LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Foto udara suasana Lapas Klas I Tangerang setelah kebakaran
Sumber :
  • Antara

Kondisi Penjara di Indonesia, Usmad Hamid: Penjara di Indonesia Sarat Pelanggaran Hak Asasi Manusia

irektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta agar kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten, jadi momentum perbaikan kondisi penjara di seluruh Indonesia.

Rabu, 8 September 2021 - 19:38 WIB

Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta agar kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, yang menewaskan 41 napi dapat menjadi momentum perbaikan kondisi penjara di seluruh Indonesia.

"Kami turut berdukacita pada keluarga korban, ini bukan kejadian kebakaran biasa, tapi juga menyangkut masalah hak asasi manusia. Kejadian ini semakin menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah penjara di Indonesia yang sarat pelanggaran hak-hak asasi manusia," kata Usman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/9).

Apalagi, menurut Usman, para tahanan dan narapidana menempati lapas yang kelebihan kapasitas.

"Para tahanan dan terpidana kerap ditempatkan dalam penjara yang sesak dan mengancam hidup dan kesehatan mereka. Mereka juga manusia yang berhak atas kondisi penjara yang layak dan hak atas kesehatan," ungkap Usman.

Menurut Usman, semua tahanan dan narapidana berhak diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat.

"Tempat penahanan harus menyediakan ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan adalah akar masalah serius dalam sistem peradilan pidana di Indonesia," tambah Usman.

Salah satu langkah yang dapat segera diambil pemerintah untuk menangani masalah tersebut adalah dengan mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan ringan, termasuk yang terkait penggunaan narkotika.

Pemerintah, menurut Usman, dapat membebaskan mereka yang seharusnya tidak pernah ditahan, termasuk tahanan hati nurani dan orang yang ditahan atas dasar pasal-pasal karet dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Penahanan dan pemenjaraan orang hanya karena mengekspresikan pendapatnya secara damai tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, terlebih lagi dalam situasi di mana ada 'over' kapasitas lapas yang membahayakan kesehatan, bahkan nyawa tahanan, terutama pada masa pandemi seperti saat ini," ungkap Usman.

Pemerintah diminta bertanggung jawab dan segera mengusut apa penyebab kebakaran tersebut dan memastikan semua hak keluarga korban terpenuhi.

Sebelumnya, Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB terjadi kebakaran di Blok C 2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, yang diduga karena korsleting listrik akibat tak adanya perawatan instalasi listrik.

Kebakaran tersebut menewaskan 41 warga binaan dan delapan orang lainnya dirawat akibat luka-luka. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly lapas tersebut over kapasitas hingga 400 persen. (ant/mii)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jokowi Semprot Habis Semua Kepala Daerah: Anggaran Stunting Kok Malah Dipakai Bangun Pagar...

Jokowi Semprot Habis Semua Kepala Daerah: Anggaran Stunting Kok Malah Dipakai Bangun Pagar...

Presiden Joko Widodo (Jokowi) semprot habis semua Kepala Daerah terkait ada isu pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kurang mumpuni.
Curigai Tanda Tangan Pemilih Mirip, Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Bangkalan di Sidang Sengketa Pileg 2024

Curigai Tanda Tangan Pemilih Mirip, Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Bangkalan di Sidang Sengketa Pileg 2024

Di dalam sidang lanjutan sengketa Pileg 2024, hakim MK Saldi Isra mencecar Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain mengenai tanda tangan pemilih yang mirip.
Waspada Rafael Struick, 3 Bintang Eropa Ini Bisa Jadi Pesaing di Lini Depan Timnas Indonesia

Waspada Rafael Struick, 3 Bintang Eropa Ini Bisa Jadi Pesaing di Lini Depan Timnas Indonesia

Tampil apik dan bisa dinaturalisasi, 3 striker keturunan dari Eropa berikut berpotensi besar jadi pesaing ketat Rafael Struick di lini depan Timnas Indonesia.
Update Sanksi FIFA: 8 Klub Liga Indonesia Belum Kena Pemutihan

Update Sanksi FIFA: 8 Klub Liga Indonesia Belum Kena Pemutihan

FIFA melakukan pemutihan dan penambahan klub yang terkena sanksi larangan transfer setiap Senin. 
Polisi Selidiki Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Ember di Semarang

Polisi Selidiki Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Ember di Semarang

Bayi laki-laki yang diperkirakan baru saja dilahirkan ditemukan di depan rumah salah seorang warga di Jalan Tambra Dalam, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/5/2024).
Dipaksa Berhubungan Badan Sambil Telanjang dan Bawa Pisau, Seorang Pria Bunuh Waria di Sukabumi dengan Tusuk Leher hingga Tewas

Dipaksa Berhubungan Badan Sambil Telanjang dan Bawa Pisau, Seorang Pria Bunuh Waria di Sukabumi dengan Tusuk Leher hingga Tewas

Seorag pria di Sukabumi membunuh temannya yang merupakan waria setelah dirinya dipaksa berhubungan badan serta diancam sambil telanjang dan menggunakan pisau.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Usai melihat kesuksesan yang diraih Timnas Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, dua negara Asia Tenggara ini bakal lakukan rencana nekat demi susul Garuda.
Pemain Korea Selatan Angkat Suara Usai Gagal Ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Pemain Korea Selatan Angkat Suara Usai Gagal Ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Korea Selatan U-23 tersingkir di babak perempat final Piala Asia U-23 karena kalah adu penalti dari Timnas Indonesia U-23. 
Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah kelam diungkap seorang wanita, Inam Nafila yang diduga pernah memiliki suami terpandang di salah satu pesantren ternama di Jember, Jawa Timur, soal perselingkuhan viral di media sosial.
Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Shin Tae-yong Sebut Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak Bukan Marselino Ferdinan, Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi Mangkualam

Inilah dua berita paling top. Shin Tae-yong menyebut penyebab Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak bukan Marselino Ferdinan dan pemain ini dianggap lebih hebat dari Asnawi Mangkualam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya