News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! ‘Si Penembak Jitu’ Brigadir J Tewas Di Tangan Bharada E yang Masih Belajar Menembak, Samuel: Anak Saya Jauh Lebih Senior

Fakta baru diketahui Bharada E baru memegang senjata api pada akhir 2021 lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 08:20 WIB
Brigadir J dan Bharada E
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Bharada E kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya telah ditetapkan atas penembakan kepada Brigadir J

Kasus kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada (8/7/2022) lalu, kini memasuki babak baru. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bharada E Masih Belajar Menembak

Fakta baru diketahui Bharada E baru memegang senjata api atau pistol pada akhir 2021 lalu. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. Kata Edwin, Bharada E juga baru latihan menembak pada bulan Maret 2022 lalu di Senayan, Jakarta Selatan.

Bharada E. (Ist)

“Dia baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan,” ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8/2022). 

Berdasarkan informasi yang diperoleh LPSK, Bharada E bukan merupakan orang atau anggota polisi yang masuk dalam kategori jago menembak.

Baca Juga Terlibat Baku Tembak, Bharada E Tampak Tenang. Ini Pendapat Pakar Psikologi Forensik

Namun, Edwin enggan membuka sosok pihak yang memberikan informasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh, yang bisa dipercaya,” ungkapnya.

Brigadir J Seorang Penembak Jitu

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat sempat menjelaskan kepada tim tvOnenews, bahwa anaknya yaitu Brigadir J jauh lebih senior daripada Bharada E. 

Ia mengungkapkan Brigadir J pernah ditugaskan sebagai sniper di sejumlah daerah rawan di Jambi yakni di Bangko dan Pamenang, Kabupaten Merangin. Selain itu, Brigadir J juga sempat ditugaskan di wilayah Indonesia Timur yakni di Papua. 

“Jarak menembak itu antara 5 sampai 7 meter, sedangkan anak saya yang menembak duluan masak tidak kena. Sedangkan anak saya itu jauh lebih senior dari dia. Anak saya ini pendidikan di Brimob, sudah terlatih untuk tembak menembak,” kata Samuel Hutabarat saat diwawancarai tvOne setelah Brigadir J dikebumikan, pada (12/7/2022) lalu. 

Baca Juga Ayah dari Brigadir Yoshua Beberkan Kejanggalan yang Menewaskan Anaknya

Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan anggota Polri lulusan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi tahun 2012. Ia pernah ditugaskan sebagai sniper atau penembak jitu di Brimob Polda Jambi selama 3 tahun. Hingga akhirnya pada tahun 2019, Mabes Polri meminta Brigadir J untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Temuan Luka Tembak Hasil Autopsi Ulang

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan terkait temuan dari hasil autopsi ulang bahwa ditemukan beberapa luka tembakan dari leher ke arah bibir, terkait temuan baru dari hasil autopsi tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Antara)

Selain itu ditemukan luka bekas tembakan di belakang kepala yang menembus sampai ke hidung. Hasil temuan autopsi ulang tersebut telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.

Baca Juga Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Mengenal Kembali Sosok Irjen Ferdy Sambo ‘Sang Tokoh Utama’ Kasus Penembakan Brigadir J

“Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang,” ujar Kamaruddin pada (27/7/2022) lalu. 

Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka

Kini, Bharada E telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan kepada Brigadir J. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara kasus Brigadir J.

Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“(Bharada E) bukan membela diri,” ungkap Andi Rian.

Andi mengatakan, penetapan Bharada E sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 42 saksi. (pdm/rka/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Selengkapnya

Viral