News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Remaja Bali Belanja Narkoba via Media Sosial

"Pemesanan tembakau sintetis sekarang bisa dipesan berbasis media sosial," kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra
Jumat, 28 Mei 2021 - 15:21 WIB
Konferensi pers penangkapan dua remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, di BNNP Bali (28/05)
Sumber :
  • ANTARA

 

Denpasar, 28/5 - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila (tembakau sintetis) yang diduga dilakukan dua remaja berinisial SWA dan WS dengan pemesanan melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua pelaku merupakan alumni sebuah SMA di Kabupaten Tabanan dan mereka satu kelas, tapi mereka dari dua kasus berbeda. Pemesanan tembakau sintetis sekarang bisa dipesan berbasis media sosial," kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Jumat.

Ia mengatakan bahwa dari kedua pelaku ini ditemukan barang bukti berbeda-beda. Dari pelaku pertama SWA ditemukan tembakau gorila seberat 12,32 gram dan pelaku WS ditemukan tembakau gorila 107,97 gram.

Kedua pelaku menggunakan narkotika dengan alasan karena susah tidur, sehingga mengonsumsi narkotika jenis tembakau gorila tersebut.

"Tembakau gorila ini dipakai, tapi ada fenomena menarik bahwa semua kasus ini diawali merokok, ketika anak muda ini lebih menginginkan rasa selain rokok yaitu memilih ganja, karena operasi ganja ketat dan harga tembakau lebih murah serta mudah didapat sehingga memesan menggunakan ganja yang sifatnya sintetis," katanya.

Sebelumnya, ada informasi dari Bea Cukai Denpasar mencurigai paket kiriman yang diduga berisi narkotika asal Makassar dengan penerima beralamat di Tabanan, Bali.

Pada Kamis (20/05) pukul 14.00 Wita tim interdiksi terpadu langsung menangkap SWA di Jalan Bedugul Selatan Asri, Banjar Tegal, Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan dengan barang bukti paket narkotika jenis sintetis tembakau gorilla seberat 12,32 gram.

Pada Minggu (23/05) pukul 11.30 Wita dari hasil penelusuran, pelaku WS ditangkap di wilayah Tabanan dengan modus menyamarkan alamat penerima didalam paket tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku mengaku sudah menggunakan tembakau gorila sejak duduk di bangku SMA dan membeli tembakau gorila melalui pemesanan di media sosial Instagram.

Terhadap kedua pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (act/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap! Ini Alasan Wasit Anulir Gol Josko Gvardiol hingga Buat Kroasia Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Terungkap! Ini Alasan Wasit Anulir Gol Josko Gvardiol hingga Buat Kroasia Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Drama mewarnai duel Portugal vs Kroasia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol Josko Gvardiol pada masa injury time yang sempat membangkitkan harapan Kroasia.
Tips Memilih Pasangan Sebelum Menikah Menurut Buya Yahya: Jangan Cari yang Sempurna, Cari yang Mau Berubah

Tips Memilih Pasangan Sebelum Menikah Menurut Buya Yahya: Jangan Cari yang Sempurna, Cari yang Mau Berubah

Berikut tips memilih pasangan sebelum menikah menurut penjelasan Buya Yahya: Jangan cari yang sempurna, carilah yang mau berubah menjadi lebih baik.
Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

majelis hakim sempat menegur salah seorang saksi karena dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit dan membingungkan saat menjawab pertanyaan dari JPU
Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Aroma Tim Nasional Indonesia kian terasa di skuad Persib Bandung. Hal itu terjadi setelah Sandy Walsh resmi bergabung dengan Maung Bandung dengan durasi kontrak selama tiga tahun.
Ke PRJ 2026 Bukan Cuma Belanja, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda

Ke PRJ 2026 Bukan Cuma Belanja, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda

Gerai Samsat di PRJ, wajib pajak tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat induk apabila ingin membayar pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan
BPS Catat Impor Plastik dan Barang dari Plastik Indonesia Capai 1,65 Juta Ton

BPS Catat Impor Plastik dan Barang dari Plastik Indonesia Capai 1,65 Juta Ton

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor plastik dan barang dari plastik Indonesia mencapai 1,65 juta ton dengan nilai sekitar Rp44,11 triliun pada kuartal I 2026.

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Setelah cuitan Baskara Putra di media sosial X viral dan menuai pro kontra, artis Aldi Taher ikut turun tangan memberikan pembelaan kepada kameramen.
KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
Singgung Elkan Baggott, Jurnalis Inggris Ungkap Kekurangan Ipswich Town dalam Persiapan Liga Premier 2026-2027

Singgung Elkan Baggott, Jurnalis Inggris Ungkap Kekurangan Ipswich Town dalam Persiapan Liga Premier 2026-2027

Berstatus sebagai tim promosi, Ipswich Town membuka pramusim dengan memperkenalkan pelatih baru, Gary O'Neil untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Kieran McKenna. 
Selengkapnya

Viral