News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Dianggap Hanya Eksekutor, Ahli Hukum Pidana: Ada yang Menyuruh

Bharada E dikenakan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana dalam kasus yang menewaskan Brigadir J
Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:22 WIB
Brigadir J dan Bharada E
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kini resmi berstatus sebagai tersangka dan dikenai pasal 338 KUHP karena dianggap ada bukti melakukan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sesuai laporan keluarganya.

Pasal 338 KUHP yang dikenakan pada Bharada E berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan hanya pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat dengan pasal lain.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) malam.

Dia dikenakan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakkir menilai Bharada E hanyalah eksekutor. Dia meyakini ada pelaku lain dan bisa jadi orang tersebut merupakan aktor intelektual di balik kasus kematian Brigadir J.

"Dia (Bharada E) ada di posisi lapangan, (dalam) bahasa hukumnya dia adalah eksekutor. Yang jadi permasalahan adalah kalau dia sebagai eksekutor berarti harus ada pelaku yang lain dalam pasal 55," kata Mudzakkir dalam perbincangan telepon, Kamis (4/8/2022).

Pelaku lain itu, menurut Mudzakkir, bisa tiga kemungkinan.

"Pertama itu ada kategori pelaku namanya menyuruh lakukan. Kedua dia pelaku turut serta melakukan, jadi mesti ada orang lain. Yang ketiga adalah pelaku penganjur, yang dikenal dengan otak dari kejahatan itu sendiri atau aktor intelektualnya," tambah ahli hukum pidana itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bila penyidik hendak mengembangkan kasus kematian Brigadir J setelah penetapan tersangka Bharada E, kata Mudzakkir perlu didalami status pelaku lain tersebut.

"Penyertaan dalam arti ke atas (atasan), penyertaan menyamping (rekan sepangkat), atau malah justru bawahnya yakni bisa orang lain baik sipil maupun polisi," tutupnya. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bos Ferrari Pastikan Mereka akan Tetap Gunakan Sayap Belakang 'flip-flop' Sepanjang F1 GP Miami 2026 Akhir Pekan Ini

Bos Ferrari Pastikan Mereka akan Tetap Gunakan Sayap Belakang 'flip-flop' Sepanjang F1 GP Miami 2026 Akhir Pekan Ini

Kepala tim Scuderia Ferrari, Fred Vasseur, memastikan timnya konsisten memakai sayap belakang 'flip-flop' di F1 GP Miami 2026 akhir pekan ini.
Airlangga Ungkap Strategi Terintegrasi RI untuk Hadapi Gejolak Global, Ini Jurus Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Airlangga Ungkap Strategi Terintegrasi RI untuk Hadapi Gejolak Global, Ini Jurus Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Menko Airlangga Hartarto memaparkan sejumlah strategi pemerintah yang dijalankan melalui kebijakan terintegrasi dan responsif untuk menghadapi dinamika ekonomi global.
Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Mengawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Gara-gara Hal Ini

Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Mengawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Gara-gara Hal Ini

Jakarta Pertamina Enduro mengungkapkan alasan dibalik keputusan Megawati Hangestri akhirnya mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia untuk ajang internasional.
Borong Penghargaan Emission Reduction Transparency 2026, Pertamina Patra Niaga Sabet Best of The Best

Borong Penghargaan Emission Reduction Transparency 2026, Pertamina Patra Niaga Sabet Best of The Best

Penghargaan bergengsi ini diraih berkat pengembangan berbagai inisiatif untuk menekan emisi, baik melalui inovasi produk maupun peningkatan operasional yang lebih ramah lingkungan.
Link Live Streaming Tinju Dunia: Malam Ini Ada Duel Naoya Inoue vs Junto Nakatani Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Malam Ini Ada Duel Naoya Inoue vs Junto Nakatani Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Naoya Inoue vs Junto Nakatani di kelas bantam super.
Kerap Terjadi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Siapakah Yang Bertanggung Jawab? Begini Kata Pengamat

Kerap Terjadi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Siapakah Yang Bertanggung Jawab? Begini Kata Pengamat

Pengamat perkeretaapian, Joni Martinus mengatakan bahwa persoalan di perlintasan sebidang yang kerap terjadinya kecelakaan masih menjadi kekhawatiran.

Trending

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal lintasan kareta Ampera Bekasi diduga kembali dikuasai oleh oknum Organisasi Masyarakarat (ormas) pasca terjadi kecelakaan
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Raja assist eks kasa teratas Amerika Selatan ini berpeluang dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia. Ia tak lama lagi eligible sesuai dengan aturan FIFA.
Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta jajaran Dinas Perhubungan Jabar mengganti palang pintu manual di kawasan Ampera Bekasi dengan palang pintu digital.
Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada September-Oktober 2026 tampaknya membawa angin segar bagi Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ada kabar baik apa?
Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Dokter intership dr Myta Aprilia Azmy meninggal dunia, kondisi kerja dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi jadi sorotan.
Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong menilai bahwa bakat besar yang dimiliki pemain Indonesia kerap terhambat oleh dua faktor mendasar: mentalitas dan kondisi fisik. Hasil pengamatannya
Selengkapnya

Viral