LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Perkembangan Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J di Kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Fakta-fakta Mengejutkan Terkait Kematian Brigadir J yang Sebenarnya, Bharada E Akhirnya Jujur Soal Perintah Atasan, Putri Candrawathi Nangis

Fakta-fakta Mengejutkan Terkait Kematian Brigadir J yang Sebenarnya, Bharada E Akhirnya Jujur Soal Perintah Atasan, Putri Candrawathi Nangis. Namun Bharada E...

Senin, 8 Agustus 2022 - 08:40 WIB

Jakarta - Fakta-fakta Mengejutkan Terkait Kematian Brigadir J yang Sebenarnya, Bharada E Akhirnya Jujur Soal Perintah Atasan, Putri Candrawathi Nangis

Misteri drama kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap. Sedikit demi sedikit kasus sudah mulai mengerucut.

Satu demi satu kebohongan Bharada E atau Richar Eliezer terkait kasus penembakan tehadap Brigadir J atau Bharada Yosua Huatabarat di rumah dinas eks Kadiv Provam Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap.

Berikut ini fakta-fakta terbaru terkait perkmebangan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga :

Skenario Atasan

Menurut Kuasa hukum anyar Bharada E, Deolipa Yumara, bukan tanpa sebab kliennya itu membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang bertugas.

Melainkan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan.

Tak hanya itu, lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran.

Namun setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E akhirnya berani mengakui keterangan yang selama ini ternyata banyak yang bohong.

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membelas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya...," kata Deolipa.

Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak.

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.

Adapun Bharada E kini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sengaja menghilangkan nyawa Brigadir J.

Berani Jujur

Menurut Deolipa, kliennya tersebut telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Deolipa menjelaskan Bharada E telah memberitahu semua misteri terkait tewasnya Brigadir J.

Dia mengatakan kejadian berdarah tersebut merupakan pesanan dari orang yang berpengaruh besar dalam pekerjaannya.

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan atasan langsung Bharada E.

"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelasnya.

 Sebelumnya, Bharada E disebutkan telah membuat laporan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait nama-nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menjelaskan pihaknya telah membuat BAP tersebut, Sabtu (6/7/2022).

"Semalam sudah di BAP. Semua sudah disebutkan dan dijelaskan di situ," ujar Boerhanuddin. Namun, dia enggan merinci sejumlah nama yang terlibat atas kematian Brigadir J lantaran merupakan masih dalam tahapan penyidikan.

Dia lantas mengimbau agar bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari tim khusus (timsus) yang menangani kasus tersebut.

Meski demikian, dia membenarkan bahwa pelaku lain pembunuhan Brigadir J lebih dari satu orang.

"Enggak bisa disebutkan karena kepentingan penyidikan. Yang penting sudah dijelaskan terang-benderang oleh Bharada E," katanya.

Dianggap Pahlawan

Pengacara Bharada E, Hervan D. Merukh katakan, Bharada E dianggap sebagai pahlawan.

Hal itu ia beberkan di acara Indonesia Lawyers Club.

Alasannya mengunkapkan itu, karena dirinya mendapatkan informasi, apabila pada saat kejadian tidak ada Bharada E, maka yang lain akan kehilangan nyawa.

"Jadi kita dapat informasi, jika tidak ada Bharada E di saat itu, mungkin yang lain itu nyawanya bisa hilang juga. Jadi Bharada E itu dianggap pada saat itu sebagai pahlawan lah," kata Hervan D. Merukh, sperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Minggu (7/8/2022).

Bahkan, Hervan juga menegaskan, bahwa Bharada E pada saat kejadian tembak-tembakan dengan Brigadir J, sedang menjalankan tugas dan membela diri terhadap suatu ancaman.

Kemudian, di saat ditanya soal argumentasi tentang Bharada E sebagai pahlawan, sementara Mabes Polri menjadikan Bharada E tersangka pembunuhan, ia malah menyebutkan biarkan penyidik memiliki pendapat sendiri.

"Biarlah penyidik punya pendapat sendiri, dan bukan ranahnya kami pada saat ini proses peyelidikan untuk mendapat itu. Nanti ada prosesnya lagi di pengadilan dan kita akan sampaikan bukti adanya, dan kami berharap dari keterangan saksi adanya kesesuaian dengan apanya yang sudah disampaikan klien kami di muka penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, Hervan katakan, klienya (Bharada E) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pnembakan Brigadir J. Ia juga sebutkan, penetapan tersangka pada tanggal 4 Agustus 2022.

"Dan yang ingin saya sampaikan, bahwa proses pemeriksaan Bharada E sebagai saksi, itu baru saja diselesaikan pada tanggal 4 Agustus 2022 sekitar pukul 01.00 WIB. Tetapi, informasi tentang penetapan tersangka itu mendahului satu hari sebelumnya. Jadi di sini kami mencermati ada hal yang tidak biasa," jelasnya.

Selain itu, ia juga berharap penanganan kasus ini cepat terungkap terang benderang dan transparan.

"Kami berharap bahwa mungkin dengan adanya proses penanganan perkara ini harus masuk ke dalam penyidikan atau nanti masuk dalam ke pengadilan. Fakta itu bisa terungkap bahwa Bharada E di sana tidaklah seperti yang kita bayangkan, yang artinya di sana ada pembunuhan berencana, ada pembunuhan dengan niat jahat atau sengaja dan sebagainya," katanya. 

Putri Candrawathi Muncul ke Publik

Hampir 24 jam kemudian sang istri Putri Candrawathi akhirnya hadir menjenguk bersama anaknya, pengacara Arman Hanis, dan seorang psikolog pukul 18.20 WIB.

Ini merupakan pertama kalinya Putri muncul di hadapan publik sejak kasus kematian Brigadir J bergulir.

Tampak mengenakan blazer batik dengan potongan rambut hitam sebahu, Putri memberi pernyataan ke awak media.

"Saya Putri bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ungkap Putri yang tak kuasa menahan tangis.

Namun kedatangan Putri bersama rombongan untuk menjenguk Ferdy Sambo belum mendapatkan izin untuk masuk. Hal tersebut disampaikan Arman Hanis. Mereka masih berharap agar keluarga dapat menemui jenderal bintang dua itu untuk memberi penguatan morel.

"Kita berusaha bertemu pak FS tapi belum diberikan izin. Mudah-mudahan besok dapat diberikan. Biar bagaimanapun keluarga maupun penasihat hukum bisa bertemu pak FS," kata Arman.

Sebelumnya, lanjut Arman, kedatangan Putri ke Mako Brimob sudah mendapatkan persetujuan dari psikolog.

"Ibu PC (Putri Chandrawathi) ini saya tadi konsultasi psikolog klinis meminta agar ibu PC dapat besuk bertemu pak FS (Ferdy Sambo)," jelasnya.

"Alhamdulillah tadi diberikan izin oleh psikolog klinis tegar dan kuat untuk jalani masa sulit dan hari ini," imbuhnya.

Putri Minta Perlindungan ke LPSK

Sebagaimana diketahui, Putri sempat meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia dijadwalkan untuk mengikuti asesmen pada pada Rabu (27/7/2022) lalu bertepatan dengan proses autopsi ulang Brigadir J.

Namun proses asesmen istri Ferdy Sambo itu batal. Arman menyebut kliennya belum bisa hadir lantaran psikologisnya masih terguncang.

"Berdasarkan hasil konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami juga meminta psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih keadaan terguncang dan trauma berat," terang Arman, Senin (1/8).

Ia yakin LPSK akan memberi perhatian sebagaimana prosedur yang berlaku. Pasalnya, lanjut Arman, Putri adalah korban dari tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Maka dari itu keberadaannya harus dilindungi. Sebelumnya, Arman merasa geram lantaran dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya justru seolah tenggelam oleh berbagai isu lain yang berkembang.

"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal, negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ungkap Arman, Minggu (31/7/2022).

Menurutnya, keberpihakan terhadap perempuan sebagai kelompok rentan seharusnya dikedepankan. Apalagi, Putri Candrawathi dalam hal ini telah menjadi korban pelecehan seksual. Beruntung nyawa istri jenderal bintang dua itu masih bisa diselamatkan oleh Bharada E.

"Syukur Alhamdulillah klien kami selamat karena ada Brigadir (Red: Bharada) E yang menyelamatkan, sehingga nyawa dan keselamatannya masih bisa dijaga," ucapnya.

Arman menyebut apabila di kemudian hari dugaan pelecehan seksual itu terbukti benar maka yang menjadi “korban” tidak hanya Putri Candrawathi, tetapi juga Ferdy Sambo sebagai seorang suami. Masa depan anak-anak mereka juga akan terganggu dengan adanya kasus ini. Demikian pula orang tua dan keluarga besar Bharada E serta institusi Polri.

"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," tutupnya.

Sopir dan Ajudan Ditahan

Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap tersangka lain atas tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Dia mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang, yakni sopir dan ajudan Ferdy Sambo, yang ditugaskan sebagai pengawal istrinya di Bareskrim Polri. 

Kedua tersangka baru tewasnya Brigadir J ialah ajudan berinisial Brigadir RR dan sopir Bharada RE. 

"Namanya sudah ditahan, berarti jadi tersangka," ujar Brigjen Andi Rian seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022). 

Ketua Tim Penyidik Timsus Polri itu menjelaskan para tersangka telah ditahan sejak hari ini. 

Dia mengatakan keduanya disangkakan tindak pidana pembunuhan berencana. 

"(Tersangka) dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," jelasnya. 

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri juga telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Bharada E disangkakan Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Adapun penangkapan tersebut merupakan laporan polisi dari pihak Brigadir J

Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Temuan Baru Gas di Aceh, Gubernur Bicara Manfaat Ekonominya

Soal Temuan Baru Gas di Aceh, Gubernur Bicara Manfaat Ekonominya

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah optimistis temuan cadangan gas baru oleh Mubadala Energy di Sumur Tangkulo-1 Aceh bisa memberi manfaat bagi perekonomian rakyat
Usung Pertahana, NasDem dan Gerindra Karawang Siapkan Deklarasi Besar

Usung Pertahana, NasDem dan Gerindra Karawang Siapkan Deklarasi Besar

NasDem dan Gerindra Kabupaten Karawang menyiapkan deklarasi besar pengusungan bakal calon bupati petahana, Aep Syaepuloh, pada Pilkada serentak 2024
Jurus Raih Prestasi Belajar dan Aman Ikuti Tren Games dan e-Sport di Era Digital

Jurus Raih Prestasi Belajar dan Aman Ikuti Tren Games dan e-Sport di Era Digital

Tren games dan e-Sport semakin menjadi, karena penghuni jagat digital makin sesak dengan Generasi Z dan Generasi Beta, yang suka dengan hal baru yang menantang.
Curhatan Legenda Manchester United di Jakarta, Akui Ingin Jadi Pelatih Lagi Usai Hiatus Karena Skandal

Curhatan Legenda Manchester United di Jakarta, Akui Ingin Jadi Pelatih Lagi Usai Hiatus Karena Skandal

Legenda Manchester United, Ryan Giggs menyampaikan rencana ingin kembali ke dunia kepelatihan sepak bola usai berpisah bersama Timnas Wales akibat skandal KDRT.
Mentan Andi Amran akan Sumbang Rp20 Miliar untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat, Tapi Khusus Sektor Pertanian

Mentan Andi Amran akan Sumbang Rp20 Miliar untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat, Tapi Khusus Sektor Pertanian

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau lokasi bencana banjir bandang lahar dingin Sumatera Barat dan akan memberikan bantuan sebesar Rp20 M.
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

PT PNM melalui aksi PNM Peduli kembali menggelar kegiatan sebagai bentuk tanggung jawan sosial dan lingkungan. Kali ini PNM Peduli memberikan sumur bor untuk warga Desa Eretan Wetan dan Desa Ilir Pantai Panjiwa, Kandanghaur, Indramayu. 
Trending
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Mantan Kiper Timnas Indonesia U18 Ini Harus Akhiri Karier Sepak Bola Lebih Cepat Usai Kedapatan Konsumsi Narkoba hingga Jadi Begal

Mantan Kiper Timnas Indonesia U18 Ini Harus Akhiri Karier Sepak Bola Lebih Cepat Usai Kedapatan Konsumsi Narkoba hingga Jadi Begal

Padahal sempat jadi bintang Timnas Indonesia U18 asuhan pelatih Benny Dollo, namun pemain ini memutuskan mundur dari Garuda Muda hingga terjerat kasus begal.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya