News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Nyatakan Kasus Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat, Pemkot Diminta Awasi Daycare Ilegal

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. 
Senin, 18 Mei 2026 - 20:56 WIB
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab (paling kanan) didampingi Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. 

Meski demikian, lembaga tersebut menegaskan bahwa kasus itu merupakan pelanggaran hak anak yang harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengatakan bahwa kasus ini menyangkut isu perlindungan anak yang perlu penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas daycare ini. 

"Kalau pertanyaannya ini pelanggaran HAM berat atau bukan, ini bukan pelanggaran HAM berat tapi pelanggaran terhadap hak anak-anak yang diatur oleh UU Pelindungan Anak." tuturnya kepada awak media seusai kunjungan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/5/2026). 

Salah satu jalannya adalah menegakkan hukum yaitu dengan mengambil langkah-langkah pidana kepada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap daycare ini," lanjutnya.

Komnas HAM pun menganggap pihak kepolisian telah memiliki regulasi yang memadai terkait penerapan pasal bagi para tersangka. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 13 tersangka mulai dari ketua yayasan, kepala sekolah dan pengasuhnya. 

"Saya rasa, teman-teman di kepolisian jauh lebih tahu pasal mana yang harus dipakai. Itu cukup memadai untuk menegakkan hukum terhadap semua yang bertanggung jawab terhadap daycare ini," kata Amiruddin.

Pasca insiden ini, Komnas HAM meminta pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap operasional daycare, termasuk pengurusan izin agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya berharap Pak Wali Kota Jogja membuat satu tim di dalam Pemkot untuk lebih jauh memastikan bahwa daycare-daycare yang semi ilegal atau yang tidak berizin bisa ditangani dengan baik. Ke depan, daycare ini bisa menjadi sesuatu yang baik karena dia dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan," ucapnya. 

Komnas HAM juga memberikan dukungan bagi Polresta Yogyakarta agar tidak ragu-ragu dalam menegakkan hukum, meski ada dugaan keterlibatan orang-orang yang penting seperti Dosen FIB UGM maupun salah seorang hakim aktif di negara ini. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa Berhasil Diringkus Polisi, Begini Penampakannya

Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa Berhasil Diringkus Polisi, Begini Penampakannya

Pelaku pemukulan pemotor di Jagakarsa diketahui mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, memakai kaos berwarna biru keabuan, dan celana pendek berwarna krem.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Pemeriksaan Segera Digelar

Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Pemeriksaan Segera Digelar

Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" depan MOI Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" depan MOI Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Satpol PP Kelapa Gading mengirim pemuda yang kerap meminta uang dengan membawa tulisan "Tolong Bantu Bensin Pulang" terpasang di dadanya ke panti sosial...
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam hari ini 6 Juli 2026 stagnan di angka Rp2.670.000 per gram.
Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Perlu diketahui, status TPA Jatiwaringin kini menjadi status tanggap darurat sampai 14 Juli 2026. Warga diimbau mengenakan masker dan sejumlah warga diungsikan

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Carlo Ancelotti buka suara usai Brasil gagal ke perempat final Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu memastikan momen pahit itu akan menjadi pijakan Selecao.
Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Raja Juli ungkap mendapat amplop dari Bupati Kuansing pada Selasa, 2 Juni 2026. Hal itu diungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut Jakarta Jumat lalu.
Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Timnas Voli Indonesia berhasil menjuarai AVC Men's Cup dengan menaklukkan Korea Selatan lewat straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) pada akhir Juni 2026 lalu. 
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT