LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Seminggu Sebelum Dihabisi Secara Sadis oleh Irjen Ferdy Sambo dan Anak Buah, Brigadir J Sempat Curhat ke Pacar Mau Dibunuh, Tinggalkan Pesan Ini

Seminggu Sebelum Dihabisi Secara Sadis oleh Irjen Ferdy Sambo dan Anak Buah, Brigadir J Sempat Curhat ke Vera Mau Dibunuh, Ini Pesan Terakhirnya. Adapun dia...

Jumat, 12 Agustus 2022 - 09:21 WIB

Jakarta - Seminggu Sebelum Dihabisi Secara Sadis oleh Irjen Ferdy Sambo dan Anak Buah, Brigadir J Sempat Curhat ke Pacar Mau Dibunuh, Tinggalkan Pesan Ini

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak sempat mengungkapkan kejadian sebelum Brigadir J meninggal dunia dalam insiden pembunuhan yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Adapun Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa sebelum Brigadir J dihabisi Irjen Ferdy Sambo dan anak buahnya, Brigadir J sempat curhat kepada kekasih, Vera Simanjuntak bahwa dia akan segera dibunuh.

Foto itu diunggah oleh Kamarudin Simanjuntak melalui akun Facebook pribadinya.


Ekspresi Brigadir J menangis. (ist)

Baca Juga :

Dalam foto itu terlihat Brigadir J sedang mengistirahatkan tubuhnya di atas tempat tidur dengan sarung berwarna putih serta selimut yang menyelimuti dadanya.

Dengan menggunakan baju berwarna hitam bercorak, wajah Brigadir J tampak meringis dengan mata yang melirik ke sisi kanan.

Bukan hanya Brigadir J yang terlihat sedih, namun kekasihnya juga memperlihatkan ekspresi yang sama.

Kamarudin mengatakan bahwa foto tersebut merupakan momen saat Brigadir J menghubungi Vera dan memintanya agar mencari pengganti.

"Noted: Keterangan Foto Alm. Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm pamitan dan memohon maaf serta meminta mencari pria lain sebagai pengganti dirinya, sekaligus menjelaskan bahwa dia akan pergi untuk selamanya,” tulis Kamarudin dalam keterangan foto yang diunggahnya itu pada Rabu (27/7/2022).

Kamarudin menambahkan, Brigadir J meminta Vera untuk mencari penggantinya dikarenakan saat itu Brigadir J menyebutkan dirinya akan pergi untuk selama-lamanya karena akan dibunuh.


Kamaruddin Simanjuntak. (ist)

“Karena akan dibunuh oleh para squad lama yang pada kurang ajar"," tulis Kamarudin Simanjuntak.

Kamarudin Simanjuntak juga meminta publik terus mendukung agar hasil autopsi Brigadir J disampaikan secepatnya.

“Dukung hasil autopsi dan visum Et Repertum Alm.Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, objektif dan transparan, sesuai amanat Presiden RI, demikian kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatannya.” tulis Kamarudin Simanjuntak.

Bukan hanya meminta untuk hasil autopsi Brigadir J segera diumumkan, pengacara keluarga Brigadir J juga meminta agar jenazah kembali dimakamkan secara kedinasan.

“Dukung jenazah Alm.Brigadir Polisi Nofryansah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan,” katanya.

Motif Pembunuhan, Diduga karena Pelecehan Seksual?

Polri mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Kepada polisi, Irjen Ferdy Sambo mengaku marah setelah adanya perlakuan yang disebut mantan Kadiv Propam itu melukai harkat dan martabat keluarga, yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.


Sosok Brigadir J dan Putri Candrawathi. (ist)

"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022). 

Brigjen Andi Rian menyebutkan, Putri Candrawathi disebut mendapat perlakuan yang melukai harkat dan martabatnya di Magelang oleh Brigadir J.

"(Putri Candrawathi) telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua 9 (Brigadir J)," ujarnya

Setelah itu, Irjen Ferdy Sambo kemudian merencanakan pembunuhan bersama tersangka lain yakni Bharada Elezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Brigadir RR).

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua Saya kira demikian," katanya.


Sosok Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. (Viva.co.id)

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.

Penetapan keempat orang itu sebagai tersangka atas dugaan melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Salahkan Brigadir J

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo sempat muncul di hadapan publik. 

Kemunculan perdana Ferdy Sambo di depan khalayak saat itu untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Polri, Kamis (4/8/2022).

Adapun Irjen Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat.

Kedatangannya langsung disambut ratusan wartawan yang telah menunggu sejak pagi.


Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist)

Sambo tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Dia menyampaikan pernyataan pertamanya setelah kasus baku tembak terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di hadapan wartawan, Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa dia telah menjalani pemeriksaan beberapa kali sebelum di Bareskrim ini.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke-4," tutur Ferdy Sambo.

Menurut Sambo, dia sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat, di Bareskrim Polri. 

Ucapkan Bela Sungkawa untuk Brigadir J

Pada kesempatan itu pula, Ferdy Sambo menyampaikan bela sungkawa untuk Brigadir J.

"Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua (Brigadir J), semoga keluarga diberikan kekuatan," katanya lagi.


Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J. (ist)

Namun, menurut dia, tewasnya Brigadir J tidak lain karena memang perbuatannya sendiri kepada keluarganya. 

"Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," ujar Irjen Ferdy Sambo.

Sambo lantas meminta semua pihak agar bersabar terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Dia mengatakan hal tersebut supaya tidak ada asumsi-asumsi liar yang berkembang sebelum penyidikan selesai. 

“Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.” sambungnya.

“Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih." tutup Ferdy Sambo.

Keluarga Brigadir J Bingung

Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengaku bingung dengan keterangan Irjen Pol Ferdy Sambo saat diperiksa Mabes Polri.

Adapun Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merencanakan dan membunuh Brigadir J dengan alasan sakit hati karena istrinya menelepon bahwa Yosua telah melakukan perbuatan yang menjatuhkan harkat martabat keluarga Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yosua," katanya di Jambi, Kamis (12/8/2022).

Samuel berharap Mabes Polri bisa menyampaikan kasus ini secara transparan kepada publik.

"Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," kata Samuel Hutabarat.

Beda dengan Versi Kamaruddin Simanjuntak

Kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedikit demi sedikit mulai menunjukkan adanya pencerahan.

Otak di balik penembakan terhadap Brigadir J yakni sosok Irjen Ferdy Sambo pun kini sudah disikat polisi alias sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun motif penembakan terhadap Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo pun masih terus didalami kepolisian.


Sosok Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (ist)

Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan motif Brigadir J dihabisi adalah mengetahui perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan.

Ya, Kamaruddin simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan Brigadir J mengetahui soal perselingkuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dengan seseorang perempuan yang disebut Kamaruddin berparas cantik.

"Ya, diduga ya, Brigadir J itu mengetahui soal dugaan perselingkuhan Pak Ferdy Sambo dengan seorang perempuan yang cantik lah," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tvonenews.com, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (11/8/2022).

Tak hanya itu, kata Kamaruddin, diduga Brigadir J melaporkan dugaan perselingkuhan antara Irjen Ferdy Sambo dengan sosok perempuan berparas cantik yang dimakasud Kamaruddin itu kepada Putri Candrawathi.


Kamaruddin Simanjuntak. (ist)

Menurut Kamaruddin, diduga sempat terjadi pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi setelah kabar tersebut sampai ke telinga istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Dugaannya, Brigadir J ini melaporkan ke bu Putri Candrawathi ya, lalu terjadilah pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.

Pernyataan IPW

Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan motif di balik pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan setidaknya ada 5 motif di balik pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. 4 di antaranya terkait masalah seksual, sedangkan 1 lainnya berkaitan dengan perjudian.

"IPW mendapatkan 5 isu tapi 4 itu memang terkait dengan soal urusan seksual," ujar Sugeng di program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis (11/8/2022).

Sugeng enggan merinci motif seksual yang dia didapat IPW.


Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)

"(Dari) 4 (motif) itu kan sudah 3 (motif) disebutkan Pak Mahfud (Menko Polhukam) dan 1 (motif) informasinya (juga) terkait soal seksual, yang satu lagi boleh saya buka ini, tapi yang seksual tidak mau saya buka karena ini tentang aib," ujarnya tegas.

Namun menurut dia, masalah seksual dan wanita merupakan persoalan yang kerap terjadi di pimpinan Polri.

"IPW mendapat kesimpulan betapa rapuhnya kondisi psikologis seorang PJU (Pejabat Utama) terutama Sambo ini. Memegang kekuasaan yang besar tetapi kondisinya rapuh," ujar Sugeng. 

"Urusan wanita, rapuh sekali pimpinan-pimpinan Polri ini. Sudah banyak, bukan hanya beliau. Tapi sebelumnya (juga). Ini menjadi catatan," katanya menambahkan.


Sosok Brigadir J dan Putri Candrawathi. (ist)

Menurut Sugeng, selain masalah seksual, kasus penembakan Brigadir J juga terkait dengan praktik perlindungan perjudian dan peredaran narkoba oleh oknum di Kepolisian.

"Yang satu lagi praktik-praktik perlindungan judi, narkoba, pengiriman uang-uang yang besar sampai ratusan miliar ini. Isu yang masuk ke IPW bahwa Yosua ini akan membuka informasi tentang itu," tutur Ketua IPW. 

Didengar Orang Dewasa

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD mengatakan bahwa motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

"Hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata dia kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022. 

Soal motif ini, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, akan disampaikan oleh Korps Bhayangkara langsung kepada publik. Mahfud hanya menyebutkan jika motifnya terlalu sensitif. 

"Soal motif, biar nanti itu dikontruksi hukumnya. Soalnya itu sensitif," ujar dia. Sebelumnya, Mahfud MD, mengibaratkan penanganan kasus kematian Brigadir J akibat ditembak seperti kasus menangani orang hamil karena membutuh waktu lama.

"Kasus ini memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Menurut Mahfud MD ada berbagai spekulasi yang beredar tentang motif pembunuhan Brigadir J namun semuanya berbeda dari motif sebenarnya. Tapi, dirinya belum bisa menyampaikan terkait motif tersebut karena tak memiliki kewenangan.

Mahfud MD membeberkan 3 spekulasi motif pembunuhan Brigadir J yang beredar di masyarakat yakni pelecehan seksual, perselingkuhan hingga perkosaan yang menyebabkan Brigadir J tewas di tembak.

Ia mengatakan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, telah mengeluarkan bayi itu malam ini dengan mengumumkan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus skenario dan memerintahkan pembunuhan Brigadir Joshua. 

Menurut dia, pengusutan kasus itu mungkin akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum. 

"Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata Mahfud. (abs)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

PSSI Umumkan Hasil Lisensi Klub AFC 2023/2024, Persib Bandung dan Persija Jakarta Lolos?

Komite Lisensi Klub PSSI mengumumkan klub Liga Indonesia yang mendapatkan AFC Club License musim 2023/2024.
Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari tersangka kasus korupsi IUP PT Timah, Harvey Moeis jalani pemeriksaan keduanya oleh Kejaksaan Agung RI.
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Trending
Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Bukan Tengah Malam, Waktu yang Tepat saat Shalat Tahajud Ternyata di Momen ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Keutamaannya ketika...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap waktu yang tepat untuk pelaksanaan ibadah shalat tahajud. Hal ini mengingat berdasarkan kemampuan dari masing-masing individu.
Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Perjanjian Pranikah Tak Halangi Penyidikan Kepemilikan Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Bukan Hanya Sandra Dewi, Ternyata Kejagung RI Turut Bidik Para Istri Tersangka Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.
Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Korupsi Harvey Moeis di Kejagung RI, Tak Ada Lagi 'Saranghaeyo' dari Sandra Dewi

Artis Sandra Dewi yang juga istri dari tersangka kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis kembali jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024).
Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kejagung RI Ungkap Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi PT Timah 2015-2022 pada Rabu (15/5/2024).
Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Timnas Italia Terancam Tanpa Zaniolo di Euro 2024

Penyerang sayap Aston Villa Nicolo Zaniolo diperkirakan tak akan bisa tampil bersama Timnas Italia pada ajang Euro 2024 pada musim panas mendatang.
Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Periksa Sandra Dewi dan Para Istri Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung RI Telusuri Jejak Pencucian Uang

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari tersangka kasus korupsi IUP PT Timah, Harvey Moeis jalani pemeriksaan keduanya oleh Kejaksaan Agung RI.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
Selengkapnya