GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan: Diduga Suap

Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan suap yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke KPK, Senin (15/8/2022). 
Senin, 15 Agustus 2022 - 19:47 WIB
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan suap yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke KPK, Senin (15/8/2022). 

Koordinator Tampak, Roberth Keytimu mengatakan laporan itu bermula soal heboh dugaan amplop yang diberikan seseorang ke staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, salah satu staf LPSK mendapat dua amplop yang diduga berisi suap terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Yoshua Hutabarat. 

"Kami mengharapkan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap kepada staf LPSK, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf (KM) dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Roberth Keytimu dalam keterangannya. 

Dia menjelaskan salah satu staf LPSK mendatangi kantor Divisi Propam Polri terkait permintaan perlindungan kepada Bharada E. 

Namun, salah satu staf tersebut didatangi pria berseragam hitam dengan garis abu-abu diduga memberi dua amplop cokelat. 

"Seseorang itu mengatakan, 'titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua," jelasnya. 

Akan tetapi, Roberth mengatakan staf LPSK tersebut menolak pemberian amplop tersebut. 

Selain itu, dia menuturkan dugaan suap lainnya, yakni soal hadiah Rp2 miliar yang diberikan Ferdy Sambo kepada para tersangka, Bharada E, Bripka RR, dan KM. 

Roberth menuturkan upaya suap itu termasuk kategori korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Juncto Pasal 15 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

"Upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala cara dengan dugaan suap atas kasus ini merupakan permufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum," imbuhnya. 

Dengan demikian, dia meminta KPK bisa bekerja serius dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Ferdy Sambo. 

Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya akan mencari dan melihat laporan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dicek dulu, ya," kata Ali Fikri. 

Adapun Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J. Ferdy Sambo disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun. (lpk/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Madura United Masih Harap-harap Cemas, Dihantui Jurang Degaradasi Usai Gagal Taklukkan Bhayangkara FC

Madura United Masih Harap-harap Cemas, Dihantui Jurang Degaradasi Usai Gagal Taklukkan Bhayangkara FC

Hanya butuh satu kemenangan lagi untuk bertahan di musim depan, Madura United kalah dengan skor 3-1 dari Bhayangkara FC di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Senin (11/5/2026). 
Soal Pengelolaan Kebun Binatang Modern, Danny Gunalen: Harus Menyeimbangkan Konservasi, Animal Welfare dan Edukasi

Soal Pengelolaan Kebun Binatang Modern, Danny Gunalen: Harus Menyeimbangkan Konservasi, Animal Welfare dan Edukasi

Soal pengelolaan kebun binatang modern, CEO Faunaland Danny Gunalen menilai pentingnya membutuhkan keseimbangan antara konservasi, animal welfare, edukasi dan keberlanjutan operasional.
Kunjungi Kantor Imigrasi Bandar Lampung, Menteri Agus Andrianto Tinjau Layanan Paspor

Kunjungi Kantor Imigrasi Bandar Lampung, Menteri Agus Andrianto Tinjau Layanan Paspor

Dalam sidak tersebut, Menteri Agus meninjau langsung proses pembuatan paspor  dan berdialog dengan sejumlah pemohon untuk memastikan fasilitas yang tersedia sudah sesuai standar pelayanan yang ramah, nyaman, dan akuntabel.
Kondisi Finansial Zodiak Besok, 12 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak Besok, 12 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak besok, 12 Mei 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
KDM Heran dengan Pekerja Tambang Bogor: Hitungan 3 Ribu, yang Diajukan Malah 18 Ribu Orang

KDM Heran dengan Pekerja Tambang Bogor: Hitungan 3 Ribu, yang Diajukan Malah 18 Ribu Orang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil sikap tegas terkait polemik jalur tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Pria yang akrab disapa KDM ini dengan -
Sikapi Kekalahan Persija atas Persib, Eks Pemain Timnas Indonesia Bilang Begini soal Kerja Keras Macan Kemayoran

Sikapi Kekalahan Persija atas Persib, Eks Pemain Timnas Indonesia Bilang Begini soal Kerja Keras Macan Kemayoran

Pemain Arema FC atau eks bek Timnas Indonesia, Hansamu Yama mengapresiasi perjuangan Rizky Ridho cs meski hasil laga Persija Jakarta vs Persib Bandung skor 1-2.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral