News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPSK Temukan Kejanggalan Terkait Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan kejanggalan terkait permohonan perlindungan Putri Candrawathi, pada Senin (15/8/2022).
Senin, 15 Agustus 2022 - 15:01 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan kejanggalan terkait permohonan perlindungan Putri Candrawathi.

Dengan demikian, LPSK memutuskan untuk menolak memberikan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Senin (15/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan kejanggalannya adalah adanya permohonan yang sama dengan nomor yang berbeda.

Putri Candrawathi mengajukan permohonan tanggal 8 Juli 2022. Lalu, tanggal 9 Juli 2022 ada permohonan berdasarkan laporan polisi (LP) yang diajukan Polres Jakarta Selatan.

Hal inilah yang membuat LPSK tidak terburu-buru untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

“Kejanggalan semakin kuat saat kami melakukan komunikasi dengan Ibu P. Kami baru bertemu Ibu P sebanyak dua kali, tapi kami tidak mendapatkan keterangan apa-apa,” kata Hasto.

Dia ragu dan mempertanyaan apakah Putri Candrawathi berniat mengajukan permohonan atau tidak tahu apa-apa tentang permohonan karena adanya desakan pihak lain.

“LPSK menemui pemohon tanggal 16 Juli 2022 dan yang bersangkutan assessment psikologi tiga kali. Dari dua kesempatan, LPSK tidak mendapatkan informasi penting apapun,” katanya.

Hasto menambahkan, LPSK menilai pemohon tidak punya itikad baik untuk memberikan keterangan yang sebenarnya terkait apa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di lain sisi, Bareskrim juga menghentikan usutan laporan pelecehan seksual yang diduga dialami Putri Candrawathi. Sebab, pelecehan seksual itu hanyalah rekayasa semata.

"LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P karena memang ternyata tidak bisa diberikan perlindungan. Jadi bukan dasarnya karena pelakunya sudah meninggal kemudian SP3 atau apa, tetapi karena kasus ini sudah dihentikan oleh kepolisian," ujar Hasto. (nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSO Transportasi Udara Dinilai Mendesak, Pemerintah Diminta Pangkas Beban Biaya Penerbangan

PSO Transportasi Udara Dinilai Mendesak, Pemerintah Diminta Pangkas Beban Biaya Penerbangan

Skema Public Service Obligation (PSO) untuk transportasi udara dinilai semakin mendesak diterapkan guna menjamin keterjangkauan harga tiket dan menjaga konektivitas nasional, khususnya bagi wilayah kepulauan, terpencil, terluar, dan perbatasan.
Apakah Benar Kebiasaan Menjahit dan Menyapu di Malam Hari buat Rezeki Seret? Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Menjawab

Apakah Benar Kebiasaan Menjahit dan Menyapu di Malam Hari buat Rezeki Seret? Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Menjawab

Beredar cerita di tengah masyarakat, jika menjahit dan menyapu bisa membuat rezeki seret. Ternyata dalam Islam begini.
Gagal Dapat Tiket Lebaran 2026, Masih Adakah Tiket Kereta Api Tambahan? Begini Informasi KAI Selengkapnya

Gagal Dapat Tiket Lebaran 2026, Masih Adakah Tiket Kereta Api Tambahan? Begini Informasi KAI Selengkapnya

Tingginya permintaan masyarakat akan tiket kereta pada periode lebaran membuat calon pemudik harus berlomba-lomba membeli tiket mudik lebaran di setiap tahun
Bak Bumi dan Langit, Segini Perbandingan Gaji Maarten Paes di FC Dallas dan Ajax Amsterdam

Bak Bumi dan Langit, Segini Perbandingan Gaji Maarten Paes di FC Dallas dan Ajax Amsterdam

Bak bumi dan langit, intip perbandingan gaji Maarten Paes saat membela FC Dallas dan setelah resmi bergabung dengan Ajax Amsterdam.
KPAI: Kasus Anak Akhiri Hidup di Indonesia Sudah Level Darurat, Hak Pendidikan hingga Perlindungan Terancam

KPAI: Kasus Anak Akhiri Hidup di Indonesia Sudah Level Darurat, Hak Pendidikan hingga Perlindungan Terancam

KPAI sebut maraknya kasus anak akhiri hidup telah jadi ancaman serius terhadap pemenuhan HAM, khususnya hak anak atas pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
Purbaya Tegaskan Tak Akan Minta Tolong Prabowo, Buntut OTT KPK di Bea Cukai dan Kantor Pajak Banjarmasin

Purbaya Tegaskan Tak Akan Minta Tolong Prabowo, Buntut OTT KPK di Bea Cukai dan Kantor Pajak Banjarmasin

Purbaya mengungkapkan dirinya tak akan meminta tolong Presiden Prabowo Subianto terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Kantor Pajak Banjarmasin dan Bea Cukai.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT