News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajudan dan Sopir Istri Ferdy Sambo, Brigadir RR dan Bharada RE Ditahan di Bareskrim

Tim khusus Polri dikabarkan menahan ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Keduanya diketahui berinisial Brigadir RR dan Bharada RE
Minggu, 7 Agustus 2022 - 19:52 WIB
Ajudan dan Sopir Istri Ferdy Sambo, Brigadir RR dan Bharada RE Ditahan di Bareskrim
Sumber :
  • kolase tvonenews.com

Jakarta - Tim khusus Polri dikabarkan telah menahan ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Keduanya diketahui berinisial Brigadir RR dan Bharada RE.

Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Minggu (7/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya ditangkap dan ditahan di Bareskrim," ujarnya.

Ditanya lebih detail, Andi Rian enggan membeberkan kronologi penangkapan Brigadir RR dan Bharada RE.

Ditangkapnya ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo ini semakin menambah daftar tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebelumnya, Mabes Polri kembali mengumumkan perkembangan terbaru kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 338 KUHP.

"Terbukti untuk Bharada E pasal 338 sesuai laporan dari pihak keluarga Brigadir J," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (3/8/2022).

Polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8).

Pasal 338 adalah pasal yang dikenakan untuk tindak pidana perampasan nyawa orang lain alias pembunuhan.

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8). 

Adapun Andi Rian menuturkan Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.

Penetapan tersangka terhadap Bharada E setelah gelar perkara

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi," ujar Andi pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk di didalamnya ahli biologi, kimia forensik, dan metalurgi balistik, IT Forensik dan Kedokteran Forensik. 

"Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ucapnya.

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengaku pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai disini dan akan berkembang, mengingat masih ada beberapa saksi akan dilakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan. 

Disingung oleh rekan media mengenai keberadaan Bharada E, Dir Tipidum menyebut bahwa kini Bharada E sedang berada di Bareskrim Polri.

"Bharada E sekarang di Barekrim Pidum, setelah ditetapkan sebagai tersangka, tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan." ungkap Dir Tipidum.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Andi Rian menyebutkan bahwa penetapan tersangka ini terkait atas laporan dari Pengacara keluarga Brigadir J atau Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat, dimana 11 orang pihak keluarga termasuk dalam pemeriksaan  saksi.

Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Namun, sampai dengan saat ini Ibu Putri Candrawati, belum bisa dilakukan pemeriksaan, sedangkan untuk Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo dijadwalkan hari ini Kamis (4/8)  jam 10.00 WIB jalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

Hingga kini buntut atas aksi penembakan antar polisi itu, 3 Perwira Polisi nonaktifkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. untuk menghindari konflik kepentingan dan agar kasus ini menjadi lebih terang benderang.

Diantaranya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal).

Bahkan Kapolri membentuk tim khusus yang diketuai langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, terjadi insiden baku tembak antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir Yoshua.

Kejadian itu terjadi pada Jumat 8 Juli lalu dan baru terungkap pada Senin 11 Juli. Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual pada Putri di dalam kamar dan terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J. (Mzn/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Rezeki 5 Weton pada 7 April 2026, Yuk Bersiap Jemput Peluang Emas

Prediksi Rezeki 5 Weton pada 7 April 2026, Yuk Bersiap Jemput Peluang Emas

Penasaran bagaimana kondisi dompet dan peluang usaha Anda pada tanggal 7 April 2026? Simak prediksi rezeki untuk lima weton berikut ini.
Kubu Kerry Cs Laporkan Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA, Ini Alasannya

Kubu Kerry Cs Laporkan Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA, Ini Alasannya

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina terus menyita perhatian publik.
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Jadwalkan Panggil Menhan

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Jadwalkan Panggil Menhan

Komisi I DPR RI berencana memanggil Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, terkait gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon.
Atalanta Pangkas Jarak ke 4 Besar Serie A, Lecce Justru Terpuruk!

Atalanta Pangkas Jarak ke 4 Besar Serie A, Lecce Justru Terpuruk!

Atalanta meraih kemenangan penting saat bertandang ke markas Lecce dalam lanjutan Serie A, Senin (6/4/2026).
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Bikin Lega Warga Jawa Barat, Bayar Pajak Motor Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Bikin Lega Warga Jawa Barat, Bayar Pajak Motor Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

Dedi Mulyadi keluarkan kebijakan baru pembayaran pajak motor di Jawa Barat tanpa KTP pemilik lama. Warga kini lebih mudah dan terhindar dari pungli.
Ramalan Nasib 5 Weton di Tanggal 7 April 2026, Siapa Jadi yang Paling Beruntung Besok?

Ramalan Nasib 5 Weton di Tanggal 7 April 2026, Siapa Jadi yang Paling Beruntung Besok?

Apakah pada tanggal 7 April 2026 ini Anda akan ketiban keberuntungan finansial, atau justru meminta Anda untuk lebih bersabar? Simak ramalan wetonnya berikut.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral