"Bahwa tidak ada baku tembak, dan Kapolri sudah ungkapkan seperti yang dia (Bharada E) ceritakan ke kami bahwa pistol milik Brigadir J diambil lalu ditembakkan ke dinding,"
Burhanuddin mengaku semua yang dicerikan Bharada E sama persis dengan siaran pers yang diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengaku untuk jumlah tersangka sama persis yang ada di TKP 4 orang dan 1 orang di ruang sebelah sesuai dengan rilis Komnas HAM sebelumnya.
Disinggung oleh host Breaking News, Andromeda menanyakan kepada Kuasa Hukum Bharada E soal isu yang menjadi akar permasalahan.
Alur cerita awal mula tragedi penembakan ini terjadi, saat Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya disebutkan dalam rilis Polres Metro Jakarta Selatan bahwa Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi dan mencoba melakukan pelecehan seksual.
Menurut, Burhanuddin selaku pengacara Bharada E, kliennya tidak melihat kejadian soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri atasannya, Putri Candrawathi.
"Nggak ada sama sekali, kalau cerita terkait dugaan itu (pelecehan seksual) disana, tidak ada sama sekali tetapi terkait motif kita tidak tahu yah, Bharada E nggak tahu sama sekali karena dia tugasnya hanya di perintah,"ujarnya.
Load more