Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perintah tegas kepada tim khusus (timsus) dalam mendalami kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya minta kepada timsus lakukan pemeriksaan terhadap saudara FS apakah ada perintah dari yang bersangkutan dan segera laporkan hasilnya," ujar Kapolri Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dia menekankan agar timsus segera mengungkap hingga akar kasus yang telah membuat perhatian publik tersebut.
Presiden Jokowi turut menyoroti kasus yang menewaskan ajudan dari Ferdy Sambo tersebut.
"Tentunya timsus karena ini sudah menjadi perhatian publik, saya minta untuk betul-betul segera dikerjakan terus kerja keras sehingga kita profesional, akuntabel dan pendekatan scientific," jelasnya.
Selain itu, Kapolri Listyo menuturkan penjelasan timsus harus bisa dipertanggungjawabkan terkait penanganan kasus tersebut.
Dia meminta timsus bisa menyelidiki tersangka Ferdy Sambo yang mendapat sorotan seusai ditetapkan sebagai tersangka.
"Harapan kita semua kasus ini bisa segera tuntas agar segera dilimpahkan ke kejaksaan. Itu untuk segera bisa diproses sidang," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebutkan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J bertambah menjadi empat tersangka antara lain Bharada E, Bripka RR, MK dan Irjen Ferdy Sambo. (lpk/nsi)
Load more