News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nah Loh! Diamankan di Mako Brimob, Status Irjen Ferdy Sambo Sudah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J? 

Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan diangkut oleh polisi ke Mako Brimob terkait kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan. Dari insiden tersebut, Bharada E atau Richard Eliezer sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (4/8/2022).
Minggu, 7 Agustus 2022 - 02:15 WIB
Kasus penembakan Brigadir J
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan diangkut oleh polisi ke Mako Brimob terkait kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan. Dari insiden tersebut, Bharada E atau Richard Eliezer sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (4/8/2022).

Nah Loh! Diamankan di Mako Brimob, Status Irjen Ferdy Sambo Sudah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J? 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu (6/8/2022) siang. Seorang sumber membenarkan terkait penangkapan Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu.

¨Iya (Irjen Ferdy Sambo ditangkap)," kata sumber kepada tvonenews.com di internal Polri, Sabtu (6/8/2022). 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi dalam kenferensi pers yang digelar pada Sabtu (6/8/2022) malam. Dia menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus). 

Irjen ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8/2022) malam.

Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses," ungkap Dedi Prasetyo.

Lalu, apa alasan dibawanya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob? Berdasarkan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Irjen Ferdy Sambo saat ini dalam proses pemeriksaan terkait masalah kode etik.

"Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses. Apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Sabtu (6/8/2022). 

Irjen Ferdy Sambo kini menjalankan pemeriksaan lebih lanjut karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan olah TKP terkait kasus kematian Brigadir J.

"Dari hasil riksa wasriksus (pengawas pemeriksaan khusus) atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi.

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses,¨ sambungnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga memberikan konfirmasi terkait isu yang beredar soal penangkapan Irjen Ferdy Sambo dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyampaikan bahwa hal itu tidaklah benar.

“Belum tersangka, tidak benar ada itu (penangkapan dan penetapan tersangka),” kata Dedi kepada wartawan Mabes Polri.

Irjen Ferdy Sambo Keringat Dingin Tiba-Tiba Diangkut ke Mako Brimob

Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sejak Sabtu malam (7/8/2022) sudah dipindahkan ke Mako Brimob Polri yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

"Malam ini yang bersangkutan (Ferdi Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi. 

Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pro justicia. 

Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga. 

"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi. 

Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, kata Dedi, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.

Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Netizen Curiga

Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di jalan Duren III, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) silam.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J.  

¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).  

Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.  

"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir J pada bulan Juli silam, akun Instagram milik Bharada E alias Richard Eliezer yakni @r.lumiu langsung diserbu netizen. Namun, bukan untuk dihujat melainkan diisi rasa iba dan kesedihan dari netizen.

Kolom komentar pada salah satu unggahan fotonya dibanjir rasa iba dan berduka dari para netizen, pasalnya netizen menilai bahwa Bharada E hanyalah kambing hitam dibalik kasus ini.

¨Ya gmana, dia maju mundur kena, jujur penjara, gk jujur mungkin ada imbalan, udah terlanjur kecemplung, yaudah milih gk jujur, maybe,¨ komentar netizen.

¨Kurang yakin saya dia yg pelaku utama membunuh , ini kasus sudah di setting serapi mungkin , alhasil lu bakalan jadi tersangka juga kan , demi membela atasanmu,¨ tulis netizen lain.

¨Jangan mau jadi tersangka sendirian, brader.. Bongkar aja semua, toh ngana bongkar atau tidak tetap dipecat dan dipenjara. Bongkar aja udah!¨ ujar netizen.

¨Kasian bng di jadiin kambing hitam?npa mau sih..jujur lah..kasian loh.. almarhum brigadir j,¨ kata netizen.

Diketahui, Untuk pertama kalinya sejak kasus Brigadir J bergulir, Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo akhirnya muncul di publik. Dia menjalani pemeriksaan sebagai sanksi setelah Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/8/2022).

Setelah menjalani pemeriksaan, Ferdy Sambo sempat menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya Brigadir J.

“Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya.” pungkas Ferdy.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat spekulasi yang dapat menghambat jalannya penyidikan kasus tersebut sekaligus memohon doa agar sang istri Putri Candrawathi segera pulih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.” sambungnya.

“Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih." tutup Ferdy Sambo. (act/raa/rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BGN Akui Akan Ada Efisiensi Anggaran MBG, Nasib Insentif Harian SPPG Senilai Rp6 Juta Bakal Dihapus

BGN Akui Akan Ada Efisiensi Anggaran MBG, Nasib Insentif Harian SPPG Senilai Rp6 Juta Bakal Dihapus

Terbongkarnya dugaan kasus mega korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) turut berdampak terhadap keberlangsungan dan kebijakan tata kelolanya.
Jadwal Macau Open 2026: Memasuki Babak Perempatfinal, Tersisa Tiga Wakil Indonesia yang Akan Bertarung Sore Ini

Jadwal Macau Open 2026: Memasuki Babak Perempatfinal, Tersisa Tiga Wakil Indonesia yang Akan Bertarung Sore Ini

Jadwal Macau Open 2026 pada Jumat 19 Juni, yang kini mulai memasuki babak perempatfinal dan tinggal menyisakan tiga wakil Indonesia dari sektor yang berbeda.
Jadwal MotoGP Ceko 2026: Mampukah Marc Marquez Ulang Catatan Impresif di Sirkuit Brno Musim Lalu?

Jadwal MotoGP Ceko 2026: Mampukah Marc Marquez Ulang Catatan Impresif di Sirkuit Brno Musim Lalu?

Jadwal MotoGP Ceko 2026 di mana kini semua mata tertuju kepada sang juara bertahan, Marc Marquez, yang baru saja meraih kemenangan pertamanya pada musim ini.
KPK Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Mega Korupsi MBG

KPK Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Mega Korupsi MBG

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan bahwa tak ada penghentian penyelidikan dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rumah Hingga Minimarket Milik Fadia Arafiq Disita KPK, Diduga Dibeli Hasil Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Rumah Hingga Minimarket Milik Fadia Arafiq Disita KPK, Diduga Dibeli Hasil Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq sejak tanggal 15-16 Juni 2026.
Penguatan Daya Saing Industri, APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat

Penguatan Daya Saing Industri, APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat

Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) mendorong pemerintah untuk menyempurnakan sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan berikat, fasilitas kepabeanan, serta iklim investasi nasional.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Ombudsman Kalsel Diminta Tetap Kawal Putusan MA Soal Eksekusi Saat Pergantian Kepala BPN Banjarbaru

Ombudsman Kalsel Diminta Tetap Kawal Putusan MA Soal Eksekusi Saat Pergantian Kepala BPN Banjarbaru

Perombakan pada posisi Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Ahmad Suhaimi ke Riyanto S. Tosse menjadi titik harapan baru bagi David Pangestu selaku warga Banjarmasin.
Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Pembongkaran 15 kontainer muatan tambang ilmenit milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM) oleh Satgas PKH terus menuai polemik.
Faktor Ekonomi Jadi Pemicu? Ini Daftar Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2026, Narkoba Masih Mengancam

Faktor Ekonomi Jadi Pemicu? Ini Daftar Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2026, Narkoba Masih Mengancam

Kriminalitas di Indonesia masih tinggi pada 2026. Benarkah faktor ekonomi menjadi motif utama kejahatan? Simak daftar provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi, tren narkoba
Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut bahwa pihaknya untuk sementara waktu tidak melakukan penyelidikan terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Hasva Pasaribu mendukung berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral