Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan diangkut oleh polisi ke Mako Brimob terkait kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan. Dari insiden tersebut, Bharada E atau Richard Eliezer sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (4/8/2022).
Terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu (6/8/2022) siang. Seorang sumber membenarkan terkait penangkapan Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu.
¨Iya (Irjen Ferdy Sambo ditangkap)," kata sumber kepada tvonenews.com di internal Polri, Sabtu (6/8/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi dalam kenferensi pers yang digelar pada Sabtu (6/8/2022) malam. Dia menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Irjen ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8/2022) malam.
Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses," ungkap Dedi Prasetyo.
Berdasarkan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Irjen Ferdy Sambo saat ini dalam proses pemeriksaan terkait masalah kode etik.
"Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses. Apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Sabtu (6/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo Di ´Seret´ ke Mako Brimob
Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sejak Sabtu malam (7/8/2022) sudah dipindahkan ke Mako Brimob Polri yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
"Malam ini yang bersangkutan (Ferdi Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi.
Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Irjen Ferdy Sambo kini menjalankan pemeriksaan lebih lanjut karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan olah TKP terkait kasus kematian Brigadir J.
"Dari hasil riksa wasriksus (pengawas pemeriksaan khusus) atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi.
"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses,¨ sambungnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga memberikan konfirmasi terkait isu yang beredar soal penangkapan Irjen Ferdy Sambo dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyampaikan bahwa hal itu tidaklah benar.
“Belum tersangka, tidak benar ada itu (penangkapan dan penetapan tersangka),” kata Dedi kepada wartawan Mabes Polri.
Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pro justicia.
Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.
"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi.
Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, kata Dedi, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.
Irjen Ferdy Sambo Sampaikan Bela Sungkawa Soal Kematian Brigadir J, Tapi Tetap Salahkan Soal Pelecehan Seksual
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (4/8/2022) pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat. Sebelum menjalani pemeriksaan, kepada awak media, akhirnya Ferdy angkat bicara dan terlihat meminta maaf terutama kepada institusi Polri.
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke-4. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri.” ungkap Ferdy kepada awak media.
“Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.” lanjutnya. Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya Brigadir J.
“Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya.” pungkas Ferdy.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat spekulasi yang dapat menghambat jalannya penyidikan kasus tersebut sekaligus memohon doa agar sang istri Putri Candrawathi segera pulih.
“Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.” sambungnya. (ebs/rka)
Load more