News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri Telusuri Aset para Tersangka di ACT

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri menelusuri sebanyak 843 rekening Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan kasus penggelapan dana umat. 
Selasa, 2 Agustus 2022 - 14:42 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah.
Sumber :
  • tim tvOne - Langgeng

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri menelusuri sebanyak 843 rekening Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan kasus penggelapan dana umat. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pihaknya telah menelusuri rekening itu atas rekomendasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik melakukan aset tracing harta kekayaan ACT, para tersangka, dan pihak terafiliasi. Ada 843 rekening dari PPATK terkait empat tersangka yang statusnya sudah diblokir," ujar Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022). 

Dia menjelaskan langkah tersebut sudah sesuai kewenangan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Adapun empat tersangka yang akan dilakukan tracing harta kekayaannya adalah mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Pengawas ACT Hariyana Hermain, dan Ketua Pembina ACT Novariadi Imam Akbari. 

Selain itu, Kombes Nurul mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait jumlah rekening ACT. 

Menurutnya, penyidik ingin menelusuri rekening ACT yang terdaftar di Kemensos 

"Penyidik akan klarifikasi dan menelusuri 777 rekening ACT untuk mengetahui mana yang terdaftar atau tidak," jelasnya. 

Kombes Nurul menyebutkan penyidik juga menggandeng pihak luar guna menelusuri seluruh aset ACT. 

Dia menerangkan hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan dana yang diselewengkan ACT. 

"Penyidik bekerja sama dengan akuntan publik untuk melakukan audit keuangan ACT," imbuhnya. 

Seperti diketahui, ACT diduga menyelewengkan dana yang diberikan Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. 

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka pimpinan ACT, termasuk Ahyudin dan Ibnu Khajar.(lpk/chm)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral