LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Sebut Bharada E Berikan Keterangan Palsu Selama Ini Atas Tekanan Masa Lalu
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Terkuak! Kuasa Hukum Sebut Bharada E Berikan Keterangan Palsu Selama Ini Atas Tekanan 'Masa Lalu'

Babak baru kasus kematian Brigadir J, Bharada E jadi tersangka, Terkuak! kuasa hukum sebut Bharada E berikan keterangan palsu selama ini atas tekanan masa lalu

Senin, 8 Agustus 2022 - 10:39 WIB

Jakarta - Babak baru kasus kematian Brigadir J, Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan mengganti kuasa hukumnya, kuasa hukum sebut Bharada E berikan keterangan palsu selama ini atas tekanan masa lalu.

Terkuak! Kuasa hukum sebut Bharada E berikan keterangan palsu selama ini atas tekanan masa lalu, dan itu yang membuat beberapa hasil pemeriksaan janggal dan cenderung tidak konsisten oleh publik.

Sebelumnya pihak Pengacara Bharada E telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator sebagai saksi kunci untuk mengungkap dibalik kasus kematian Brigadir J.

"Tentunya kita melihat ini sebagai konteks kacamata hukum, ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, walaupun dia tersangka, sehingga kami bersepakat untuk mengajukan diri yang bersangkutan sebagai Justice Collaborator,"tuturnya.

Baca Juga :

"Kita memohonkan itu dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada Perlindungan saksi dan korban (LPSK),"ungkapnya.

Deolipa Yumara, yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri sebagai Pengacara terbaru dari Bharada E, setelah Andreas Nahot Silitonga secara mengejutkan memundurkan diri.

"Bharada dalam posisinya sebagai tertangkap kemudian dia akhirnya berpasrah sama Tuhan bahasanya ya yang mau terjadi terjadilah" 

"Tapi nggak begitu juga akhirnya dia minta perlindungan Tuhan dan kami sama-sama berdoa dengan dia, supaya dia diplongkan dilapangkan hatinya supaya dia bisa damai,"ucapnya.

Deolipa Yumara menceritakan proses spiritual yang dijalani oleh Bharada E hingga memutuskan setelah merasa damai, akhirnya memutuskan berbicara apa adanya dan secara tulus.

"Kemarin itu dia berbicara secara terus dalam proses kita berkomunikasi secara intens, artinya wawancara maupun ngobrol, bisa berdamai dengan keadaan dan dia sepakat menceritakan semuanya apa yang terjadi yang dia tahu, dia lihat, dia dengar dan yang dilakukan."ungkapnya.

Ketika publik dan masyarakat bertanya, kenapa baru sekarang Bharada E memutuskan untuk menjadi justice Collaborator dan membuka semuanya.

Dikonfirmasi oleh Presenter tvOne menyoal semua keterangan-keterangan diberikan Bharada E pada proses pemeriksaan itu sesuatu kebenaran atau hanya dibuat-buat.

"Kalau keterangannya sebelumnya, boleh dikatakan keterangan palsu, keterangan omong kosong tidak benar, yang sebelumnya karena dia berada di dalam tekanan oleh masa lalu."ucap Deolipa Yumara

Ditanyakan lebih detail tekanan masa lalu seperti apa yang menimpa kliennya hingga berkata seperti demikian, Deolipa Yumara menuturkan bahwa tekanan dalam rentang satu bulan ke belakang.

"Ya, waktu kejadian, sama sebelumnya rentang satu bulan atau dua bulan kan dia dibawa kendali struktural, pimpinan. sehingga apa perintah pimpinan di jalankan."ucapnya

Kuasa Hukum Bharada E yang baru ini menyebutkan bahwa tekanan dibawa kendali pimpinan dan para tangan kanannya.

"Iya, tentunya oleh pimpinan dan tangan-tangan yang diwakili oleh pimpinan juga.

Dirinya menambahkan dengan menyebut pimpinan utama, dan merasa tidak menjelaskan lagi siapa sosok tersebut.

"Iyaa pimpinan utama, masa harus dijelaskan."ucapnya.

Presenter Apa Kabar Indonesia Malam, menanyakan lebih lanjut bentuk tekanan seperti apa yang diberikan dari Pimpinan itu kepada Bharada E.

"Tentunya, perintah supaya untuk ikutilah skenario yang ada ini, supaya nanti kamu aman kemudian yang namanya kami pimpinan, ya kamu laksanakanlah perintah dari kami, kata dia gitu,"ujarnya.

"Dia kan sudah jadi tersangka, otomatis dia diduga melakukan dan memang dalam pernyataannya juga, dia melakukan atas perintah."pungkasnya.

Permintaan maaf Bharada E kepada keluarga mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sebelumnya, seperti yang disebutkan bahwa dia (Bharada E) yang melakukan dalam aksi baku tembak di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan meminta maaf kepada keluarga mendiang Brigadir J.

Iya betul, makanya dia meminta maaf kepada keluarga dan semuanya."ungkapnya.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya untuk ayah, ibu dan adik Brigadir J. 

"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak, ibu dan Reza sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. 

Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, Reza serta keluarga Bang Yos.

 7 Agustus 2022, jam 1.24 WIB pagi. Tanda tangan Richard," tulis Bharada E. 
Deolipa Yumara mengatakan bahwa Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas insiden ini. 

Ia mengungkapkan akan mengirimkan surat tulisan Bharada E itu ke keluarga Brigadir J jika diizinkan oleh keluarga seniornya itu. 

"Bisa kita kirimkan jika keluarga berkenan. Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau."

"Beliau (Bharada E) juga enggak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa juga dalam perkara pidana," jelas kuasa hukum Bharada E. (ind/rka)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap waktu yang tepat untuk pelaksanaan ibadah shalat tahajud. Hal ini mengingat berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu.
Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Trending
Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap waktu yang tepat untuk pelaksanaan ibadah shalat tahajud. Hal ini mengingat berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu.
Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari ini
01:00 - 02:30
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
Selengkapnya