LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengadakan konferensi pers di Mabes Polri.
Sumber :
  • tvone

Link Live Streaming Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J oleh Kapolri Jendeal Listyo Sigit, Ferdy Sambo Sudah Ditahan di Mako Brimob

Eks kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah ditahan di Mako Brimob Depok sejak Sabtu (6/8/2022) malam. Dalam penyidikan kasus Brigadir J, ia dianggap melakukan ...

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:56 WIB

Eks kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah ditahan di Mako Brimob Depok sejak Sabtu (6/8/2022) malam. Ia dianggap melakukan pelanggaran kode etik dengan menghalangi proses penyidikan kasus Brigadir J di rumah dinasnya dan menghilangkan sejumlah bukti penting.

Sore ini, Selasa (9/8/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dari kasus teersebut. Tvone akan menyiarkan langsung pengumuman tersebut, yang diprediksi merupakan tersangka intelektual pembunuhan Brigadir J.

Kabar terkait pengumuman tersangka baru oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. "Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," ungkap Dedi Prasetyo kepada awak media, Selasa (9/8/2022).

Dedi memastikan konferensi pers yang akan dipimpin langsung oleh Kapolri itu bakal digelar sekitar pukul 16.00 WIB. "Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Di atas jam 16.00," terangnya.

Baca Juga :

Link Live Streaming Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J oleh Kapolri Jendeal Listyo Sigit, Ferdy Sambo Sudah Ditahan di Mako Brimob

Sebelumnya, pada Senin (8/8/2022) Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan adanya satu tersangka baru yang telah ditetapkan oleh penyidik. Tersangka berinisial K merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Dengan begitu penyidik total sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. “Ada tiga (tersangka)," ungkap Mahfud.

Mahfud kemudian merinci tiga tersangka yang ia maksud. "Bharada E, ajudan Bu Putri (R), dan sopir Bu Putri (K)," ucapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Bharada E telah diamankan pihak kepolisian dan disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Berikutnya ada Brigadir Ricky yang dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob sejak Sabtu (6/7/2022) malam. Jenderal bintang dua itu diduga melanggar kode etik dengan menghalang-halangi proses penyidikan dan menghilangkan sejumlah alat bukti.

Peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J ini menyedot perhatian publik nasional. Pasalnya sejak pernyataan awal ditemukan banyak kejanggalan yang kini satu per satu terungkap.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang mencoreng nama baik institusi Polri ini. Pihaknya menargetkan sebelum 17 Agustus kasus ini akan selesai secara terang benderang.

Didampingi Pengacara Baru, Bharada E Akhirnya Ngaku Cerita Asli Pembunuhan Brigadir J atas Perintah Atasannya

Setelah Andreas Nahot Silitonga mundur sebagai kuasa hukum Bharada E, kini pemilik nama lengkap Richard Eliezer itu didampingi pengacara baru Deolipa Yumara. Bersama Deolipa, Bharada E mulai berani mengungkapkan cerita asli pembunuhan Brigadir J.

Deolipa menyebut kliennya mendapat perintah keji untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Keterangan tembak-menembak yang selama ini disebutkan hanyalah karangan semata.

"Ya dia diperintah oleh atasannya," ungkap Deolipa kepada awak media, Minggu (7/8/2022).

Saat ditanya siapa atasan yang dimaksud, pihaknya enggan mengungkapkan secara detail. Namun yang pasti itu merupakan perintah dari atasan yang selama ini ia jaga dan bukan dari sesama ajudan.

"Enggak, enggak [sesama ajudan], atasan langsung, atasan yang dia jaga," terangnya.

Deolipa juga menegaskan bahwa perintah dari atasan itu jelas bahwa Bharada E diminta untuk melakukan tindak pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) malam. Bareskrim Polri langsung menahan yang bersangkutan dan menyangkakannya dengan pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP.

Selain Bharada E juga ada Brigadrir RR atau Ricky Rizal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan ajudan istri Ferdy Sambo itu disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Setelah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, Bharada E baru berani mengakui skenario asli pembunuhan Brigadir J. “Beliau (Bharada E) bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini,” ujar Deolipa.

Selama ini Bharada E mengaku dalam tekanan, ia terpaksa berbohong kepada penyidik demi mengikuti skenario yang dibuat atasannya.

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya," terang Deolipa.

Lebih dari itu Deolipa juga memastikan bahkan kliennya bukan merupakan polisi yang jago tembak mengingat usianya yang masih sangat muda dan baru mendapatkan izin memegang senjata.

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” katanya. (amr)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang

PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Serang, Selasa kemarin (14/5) menyelenggarakan acara sosialisasi sekaligus silaturahmi tokoh masyarakat dan pemuka agama di Kecamatan Baros Kabupaten Serang. 
KH Uyung Efendi, Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar

KH Uyung Efendi, Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merujuk pada sejarahnya nama Permodalan Nasional Madani langsung diberikan oleh presiden ketiga RI, BJ Habibie.
Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru Pelaku Pembegalan Calon Siswa Bintara Polri di Jakarta Barat, Begini Siasatnya

Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru Pelaku Pembegalan Calon Siswa Bintara Polri di Jakarta Barat, Begini Siasatnya

Polda Metro Jaya mengaku akan membantu pengejaran terhadap pelaku pembegalan terhadap seorang calon siswa (casis) Bintara Polri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 
Bahayakan Lingkungan Sekitar Candi Borobudur, Gemabudhi Tolak Penerbangan Lampion Waisak

Bahayakan Lingkungan Sekitar Candi Borobudur, Gemabudhi Tolak Penerbangan Lampion Waisak

Menyikapi agenda rutinan penerbangan lampion yang dilakukan pada momentum Waisak, Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) menyatakan penolakan karena dapat membahayakan lingkungan sekitar Candi Borobudur.
Ketika Keluarga Ketakutan Didatangi Seseorang Selama Syuting Film Vina: Sebelum 7 Hari: Itu Bikin Nama Jelek!

Ketika Keluarga Ketakutan Didatangi Seseorang Selama Syuting Film Vina: Sebelum 7 Hari: Itu Bikin Nama Jelek!

Keluarga Vina asal Cirebon, perempuan korban penganiayaan serta pembunuhan pada 2016 lalu didatangi seseorang selama proses syuting Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Baru 19 Tahun, Sosok Jemaah Haji 2024 Termuda Asal Tambora Jakarta Barat ini Ceritakan Suka-Dukanya

Baru 19 Tahun, Sosok Jemaah Haji 2024 Termuda Asal Tambora Jakarta Barat ini Ceritakan Suka-Dukanya

Warga asal Tambora, Jakarta Barat, Zulfikar menjadi jemaah haji 2024 paling muda karena baru berusia 19 tahun untuk menemani ibunya ibadah haji di Tanah Suci.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Fakhri Husaini mengaku pernah menolak tawaran menjadi asisten pelatih Shin tae-yong di Timnas Indonesia karena alasan tak dihargai.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
Selengkapnya