GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

´Mengerikan´ Kata Mahfud MD Soal Skenario Palsu Irjen Ferdy Sambo: Harus SP3 Karena Brigadir J Sudah Ditembak Mati Tapi Dituduhkan Pelecehan Putri Candrawathi

Jakarta – Mahfud MD dalam kehadirannya menjadi narasumber di podcast Deddy Corbuzier, blak-blakan cerita soal skenario palsu kasus pembunuhan Brigadir J buatan Irjen Ferdy Sambo yang menurutnya sangat mengerikan campur menjijikan. Yosua yang telah tewas dituduhkan lakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Kini, Sambo terancam hukuman mati, tak hanya menurut Mahfud MD dia juga harus di SP3.
Minggu, 14 Agustus 2022 - 16:44 WIB
Mahfud MD dan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews

Jakarta – Mahfud MD dalam kehadirannya menjadi narasumber di podcast Deddy Corbuzier, blak-blakan cerita soal skenario palsu kasus pembunuhan Brigadir J buatan Irjen Ferdy Sambo yang menurutnya sangat mengerikan campur menjijikan. Yosua yang telah tewas dituduhkan lakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Kini, Sambo terancam hukuman mati, tak hanya menurut Mahfud MD dia juga harus di SP3.

´Mengerikan Campur Menjijikan´ Kata Mahfud MD Soal Skenario Palsu Irjen Ferdy Sambo: Harus SP3 Karena Brigadir J Sudah Ditembak Mati Tapi Dituduhkan Pelecehan Putri Candrawathi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.

“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022). 

Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua. Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar. 

Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua. 

Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bhrada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua. 

“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.  

Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.  

Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.

Nah, ia sebutkan, sementara ini yang dipublis pelaku penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bhrada E, dan hal itu menurut pengakuan Bhada E yang menjadi penembak pertama.  

“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.  

penyidik="" tag="" www.tvonenews.com="">penyidik-tahan-bharada-e-di-rutan-bareskrim-usai-pemeriksaan-tersangka.jpg">



“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh bembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya. Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu. 

“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” pungkasnya. 

Mahfud MD Sebut Skenario Palsu Irjen Ferdy Sambo Mengerikan Campur Menjijikan

Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD diundang dalam podcast Deddy Corbuzier untuk bercerita soal kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo sendiri.

Dalam video yang diunggah kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Jumat (12/8/2022), Mahfud MD bongkar-bongkaran soal Tindakan Irjen Ferdy Sambo beserta segala skenario dramanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

¨Ibarat bisul sudah keluar, ini tinggal selanjutnya saja, kalau teknis hukumya saya kira tidak masalah karena sudah diumumkan tersangka, dan ketika jenderal sudah jadi tersangka tidak main-main, buktinya juga sudah kuat," ujar Mahfud MD.

Dia mengatakan bahwa pada awal skenario, Sambo berusaha membuat jebakan psikologis.

¨Yang kemarin kita berdebar-debar kan soal tembak-menembak ya, itu bukan main tuh pra-kondisinya sebelum skenario itu dimunculkan. Tidak banyak yang tahu misalnya bahwa sudah ada jebakan psikologis kepada orang-orang tertentu untuk mendukung bahwa itu tembak menembak, siapa itu? Satu Kompolnas,¨ ujar Mahfud di depan Deddy Corbuzier.

Mahfud MD lalu mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo bahkan memanggil Kompolnas untuk melancarkan scenario dramanya, dia menangis ngaku teraniaya.

"Kompolnas itu dipanggil oleh Pak Sambo, diundang ke kantornya. Hanya untuk nangis di depan kompolnas. (sambil menangis) 'saya teraniaya, kalau saya sendiri ada di situ, saya tembak habis dia',¨ ungkap Mahfud MD.

¨Apa yang terjadi? ´Saya dihina saya didzalimi´ sambil nangis-nangis gitu aja,¨ lanjutnya.

Di depan Deddy Corbuzier, Mahfud MD kembali blak-blakan soal trik Irjen Ferdy Sambo untuk mengelabuhi pengkondisian psikologis seolah-olah dirinya didzalimi dan istrinya dilecehkan, dia kembali memanggil Kompolnas hanya untuk melakukan hal yang sama.

¨Yang dari Kompolnas Mbak Poengky pulang, gak ngerti apa-apa trs Kompolnas kembali dipanggil, nangis-nangis lagi ceritanya sama," kata Mahfud menirukan perkataan Sambo. 

Deddy Corbuzier lalu bertanya soal kasus pelecehan yang dilaporkan dalam kasus Brigadir J.

¨Nah itu salah satu yang saya komunikasikan, karena laporan pelecehan itu diproses sampai sekarang, kan skenarioanya sudah lain suda hada tersangka dan bukti yang cukup bahwa pelakunya bukan Bharada E, tapi ada yang nyuruh, berarti sudah tidak ada pelecehan,¨ ungkap Mahfud MD.

Dia juga mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo harus kena SP3 karena telah menuduhkan pelecehan terhadap Brigadir J yang sudah tewas ditembak.

¨Harus di SP3, karena yang dituduh melecehkan sudah ditembak mati, cerita-cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan campur menjijikan,¨ sambungnya.

Irjen Ferdy Sambo Terancam Diberhentikan Tak Terhormat Jika….

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, Irjen Ferdy Sambo bisa diberhentikan secara tidak hormat, terkait kronologi kasus pembunuhan Brigadir J yang berubah-ubah dan terkesan membohongi pimpinan Polri. 

"IPW mengusulkan satu proses pemeriksaan kode etik dengan sanksi pemberhentian tidak hormat kepada Ferdy Sambo. Kemudian bisa dilakukan satu pemeriksaan atas perkara pidana karena sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sugeng Teguh, Sabtu (13/8/2022). 

Sugeng menjelaskan pihaknya meminta hasil pemeriksaan Inspektur Khusus (Irsus) Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik harus segera diajukan ke komisi kode etik kepolisian. Menurut dia, Ferdy Sambo diduga kuat membuat pelanggaran berat terkait kasus Brigadir J.  

"Ada suatu pelanggaran berat yang dilakukan Ferdy Sambo, yaitu perbuatan larangan melanggar hukum pidana bagi anggota kepolisian," jelasnya.  

Selain itu, Sugeng mengatakan Ferdy Sambo perlu diperiksa lebih lanjut terkait kasus pelanggaran kode etik. 

Dia menuturkan pemberhentian tidak hormat kepada Ferdy Sambo bisa dilakukan jika timsus bekerja profesional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 "IPW berharap tim khusus (timsus) yang memeriksa perkara pidana terhadap tersangka Ferdy Sambo dapat melengkapi berkas perkara, kemudian membuktikan secara profesional sehingga pembuktiannya kuat dan bisa diajukan persidangan," imbuhnya.  

Adapun Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J alias Yosua Hutabarat.  Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.  Selaim Ferdy Sambo, Mabes Polri telah merilis tiga tersangka lainnya, yakni Bharada E atau RE, Bripka RR, dan MK. (lpk/mii/aag/ree/rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Minta Pigura Foto Keluarga Dikembalikan

Bukan Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Minta Pigura Foto Keluarga Dikembalikan

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah meluruskan soal informasi mengenai barang-barang yang di mohonkan untuk dikembalikan dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemkomdigi Siap Atur Bagi Hasil Kurir Online, Skema 92:8 Tak Berlaku untuk Makanan

Kemkomdigi Siap Atur Bagi Hasil Kurir Online, Skema 92:8 Tak Berlaku untuk Makanan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan siap mengatur pembagian hasil yang adil antara platform dan mitra kurir pengantar barang serta makan
Dedi Mulyadi Kagum Lihat Siswa Jualan Camilan, Langsung Beri Tabungan dan Modal Rp7 Juta

Dedi Mulyadi Kagum Lihat Siswa Jualan Camilan, Langsung Beri Tabungan dan Modal Rp7 Juta

Dedi Mulyadi kagum melihat perjuangan Ilham, siswa kelas 11 yang berjualan camilan untuk membantu orangtua hingga mendapat modal usaha Rp7 juta.
Aksi Kocak dari Gerak Jalan Acara 17 Agustus, Kurir Mintol Panitia Panggil Nama usai Penerima Paket COD Tak di Rumah Viral

Aksi Kocak dari Gerak Jalan Acara 17 Agustus, Kurir Mintol Panitia Panggil Nama usai Penerima Paket COD Tak di Rumah Viral

Sebuah video lucu viral di media sosial karena kurir paket COD minta tolong panggil nama penerima yang tak di rumah saat acara lomba 17 Agustus (HUT ke-81 RI).
Sidang Banding Nadiem Makarim, JPU Fakta Saksi LKPP Sama Putusan Tingkatan Pertama

Sidang Banding Nadiem Makarim, JPU Fakta Saksi LKPP Sama Putusan Tingkatan Pertama

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta kembali menggelar sidang banding terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) dengan memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Selasa (18/8/2026).
Teknologi Bikin Panen Cabai Rawit Naik 15 Persen, Begini Cara Pertanian Modern Mengubah Cara Petani Bekerja

Teknologi Bikin Panen Cabai Rawit Naik 15 Persen, Begini Cara Pertanian Modern Mengubah Cara Petani Bekerja

Pertanian modern kini mengandalkan data, AI, dan pemupukan presisi. Program Pestani Rawit Groo Festival menunjukkan penerapannya pada petani cabai

Trending

Habib Bahar bin Smith Geruduk Pabrik Miras di Bogor: Kalau Nggak Tutup, Saya Bakar!

Habib Bahar bin Smith Geruduk Pabrik Miras di Bogor: Kalau Nggak Tutup, Saya Bakar!

Habib Bahar bin Smith geruduk pabrik miras di Bogor dan desak penutupan. Simak aksi, ultimatum, serta kesepakatan penghentian produksi selama tujuh hari.
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Kapolri bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Menteri Pertanian RI, groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Hati Berbunga-bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Bahagia soal Cinta Besok 20 Agustus 2026

Hati Berbunga-bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kabar Bahagia soal Cinta Besok 20 Agustus 2026

Kabar manis soal asmara diprediksi menghampiri 5 zodiak besok 20 Agustus 2026. Siapa saja yang bakal dibuat berbunga-bunga?
Garuda Indonesia Ungkap Alasan Direktur Niaga Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara

Garuda Indonesia Ungkap Alasan Direktur Niaga Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara

Garuda Indonesia menjelaskan alasan pemberhentian sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim dan menegaskan keputusan akhir menunggu RUPS.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Agustus 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Agustus 2026: Libra Panen Uang Kaget

Ramalan keuangan zodiak pada Kamis, 20 Agustus 2026, membawa kabar menarik bagi sejumlah pemilik zodiak. Siapa saja zodiak yang bakal berlimpah cuan besok?
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Ganja dari PNG, Tujuh WN Papua Nugini Kabur

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Ganja dari PNG, Tujuh WN Papua Nugini Kabur

TNI AL menggagalkan penyelundupan 14 kilogram ganja dari Papua Nugini menuju Jayapura di perairan Skouw Sae. Tujuh WN PNG melarikan diri.
Update Kondisi Pria yang Pukuli Pengendara Motor di Lenteng Agung: Bukan ODGJ tapi Mabuk

Update Kondisi Pria yang Pukuli Pengendara Motor di Lenteng Agung: Bukan ODGJ tapi Mabuk

Pria yang pukuli pengendara motor secara acak di sekitar stasiun Lenteng Agung semalam berhasil diamankan. Menurut laporan, ia bukan ODGJ, melainkan mabuk.
Selengkapnya

Viral