LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga/Bharada E
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Bharada E Tenang Meski Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Fisik Oke, Tapi Mentalnya Ga Siap Masuk Penjara

Andreas Nahot Silitonga selaku pengacara Bharada E pernah memberikan pernyataan mengenai kondisi kliennya yang baru baru ini ditetapkan sebagai tersangka..

Minggu, 7 Agustus 2022 - 16:27 WIB

Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga bersama tim menyambangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum.

Dalam kesempatan sebelum Andreas mengundurkan diri, pengacara Bharada E tersebut sempat memberikan pernyataan mengenai kondisi kliennya yang baru ditetapkan sebagai tersangka.

Banyak spekulasi yang memberitakan bahwa Bharada E terlihat tenang meski telah ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Andreas, meski fisik bagus tapi mental Bharada E tidak siap untuk masuk penjara. 

“Fisiknya oke, sehat. Cuma saya enggak tanya gimana mentalmu? Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," kata Andreas, dilansir dari laman VIVA saat dihubungi wartawan pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Andreas menambahkan bahwa tidak ada orang yang siap untuk mendekam di penjara. Sehingga ia tidak begitu sependapat dengan spekulasi yang beredar jika Bharada E tetap tenang setelah menjadi tersangka.

Baca Juga :

“Karena nggak ada orang yang siap untuk dipenjara. Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara,” ujarnya. 

Ia menegaskan, dirinya akan mendampingi Bharada E dalam menjalani proses hukum yang disangkakan kepolisian tersebut. Maka itu, ia pada Kamis kemarin sempat ke Bareskrim mendampingi Bharada E yang jalani pemeriksaan.

“Bharada E lagi diperiksa sebagai tersangka. Saya dampingi sampai masuk penjara,” jelasnya.

Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J

Bharada E (Baju hitam) datangi Komnas HAM dikawal Brimob
Bharada E (Baju hitam) saat mendatangi Komnas HAM (via VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham)

Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi sebelumnya telah mengumumkan bahwa polisi akan menetapkan Richard Eliezer sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) lalu.

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

Andi Rian menambahkan Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.

Kuasa Hukum Bharada E Sempat Buka Suara

Andreas Nahot Silitonga, mantan kuasa hukum Bharada E, mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022, untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E.
Andreas Nahot Silitonga, mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E (via VIVA/Yeni Lestari)

Padahal, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga sempab mempertanyakan keputusan Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai Tersangka. Pasalnya kliennya masih berstatus saksi.

“Penetapan tersangka diberikan di tanggal 3 sebenarnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanggal 3 itu sudah diumumkan oleh pak Dirtipidum waktu itu bahwa klien kami sebagai tersangka,” kata Andreas di Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022.

Menurut Andreas, ia sangat menyayangkan prosedur penetapan tersangka Bharada E. Andreas menyebut bahwa kliennya akan kooperatif selama proses penyelidikan.

“Nah kemudian ada satu hal yang sangat kami sayangkan sebenarnya kami sangat menerapkan semua prosedur sesuai dengan KUHAP itu dijalankan. Cuma ternyata sebagaimana yang kemarin mendampingi langsung itu pemeriksaan klien kami sebagai saksi baru selesai di tanggal 4 tepatnya jam 1 lewat 2 malam,” ucapnya.

“Jadi kami pertanyakan bagaimana orang yang belum selesai diperiksa sebagai saksi, tapi tersangka,” jelas dia. (Mzn)

 


Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Unik! Festival Rujak Uleg 2024 di Surabaya, Eri Cahyadi Ceritakan Maknanya

Unik! Festival Rujak Uleg 2024 di Surabaya, Eri Cahyadi Ceritakan Maknanya

Unik, Festival Rujak Uleg 2024 di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Minggu (19/5/2024). Bahkan, acara tersebut menuai perhatian warga indonesia. 
Aksi Kecam Israel, Aliansi Umat Islam Jogja-Jateng Boikot Gerai McDonald's, KFC dan Starbucks di Jalan Magelang Sleman

Aksi Kecam Israel, Aliansi Umat Islam Jogja-Jateng Boikot Gerai McDonald's, KFC dan Starbucks di Jalan Magelang Sleman

Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Jogja-Jawa Tengah (Jateng) memboikot tiga restoran cepat saji, di antaranya McDonald's, Kentucky Fried Chicken (KFC) dan Starbucks diduga terafiliasi Israel yang berlokasi di Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (19/5/2024).
Pesawat Latih PK-IFP Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Ini Spesifikasi Pesawatnya

Pesawat Latih PK-IFP Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Ini Spesifikasi Pesawatnya

Dikonfirmasi sebuah pesawat berjenis Ultra Light dengan kode ekor PK-IFP ini jatuh di area sekitar Lapangan Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten
Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI, Heru Budi: Terima Kasih Warga Jakarta

Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI, Heru Budi: Terima Kasih Warga Jakarta

Lebih dari seribu warga Jakarta meramaikan kegiatan pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-497 DKI Jakarta yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2024) pagi.
Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan

Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi inisiatif PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam meningkatkan porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sparepart (suku cadang) berbasis UKM binaan. 
Angenda Presiden Jokowi di KTT World Water Forum, Awali Santap Malam di GWK

Angenda Presiden Jokowi di KTT World Water Forum, Awali Santap Malam di GWK

Jokowi mengawali rangkaian agenda KTT World Water Forum (WWF) Ke-10 dengan menghadiri jamuan santap malam di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK),
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya