GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peluru dan Data GSR di Tubuh Brigadir J dan Bharada E Jadi Alat Bukti Penting yang Dipegang Komnas HAM

Komnas HAM RI Choirul Anam membeberkan tentang peluru yang telah diberikan tim laboratorium forensik kepolisian atas tewasnya Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo
Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:58 WIB
Peluru dan Data GSR di Tubuh Brigadir J dan Bharada E Jadi Alat Bukti Penting yang Dipegang Komnas HAM
Sumber :
  • Facebook Rohani Simanjuntak

Jakarta - Komnas HAM RI, Choirul Anam membeberkan tentang peluru yang telah diberikan tim laboratorium forensik kepolisian atas tewasnya Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Data tersebut telah diterima oleh Komnas HAM hari ini Rabu (10/8/2022), dan dianggap sebagai alat bukti penting.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang paling penting adalah peluru yang ada, atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurginya," ujar Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat Rabu (10/8/2022).

Setelah menerima hasil dari laboratorium forensik, Komnas HAM mencatat tingkat keindetikan peluru dan senjata dari penyidik ke laboratorium.

"GSR juga begitu, dii titik-titik di TKP juga ditunjukin ini mengecek GSRnya di mana dan sebagainya."

"GSR itu bahasa gampangnya residu senjata, plus juga residu yang ada dalam tubuhnya almarhum Yosua maupun Bharada E," jelasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap titik terang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Sebelumnya, pihak Putri Candrawathi tetap mengedepankan penyidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut meski Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Komjen Agus menjawab pertanyaan pewarta seusai konferensi pers penetapan tersangka itu terkait dugaan pelecehan seksual. 

Menurutnya, kecil kemungkinan terjadi pelecehan seksual jika Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) diterapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinan itu terjadi," ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Awalnya, Komjen Agus sempat ragu mengatakan hal tersebut karena masih tahap penyidikan. 

Selain itu, dia enggan merinci alasan lain terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. 

Setelah mengatakan hal tersebut, Komjen Agus lantas meninggalkan pewarta dengan bantuan ajudannya. 

Seperti diketahui, dugaan pelecehan seksual menjadi pemicu awal muncul atau tersiarnya peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo yang kini resmi disebut penembakan, bukan baku tembak. 

Kasus dugaan pelecehan seksual itu sendiri disebut dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya, yang kini tengah menjadi penyidikan di tangan Bareskrim Polri. 

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.  

Keluarga Bharada E Tulis Surat

Kedua orang tua Bharada E atau Richard Eliezer menuliskan sebuah surat secara langsung di selembar kertas ungkapkan rasa kuatir, takut dan belasungkawa terhadap kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang melibatkan sang putra di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.

Buat Surat Untuk Keluarga Brigadir J, Tulisan Tangan Keluarga Bharada E di Selembar Kertas Sampaikan Bela Sungkawa Atas Kasus Yang Terjadi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di jalan Duren III, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) silam.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J.  
¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).  

Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.  

"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.

Orang tua Bharada E atau Richard Eliezer menuliskan surat terbuka di secarik kertas atas kasus yang menimpa anaknya kepada Presiden RI, Kapolri, dan Menko Polhukam pada Selasa (9/8/2022). Surat itu ditanda tangani langsung oleh ayah dan ibu Bharada E bernama S. Junus Lumiu dan Rynecke A. Pudihang.

Orang tua Richard Eliezer menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua atau Brigadir J kepada keluarganya.

"Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat,¨ bunyi isi surat di awal paragraf.

Dalam isi suratnya, orang tua Bharada E mengaku putus asa dan khawatir dengan nasib anaknya yang sedang menjalani proses hukum dan memohon perlindungan hukum dan HAM untuk Eliezer.

Surat terbuka tersebut ditujukan untuk Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Bapak Menko Polhukam, begini isi suratnya…

Kepada YTH

Bapak Presiden Republik Indonesia

Bapak Kapolri

Bapak Menko Polhukam

Salam sejahtera,

Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.

Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami.

Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.

Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.

Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi Permohonan kami.

Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.

Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Demikian Surat Terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih.

Kami yang bermohon:

Orangtua

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang

Dalam surat yang dituliskan di secarik kertas itu, kedua orang tua Bharada E juga membubuhkan tanda tangan. (lpk/rka/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M untuk Wilayah D.I.Yogyakarta dan Sekitarnya

Simak Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M untuk Wilayah D.I.Yogyakarta dan Sekitarnya

Warga muslim Muhammadiyah kini tengah bersiap untuk melakukan shalat tarawih, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Hasil Pantauan Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Hilal 1 Ramadhan 2026 Tidak Terlihat Hari Ini

Hasil Pantauan Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Hilal 1 Ramadhan 2026 Tidak Terlihat Hari Ini

Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rukyatul hilal untuk penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026).
PLN Mobile Jadi Magnet Pengunjung, Raih 2 Award Sekaligus di IIMS 2026

PLN Mobile Jadi Magnet Pengunjung, Raih 2 Award Sekaligus di IIMS 2026

PT PLN (Persero) kembali menegaskan perannya sebagai penggerak utama transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Persikotas Gaet Dipo Tasikmalaya, Siap Bersaing di Level Nasional

Persikotas Gaet Dipo Tasikmalaya, Siap Bersaing di Level Nasional

Melalui PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) Tasikmalaya, dealer resmi Mitsubishi di Kota Tasikmalaya memberikan dukungan berupa satu unit Canter Bus FE 71 Long. 
Si Anak Hilang Kembali Bersinar, John Herdman Full Senyum Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Si Anak Hilang Kembali Bersinar, John Herdman Full Senyum Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott, akhirnya memastikan diri masuk dalam rencana jangka panjang klubnya, Ipswich Town. John Herdman bahagia jelang FIFA Series.
Seminar Sidang Isbat: Hilal Belum Terlihat Hari Selasa

Seminar Sidang Isbat: Hilal Belum Terlihat Hari Selasa

Kementerian Agama (Kemenag) gelar seminar untuk mengetahui posisi hilal untuk menentukan 1 Ramadan dari segi Astronomi. Hasilnya, hilal belum terlihat hari ini.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT