tembak di bagian kepala, kemudian juga ada otak yang di perut kemudian juga kabarnya tidak ditemukan kandung kemih dan pankreas dan sejumlah luka-lukanya yang dinilai janggal.

Benny Mamoto menyebutkan semua hal yang disebutkan oleh Kamaruddin Simanjuntak itu, bisa dijelaskan oleh Pakarnya yakni Kedokteran Forensik, yang menangani jenazah Brigadir J saat autopsi ulang.

"Hal ini yang lebih tepat menjelaskan adalah pakarnya, tentunya dari Kedokteran Forensik soal bagaimana mekanisme autopsi ulang, Kenapa otak itu dikeluarkan, Kenapa bagian tertentu harus diperiksa ke Labfor,"ucap Benny Mamoto

Lebih lanjut, Mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN itu mengaku bahwa semua hal itu telah dijelaskan sebelumnya oleh tim independen saat di Jambi beberapa waktu lalu.

"Penjelasan ini sudah disampaikan oleh tim independen ya waktu di Jambi dan menyampaikan bahwa beberapa bagian dari organ tubuh itu, dibawa ke Jakarta untuk didalami melalui pemeriksaan laboratorium, Nah inilah yang mungkin punya penafsiran lain karena nggak punya kompetensi kan, yang punya kompetensi yang bisa menjelaskan,"lanjut ucapnya.

Dimana atas semua kejanggalan yang diungkapkan Pengacara Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, hanya bisa dijelaskan semuanya oleh tim khusus dari Kedokteran Forensik.

Tim Khusus Bareskrim Polri Uji Balistik di Kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo

Sejumlah penyidik dari tim khusus dari Bareksrim Polri kembali mendatangi kediaman Polri non aktif di Kompleks Perumahan Polri di kawasan Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan pada Senin pagi.

Kedatangan tim khusus ini untuk melakukan uji balistik, sebagai pemeriksaan lanjutan terkait penyidikan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir nofryansyah Yosua Hutabarat pada beberapa waktu lalu,

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djayadi memimpin proses pemeriksaan lanjutan, tim khusus Barekrim Polri lakukan pendalaman uji balistik dari beberapa selongsong peluru yang ditemukan di lokasi penembakan, nanti hasil uji falistik dari laboratorium forensik diperlukan untuk mengetahui jenis dan kaliber peluru serta senjata yang digunakan.

Langkah ini ditempuh oleh tim khusus Polri untuk membuat titik terang terkait kasus baku tembak yang terjadi pada tanggal 8 juli 2020 lalu, merupakan bagian dari langkah untuk mengungkap kasus kematian Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat, setelah sebelumnya dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, uji balistik dilakukan untuk mengungkap tembakan yang dilepaskan oleh Bhadara E yang menggunakan Glock 17 dan Brigadir J dengan senjata HS-9.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hasil uji balistik yang sudah dilakukan oleh Puslabfor terkait dua senjata yang diketemukan di TKP yaitu senjata jenis Glock 17 dan senjata HS-9, pendalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini yaitu untuk mengetahui, yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan, nah ini di dalamni terus oleh Labfor kemudian juga tadi hadir dari Inafis, kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan penyidik, setelah pendalaman Ini nanti Pak Dir Tipidum tentunya akan melakukan langkah-langkah berikutnya,"ungkapnya. (ind/rka)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral