LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo dan para ajudan
Sumber :
  • dok istimewa

Putri Candrawathi Berpose Pegang Tangan Brigadir J, Orang Tua Yosua Bilang Anaknya Paling Disayang Ferdy Sambo dan Putri: Yang Lain Cemburu

Jakarta – Reaksi keluarga Brigadir J histeris setelah terungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo yang menyuruh ajudan lain untuk menembak Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan. Menurut keluarganya, Yosua adalah anak kesayangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sehingga mereka menduga adanya motif kecemburuan dalam kasus tersebut.

Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:04 WIB

Jakarta – Reaksi keluarga Brigadir J histeris setelah terungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo yang menyuruh ajudan lain untuk menembak Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan. Menurut keluarganya, Yosua adalah anak kesayangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sehingga mereka menduga adanya motif kecemburuan dalam kasus tersebut.

Putri Candrawathi Berpose Pegang Tangan Brigadir J, Orang Tua Yosua Bilang Anaknya Paling Disayang Ferdy Sambo dan Putri: Yang Lain Cemburu

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

Baca Juga :

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.   

Beredar Foto Putri Candrawathi Tersenyum Sambil Pegang Tangan Brigadir J, Orang Tua Bilang Yosua Paling Disayang

Pasca penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, beredar foto Putri Candrawathi yang mengenakan seragam Bhayangkari berwarna pink dan sedang tersenyum ke arah kamera handphone yang Brigadir J pegang untuk berfoto.

Terlihat dalam foto tersebut, Putri Candrawathi memegang tangan Brigadir J. Disampingnya, ada 2 ajudan lain yang ikut berfoto. Diketahui, foto yang beredar itu bertepatan dengan perayaan HUT Polri 1 Juli 2022.

Dalam foto tersebut juga terlihat Bripka RR atau Ricky Rizal si ajudan senior Putri Candrawathi yang ikut berpose dalam foto. Kini, Bripka RR juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Hingga kini motif pembunuhan Brigadir J masih menjadi teka-teki, pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa menurut kedua orang tua almarhum, anaknya ini paling disayang oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dan seringkali diperlakukan seperti ´anak sendiri´.

Pihaknya menduga akibat Brigadir J menjadi sosok kesayangan Putri dan Ferdy Sambo sehingga menimbulkan rasa iri dan cemburu dari para ajudan lain, sehingga terjadilah pengaduan yang salah.

Mahfud MD Bilang Motif Kasus Brigadir J Cuma Bisa Didengar Orang Dewasa

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD mengatakan bahwa motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

"Hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata dia kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022. 

Soal motif ini, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, akan disampaikan oleh Korps Bhayangkara langsung kepada publik. Mahfud hanya menyebutkan jika motifnya terlalu sensitif. 

"Soal motif, biar nanti itu dikontruksi hukumnya. Soalnya itu sensitif," ujar dia. Sebelumnya, Mahfud MD, mengibaratkan penanganan kasus kematian Brigadir J akibat ditembak seperti kasus menangani orang hamil karena membutuh waktu lama.

"Kasus ini memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Menurut Mahfud MD ada berbagai spekulasi yang beredar tentang motif pembunuhan Brigadir J namun semuanya berbeda dari motif sebenarnya. Tapi, dirinya belum bisa menyampaikan terkait motif tersebut karena tak memiliki kewenangan.

Mahfud MD membeberkan 3 spekulasi motif pembunuhan Brigadir J yang beredar di masyarakat yakni pelecehan seksual, perselingkuhan hingga perkosaan yang menyebabkan Brigadir J tewas di tembak.

Ia mengatakan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, telah mengeluarkan bayi itu malam ini dengan mengumumkan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektur Jenderal Polisi Fredy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus skenario dan memerintahkan pembunuhan Brigadir Joshua. 

Menurut dia, pengusutan kasus itu mungkin akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum. 

"Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata Mahfud.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait motif dibalik pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/8/2022). Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih mendalami pemeriksaan para saksi termasuk Putri Candrawathi.

¨Terkait dengan motifnya saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap saksi, termasuk dengan Ibu Putri Candrawathi,¨ pungkas Listyo.

Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Bisa Kena Pasal Tambahan

Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan, tidak menututup kemungkinan empat tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, bisa kena pasal lain. 

Sejauh ini empat tersangka termasuk eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo diketahui dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Kata Mahfud, mereka bisa saja dikenakan Pasal 231, 221, dan 233 KUHP.

"Mungkin bersambung lagi ke Pasal 231, 221, 233 itu tentang menghalang-halangi proses penegakan hukum," ujarna kepada wartawan, Selasa (9/8/2022). (viva/mii/act/rka)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
CBI Gelar CBI Connect 2024: Memperkuat Kolaborasi dan Membangun Kepercayaan di Industri Jasa Keuangan Pasca Pemilu

CBI Gelar CBI Connect 2024: Memperkuat Kolaborasi dan Membangun Kepercayaan di Industri Jasa Keuangan Pasca Pemilu

Credit Bureau Indonesia (CBI) sukses menyelenggarakan event CBI Connect 2024. Acara ini merupakan penghargaan bagi para stakeholder dan key-member CBI atas kesetiaan dan kepercayaannya terhadap produk dan solusi yang dihadirkan oleh CBI.
Kabar Baik! 100 Persen Siswa Miskin Ekstrem Lolos Sekolah Negeri di Bali

Kabar Baik! 100 Persen Siswa Miskin Ekstrem Lolos Sekolah Negeri di Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 memastikan 100 persen siswa miskin ekstrem, yatim piatu dan disabilitas lolos dan mendapatkan sekolah negeri.
Seluruh Imigran Rohingya Kabur dari Kamp Penampungan

Seluruh Imigran Rohingya Kabur dari Kamp Penampungan

Seluruh imigran etnis Rohingya di kamp penampungan sementara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, Provinsi Aceh dilaporkan kabur terjadi pada Sabtu (1/6/2024).
Pesan Menohok Nikita Mirzani Soal Royalti Film Vina: Mereka Udah Dapet Untung Rp15 M, Jangan Mau Cuma Dikasih....

Pesan Menohok Nikita Mirzani Soal Royalti Film Vina: Mereka Udah Dapet Untung Rp15 M, Jangan Mau Cuma Dikasih....

Nikita Mirzani menyinggung soal royalti film Vina: Sebelum 7 Hari. Dia memberikan pesan menohok pada keluarga mendiang Vina. Seperti apa? Simak artikelnya.
Lima Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Lima Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kasus pengeroyokan pelajar kembali terjadi. Kali ini, korban meninggal dunia dalam perawatan di RS Hasta Brata Kota Batu, Jumat (31/5/2024) siang kemarin.
Beda Kata Antam dan Kejagung Emas Palsu 109 Ton yang Beredar di Pasaran sejak 2010-2021, PT Aneka Tambang Tbk. Membantah

Beda Kata Antam dan Kejagung Emas Palsu 109 Ton yang Beredar di Pasaran sejak 2010-2021, PT Aneka Tambang Tbk. Membantah

Menyusul penetapan enam tersangka kasus korupsi pemalsuan emas Antam, isu mengenai logam mulia palsu berlogo Antam yang beredar di pasaran menjadi perhatian.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Kapten Persib dan pilar Timnas Indonesia, Marc Klok tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya usai raih gelar juara perdana Liga 1 setelah menanti cukup lama.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya