News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpindahan Ibu Kota Negara, DPRD DKI Jakarta Rapat Perdana Pansus

"Alasannya supaya rakyat DKI Jakarta dalam hal ini diwakili DPRD terlibat dalam pembahasan itu (perpindahan ibu kota). Hubungannya dalam revisi Undang-Undang daerah khusus ibu kota karena statusnya beralih pindah ke IKN," kata Pantas
Senin, 15 Agustus 2022 - 15:30 WIB
Pantas Nainggolan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8/2022).
Sumber :
  • tim tvonenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta - DPRD DKI Jakarta bersama dengan panitia khusus (pansus) Jakarta pasca perpindahan ibu kota negara menggelar rapat perdana. Pantas Nainggolan selaku ketua pansus pasca perpindahan ibu kota negara, ungkap alasan mengapa DPRD membentuk pansus.

"Alasannya supaya rakyat DKI Jakarta dalam hal ini diwakili DPRD terlibat dalam pembahasan itu (perpindahan ibu kota). Hubungannya dalam revisi Undang-Undang daerah khusus ibu kota karena statusnya beralih pindah ke IKN," jelas Pantas, di gedung rapat serbaguna DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan perihal apakah sematan 'daerah khusus' tetap dipertahankan atau justru dihilangkan. Dia menilai hal ini perlu masukan.

"Ini yang perlu kita berikan masukan-masukan tentunya, kita menghormati otoritas masing-masing. DPR kan punya otoritas dalam undang-undang. Sebelum sampai ke sana kita akan memberikan masukan-masukan itu lah yang akan kita rekomendasikan melalui rekomendasi pansus nanti," katanya.

Pantas menyoroti pertanyaan sematan daerah khusus, dia mengatakan bahwa dalam rapat tadi ada diungkapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Menurut Pantas, DKI Jakarta masih memiliki sematan daerah khusus, namun tidak lagi sebagai Ibu kota, melainkan bidang moneter dan keuangan.

"Pak Presiden menyampaikan bahwa DKI Jakarta tetap punya kekhususan, walau pun kekhususannnya tidak lagi kekhususan ibu kota, tetapi kekhususan bidang moneter dan keuangan," tuturnya.

Mewakili pihaknya, Pantas mengakui mereka akan melakukan pendekatan secara komprehensif sehingga mampu menjawab tantangan Jakarta ke depan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada pun, masa kerja seorang pansus adalah selama enam bulan. Saat ini baru saja dibentuk, untuk enam bulan ke depan sekiranya akan ada rekomendasinya.

Digagas sejak tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo, pembangunan IKN Nusantara rencananya dimulai pertengahan tahun 2022. Menurut Jokowi, proses pemindahan ibu kota akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 2024. (agr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral