LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Kepolisian jalani pemeriksaan
Sumber :
  • ANTARA

BREAKING NEWS: 31 Aparat Polri Ikut Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 31 personil kepolisian yang diuga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus penembakan Brigadir J.

Selasa, 9 Agustus 2022 - 18:57 WIB

Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 31 personil kepolisian melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus penembakan Brigadir J. Pelanggaran itu berupa tidak profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kemarin sudah 5 kami periksa dan hari ini bertambah menjadi 31 personil," kata kapolri, Selasa (9/8/2022)

"Dan saat ini saat ini bertambah menjadi 11 personil polri terdiri dari 1 orang bintang 2, 2 orang bintang 1, Kompol dan 1 AKP dan kemungkinan ini bisa masih bertambah," papar Kapolri.

Perinciannya, dari Propam polri ada 21 personil, perwira tinggi 3 orang, perwira menengah 8 orang, perwira pertama 4 orang, Bintara 4 orang, tamtama 2 orang. Sedangkan personil Polda Metro jaya sementara ada 7 personil.

Baca Juga :

Dalam kasus ini, Kapolri juga telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. "Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

Ferdy Sambo disebut oleh Kapolri telah memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J. Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Kapolri.

Selanjutnya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, Kapolri mengatakan melibatkan pihak-pihak eksternal seperti Komnas HAM dan mitra lain.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, tim gabungan Itsus juga melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Ferdy Sambo atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J.

Pelanggaran prosedural yang dilakukan itu, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Dalam pelanggaran etik ini, Ferdy ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, dan mendapatkan hak sebagaimana tahanan sejak Sabtu (6/8/2022).

Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nasib Pilu 249 Nakes Dipecat dan Gaji Belum Dibayar Sejak Januari oleh Bupati Manggarai, Kemenkes Tak Bisa Berbuat Banyak

Nasib Pilu 249 Nakes Dipecat dan Gaji Belum Dibayar Sejak Januari oleh Bupati Manggarai, Kemenkes Tak Bisa Berbuat Banyak

Pejabat dari Kementerian Kesehatan RI mengaku hanya bisa bersimpati atas dipecatnya ratusan tenaga kesehahatan non ASN oleh Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 81-85 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 81-85 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 81-85 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Malam-malam, Khofifah dan Emil Temui Ketum Golkar, Siap Terima Rekomendasi Pilgub Jatim 2024

Malam-malam, Khofifah dan Emil Temui Ketum Golkar, Siap Terima Rekomendasi Pilgub Jatim 2024

Eks Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan mantan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak  bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto malam ini.
Sengketa Hotel Sultan, Kuasa Hukum Sayangkan Penutupan Akses Jalan: Bagaimana Kalau Kebakaran?

Sengketa Hotel Sultan, Kuasa Hukum Sayangkan Penutupan Akses Jalan: Bagaimana Kalau Kebakaran?

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melangsungkan sidang pemeriksaan setempat (PS) di Blok 15 Kawasan GBK atau Hotel Sultan pada Jumat (17/5/2024). Adapun lokasi tersebut merupakan objek sengketa antara pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco dengan pemerintah.
Mencengangkan! Polisi Bocorkan Alasan Kuat 8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar

Mencengangkan! Polisi Bocorkan Alasan Kuat 8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar

Baru-baru ini kabar mencengangkan soal kasus pembunuhan Vina beredar. Kabar itu soal polisi bocorkan alasan kuat 8 pembunuh Vina cabut keterangan
Pemprov Sumbar Wajib Siapkan Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Pascabanjir Lahar Dingin

Pemprov Sumbar Wajib Siapkan Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Pascabanjir Lahar Dingin

Meredam lonjakan harga sembako pascabanjir lahar dingin di tiga kabupaten/kota dan masih seringnya terjadi longsoran di jalan lintas Sumatera Sitinjau Lauik, Pe
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Full Senyum, Rival Timnas Indonesia Ini Ditolak Para Pemain Eropa Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Full Senyum, Rival Timnas Indonesia Ini Ditolak Para Pemain Eropa Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia dapat kabar baik jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia kontra Filipina lantaran ada 3 pemain abroad yang tolak panggilan The Azkals.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sulitnya mendapatkan kesempatan untuk membela tim nasional Belanda senior membuat mantan wonderkid dari Eropa ini memilih dinaturalisasi oleh Timnas Indonesia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya