LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Prosesi pemakaman Ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Kandas! Barang Bukti Kasus Brigadir J Dihilangkan

Proses penyidikan kasus adu tembak Brigadir J dan Bharada E ini sempat kandas dan terkendala. Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Jumat, 5 Agustus 2022 - 14:39 WIB

Jakarta - Penyidikan untuk mengungkap kebenaran insiden penembakan Brigadir J terus dilakukan pihak kepolisian. Berbagai perkembangan dan juga tindakan telah diambil oleh Polri, termasuk penetapan Bharada E sebagai tersangka.

Namun meskipun demikian, penyidikan kasus adu tembak Brigadir J dan Bharada E ini sempat kandas dan terkendala. Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ia mengakui ada kendala dalam mengusut kasus penembakan Brigadir Yosua Yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 silam.

“Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan. Sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis malam, 4 Agustus 2022. 

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 25 personel Polri mulai dari Propam, Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan yang telah menjalani proses pemeriksaan oleh tim khusus.

Polri Mutasi Perwira Tinggi dan Memeriksa 25 Polisi

Baca Juga :

Artikel
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri)

Langkah cepat diambil oleh Polri dalam penanganan insiden penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Polri langsung memeriksa 25 aparat polisi dan memutasi perwira tinggi.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Timsus Polri telah memeriksa 25 orang dari tingkat Perwira Tinggi hingga Tamtama terkait kasus penembakan Brigadir Joshua alias Brigadir J.

Dari 25 orang tersebut, terdapat 3 orang Perwira Tinggi (Pati) Bintang 1, 3 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Orang Komisaris Polisi (Kompol), 3 orang Kompol, 7 orang Bintara, dan 5 Orang Tamtama. 

"25 persenel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. dan tentunya ditemukan proses pidana kita juga kana memproses pidana yang dimaksud," kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Malam ini (4/8), Kapolri akan mengeluarkan telegram (tr) khusus untuk memutasi beberapa perwira di jajarannya.

"Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir Joshua, timsus akan bekerja keras dan menjelaskan ke masyarakat," katanya.

Irjen Pol Ferdy Sambo telah diperiksa

Artikel
Ferdy Sambo saat menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri (tvOne)

Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Polri, Kamis (4/8/2022) pagi tadi.

Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat kemudian selesai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri pada Pukul 17.15 WIB.

"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui," ujar Ferdy Sambo kepada awak media ketika keluar dari ruang pemeriksaan.

Ferdy tak banyak memberikan keterangan dan langsung memasuki kendaraannya dengan dikawal oleh beberapa ajudannya.

Diketahui sebelumnya, sesaat sebelum menjalani pemeriksaan, kepada awak media, akhirnya Ferdy angkat bicara dan terlihat meminta maaf terutama kepada institusi Polri.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke-4. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri.” ungkap Ferdy kepada awak media.

“Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.” lanjutnya.

Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya Brigadir J.

“Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya.” pungkas Ferdy.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat spekulasi yang dapat menghambat jalannya penyidikan kasus tersebut sekaligus memohon doa agar sang istri Putri Candrawathi segera pulih.

“Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.” sambungnya.

“Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih." tutup Ferdy Sambo

Bharada E resmi menjadi tersangka

Artikel
Bharada E (Antara)

Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengumumkan bahwa polisi akan menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8).

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8). 

Adapun Andi Rian menuturkan Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya. (ipk/ebs/Mzn)

 


Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Puan Kasih Kabar Baik untuk Semua Buruh Lepas pada Hari Buruh International 2024

Puan Kasih Kabar Baik untuk Semua Buruh Lepas pada Hari Buruh International 2024

Ketua DPR RI Puan Maharani beri kabar baik untuk semua buruh lepas pada Hari Buruh International 2024 atau May Day 2024 yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.
UIN Jakarta Bangun Kerja Sama dengan Universitas Islam Madinah

UIN Jakarta Bangun Kerja Sama dengan Universitas Islam Madinah

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta membangun kerja sama akademik dengan Universitas Islam Madinah untuk meningkatkan kapasitas penelitian dan pengajaran.
Kejari Kab. Semarang Tetapkan Mantan Dirut PDAM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp.8,5 Miliar

Kejari Kab. Semarang Tetapkan Mantan Dirut PDAM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp.8,5 Miliar

Mantan Direktur PDAM Kabupaten Semarang periode 2014 sampai dengan 2018 dengan inisial MAS ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan negeri Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Meski Ditolak Partai Gelora Gabung Pemerintahan, PKS Akui Ada Komunikasi dengan Prabowo: Mungkin Akan Diumumkan

Meski Ditolak Partai Gelora Gabung Pemerintahan, PKS Akui Ada Komunikasi dengan Prabowo: Mungkin Akan Diumumkan

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengungkapkan bahwa partainya telah menjalin komunikasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.
Kapolri Tunjuk Eks Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Jadi Staf Ahli Polri di Hari Buruh

Kapolri Tunjuk Eks Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Jadi Staf Ahli Polri di Hari Buruh

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena, sebagai Staf Ahli Polri Bidang Ketenagakerjaan
Duh, 8 Artis Ini Cerai Gara-gara Punya Kelainan Seksual? Tak Disangka Ada Sosok Ini...

Duh, 8 Artis Ini Cerai Gara-gara Punya Kelainan Seksual? Tak Disangka Ada Sosok Ini...

Di kalangan artis, kasus perceraian seolah hal yang sudah biasa terjadi. Namun, deretan artis ini bercerai gara-gara kelainan seksual. Siapa saja kah mereka? 
Trending
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Buruk Sekaligus Jelang Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 menerima tiga kabar buruk  jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 menghadapi Irak.
Beda dengan Mantan Wasit FIFA, Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan

Beda dengan Mantan Wasit FIFA, Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan

Eks pelatih Arsenal berpendapat bahwa gol timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan, meski dinyatakan offside oleh mantan wasit FIFA.
Kontroversi Wasit VAR Asal Thailand, Begini Komentar Fans Thailand Atas Kekalahan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Kontroversi Wasit VAR Asal Thailand, Begini Komentar Fans Thailand Atas Kekalahan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Berbagai komentar fans Thailand setelah melihat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di laga semifinal Piala Asia U-23 2024, wasit VAR Thailand disebut.
Sivakorn Pu-udom Resmi Ditunjuk AFC Jadi Asisten VAR di Laga Timnas Indonesia U-23 VS Irak, Ada Kabar Baik Meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Sivakorn Pu-udom Resmi Ditunjuk AFC Jadi Asisten VAR di Laga Timnas Indonesia U-23 VS Irak, Ada Kabar Baik Meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Inilah dua berita terpopuler. Sivakorn Pu-udom resmi ditunjuk AFC jadi asisten VAR di laga Timnas Indonesia U-23 VS Irak dan ada kabar baik meski gagal ke final Piala Asia U-23 2024.
3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

3 Pemain yang Pantas Menggantikan Rizky Ridho Menjadi Kapten Timnas Indonesia U-23 di Laga Kontra Irak

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho saat menghadapi Irak pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5/2024).
Suporter Timnas Filipina Menyebut Maarten Paes sebagai Kiper Terbaik di Asia Tenggara Mengalahkan Pemain Liga Inggris

Suporter Timnas Filipina Menyebut Maarten Paes sebagai Kiper Terbaik di Asia Tenggara Mengalahkan Pemain Liga Inggris

Suporter Timnas FIlipina menilai bahwa status kiper terbaik di Asia Tenggara saat ini jatuh kepada Maarten Paes yang baru saja dinaturalisasi.
Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Sedang Fokus Bersama Timnas Indonesia U-23, PSSI Kirim Kabar Gembira Buat Shin Tae-yong Terkait Pemain Naturalisasi

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, mendapat kabar baik dari PSSI soal proses naturalisasi beberapa pemain keturunan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya