LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sosok Brigadir J disebut-sebut menangis karena dapat ancaman pembunuhan
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Keji! Detik-Detik Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Jambak Rambut Yosua dan Suruh Dia Jongkok, Lalu Perintahkan Bharada E: Tembak Woi Tembak

Jakarta – Kuasa hukum Bharada E Muhammad Burhanudin membeberkan detik-detik mencekam pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren III, Jakarta Selatan. Sesuai penuturan Bharada E, saat itu Ferdy Sambo ada di TKP dan memberikan perintah langsung untuk mengeksekusi Brigadir J.

Minggu, 14 Agustus 2022 - 08:41 WIB

Jakarta – Kuasa hukum Bharada E Muhammad Burhanudin membeberkan detik-detik mencekam pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren III, Jakarta Selatan. Sesuai penuturan Bharada E, saat itu Ferdy Sambo ada di TKP dan memberikan perintah langsung untuk mengeksekusi Brigadir J.

Keji! Detik-Detik Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Jambak Rambut Yosua dan Suruh Dia Jongkok, Lalu Perintahkan Bharada E: Tembak Woi Tembak

Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Baca Juga :

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Detik-Detik Penembakan Brigadir J, Disuruh Jongkok dan Dijambak

Muhammad Burhanuddin selakuk pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.

“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022). 



Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua. Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar. 

Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua. 

Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bhrada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua. 

“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.  

Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.  

Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.

Nah, ia sebutkan, sementara ini yang dipublis pelaku penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bhrada E, dan hal itu menurut pengakuan Bhada E yang menjadi penembak pertama.  

“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.  



“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh bembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya. Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu. 

“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,”  pungkasnya. 

Polisi Enggan Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Brigadir, Ini Alasannya…

Terkait berbagai isu yang beredar soal motif di balik pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus (Timsus) Polri tidak mau umumkan motif sebenarnya yang menjadi penyebab pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya memiliki alasan tersendiri sehingga tidak mengungkap motif dari kasus pembunuhan yang diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo yakni demi menjaga perasaan antara dua belah pihak keluarga yakni keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo.

¨Sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap akan terbuka sendiri nantinya saat persidangan,¨ pungkas Agus kepada wartawan pada Rabu (10/8/2022).

Agus mengatakan bahwa motif pembunuhan Brigadir J cukup menjadi konsumsi penyidik.

"Di sisi lain, untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik," lanjutnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa motifnya sangat sensitif, jika diumumkan takut nantinya akan timbul image yang berbeda di masyarakat.

¨Ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda,¨ ujar Dedi pada Kamis (11/8/2022) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (aag/rka)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ustaz Adi Hidayat: Ini Urutan Tertib Zikir Rasulullah SAW Setelah Shalat

Ustaz Adi Hidayat: Ini Urutan Tertib Zikir Rasulullah SAW Setelah Shalat

Zikir adalah saat dimana seorang Muslim memuji Allah SWT. Perintah berzikir tercantum dalam beberapa ayat dalam Al-Qur’an
Suami Korban Pembunuhan Wanita Disimpan dalam Koper Berharap Pelaku Dijerat Hukuman Mati

Suami Korban Pembunuhan Wanita Disimpan dalam Koper Berharap Pelaku Dijerat Hukuman Mati

Suami RM (50) korban pembunuhan wanita di dalam koper yang ditemukan di Bekasi berharap pelaku yang mengeksekusi istrinya diberikan hukuman mati. 
Presiden Jokowi akan Saksikan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak: Nonton di Kamar

Presiden Jokowi akan Saksikan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak: Nonton di Kamar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya akan turut menyaksikan laga Timnas U-23 melawan Irak di perebutan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024 malam ini.
Parade Budaya Suku Bajau Meriahkan Konferensi Internasional SeaBRnet ke 15 di Wakatobi

Parade Budaya Suku Bajau Meriahkan Konferensi Internasional SeaBRnet ke 15 di Wakatobi

Sebanyak 500 perahu hias dalam parade budaya masyarakat adat suku Bajau memadati perairan di pelabuhan Punggululebo di Kabupaten Wakatobi, Rabu (1/5/2024).
Nurul Gufron Tidak Hadir, Sidang Etik Dewas KPK Ditunda

Nurul Gufron Tidak Hadir, Sidang Etik Dewas KPK Ditunda

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron tak hadir, sidang Dewas KPK terkait etik dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ditunda
PPP Klaim Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumatera Utara

PPP Klaim Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumatera Utara

PPP mengeklaim perolehan suaranya berpindah ke Partai Garuda untuk pengisian calon anggota DPR RI Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 pada Dapil Sumut 1, Sumut 2 dan Sumut 3.
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya