LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa penipuan investasi Doni Salmanan mengikuti sidang secara daring di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Sidang Perdana, Doni Salmanan Didakwa Tilep Rp 24 Miliar dari Investasi Bodong

Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan didakwa menyebabkan para korban mengalami kerugian sebesar Rp24.366.695.782 oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:16 WIB

Bandung - Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan didakwa menyebabkan para korban mengalami kerugian sebesar Rp24.366.695.782 oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

"Akibat adanya berita bohong dan menyesatkan dari terdakwa tersebut, masyarakat yang tertarik menjadi konsumen untuk menggunakan jasa layanan Quotex," kata jaksa penuntut umum yang diketuai Romlah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022)

Jaksa mencatat ada sebanyak 142 orang yang menjadi korban kasus penipuan berkedok investasi itu menggunakan aplikasi Quotex. Adapun 142 orang korban itu mengalami kerugian mulai dari jutaan hingga miliaran.

Jaksa menjelaskan, penipuan itu diduga dilakukan Doni Salmanan dengan cara mengajak para korban melalui sejumlah video yang diunggah di akun YouTube dengan nama King Salmanan.

Dari unggahan YouTube itu, jaksa mengatakan Doni mencantumkan tautan agar para korban bisa mengikuti atau mendaftar untuk melakukan investasi di aplikasi Quotex. Menurut jaksa, ada empat video di akun tersebut yang mengandung berita bohong hingga menyesatkan masyarakat.

Jaksa mengatakan tujuan Doni membuat konten video itu untuk menaikkan jumlah pengikut di YouTube dan agar masyarakat merasa tertarik untuk mendaftar Quotex. Karena Doni pun mendapatkan keuntungan dari setiap orang yang melakukan pendaftaran dan mendepositkan uangnya di Quotex.

Setelah itu, menurut Jaksa, Doni membuat grup di aplikasi perpesanan Telegram untuk menghimpun para pengikutnya yang telah mendaftar aplikasi Quotex. Kemudian Doni, kata jaksa, menjelaskan cara-cara berinvestasi di aplikasi Quotex.

"Setelah uang para member telah didepositkan, kemudian para member mengikuti cara-cara bermain seperti yang diajarkan oleh terdakwa di grup, namun ketika mencoba bermain beberapa kali seluruh member tetap gagal dan lost sehingga mengalami kerugian," kata dia.

Adapun Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu. (ant/ner)

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Semakin Diminati, Pengguna QRIS di Kalimantan Barat Sudah Mencapai 700 Ribu

Semakin Diminati, Pengguna QRIS di Kalimantan Barat Sudah Mencapai 700 Ribu

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar mencatat bahwa pengguna QRIS di Kalimantan Barat (Kalbar)telah mencapai 700 ribu.
Pernyataan Shin Tae-yong Buat Netizen Korea Selatan Heboh, Kini Timnas Indonesia dapat Dukungan Penuh di Piala Asia U-23

Pernyataan Shin Tae-yong Buat Netizen Korea Selatan Heboh, Kini Timnas Indonesia dapat Dukungan Penuh di Piala Asia U-23

Usai menyingkirkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024, pelatih Timnas Indonesia sampaikan permintaan maaf yang membuat fans negaranya terharu.
Raih Gelar Profesor Kehormatan, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Gagas Penyelesaian Maladministrasi di Daerah

Raih Gelar Profesor Kehormatan, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Gagas Penyelesaian Maladministrasi di Daerah

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Lirik Lagu Henry Moodie - Drunk Text, Merajai Puncak Tangga Lagu di Indonesia April 2024 Hingga Didengarkan 171 Juta Kali

Lirik Lagu Henry Moodie - Drunk Text, Merajai Puncak Tangga Lagu di Indonesia April 2024 Hingga Didengarkan 171 Juta Kali

Bila mendengar lagu Drunk Text yang dinyanyikan oleh Henry Moodie pasti sudah tidak asing lagi. Sebab, lagu ini telah jutaan kali diputar di berbagai platform
Ini Filosofi dari Batik Haji yang Baru Dilaunching Kemenag: Puspa Nasional Indonesia

Ini Filosofi dari Batik Haji yang Baru Dilaunching Kemenag: Puspa Nasional Indonesia

Setelah 12 tahun, Kemenag akhirnya mengganti Batik Haji Indonesia. Ini filosofi yang terkandung dalam Batik Haji Jemaah Indonesia yang baru dilaunching itu.
Sebanyak 5 dari 8 Pelaku Pemerkosa Anak di Sarolangun Jambi Ditangkap, 1 di Antaranya Anak Anggota DPRD

Sebanyak 5 dari 8 Pelaku Pemerkosa Anak di Sarolangun Jambi Ditangkap, 1 di Antaranya Anak Anggota DPRD

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama menyebutkan, para pelaku melakukan perbuatan biadab terhadap korban dengan cara digilir.
Trending
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Juru strategi tim nasional Jepang ini mengaku kaget melihat Timnas Indonesia U23 bisa menumbangkan Korea Selatan yang sebelumnya sulit mereka kalahkan di grup B
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral pelaranga nobar Timnas Indonesia. Warganet mengusulkan hak siar dari MNC dialihkan ke TVRI. Hal ini disuarakan netizen melalui unggahan Instagram Ketua PSSI.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya