LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Asisten Rumah Tangga Ibunda Nirina Zubir
Sumber :
  • Tim tvOne

Mantan Asisten Rumah Tangga Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pidana Pemalsuan Surat dan TPPU

Hakim PN Jakarta Barat resmi menjatuhkan vonis penjara selama 13 tahun terhadap mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan Edrianto.

Rabu, 17 Agustus 2022 - 05:13 WIB

Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat resmi menjatuhkan vonis penjara selama 13 tahun terhadap mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan Edrianto atas kasus tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang.

Para terdakwa menghadiri sidang secara virtual karena tengah berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan Nirina Zubir tak menghadiri sidang putusan ini, hanya terlihat sang suami, Ernest Coklat dan sang kakak, Fadhlan Karim.

Putusan tersebut disampaikan Hakim Ketua, Syafrudin Ainor Rafiek di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8/2022).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Riri Khasmita dan terdakwa Edrianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana yang melakukan pemalsuan surat seolah-olah asli dan menyebabkan kerugian" ucap Syafrudin Ainor.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riri Khasmita dan terdakwa Edrianto berupa pidana penjara masing-masing selama 13 tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar," imbuhnya.

Baca Juga :

Keduanya didakwa Pasal 264 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 3 Undang Udang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, Riri Khasmita dan Edrianto dituntut 15 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider selama 6 bulan masa kurungan. Sementara Farida dan Ina Rosiana dituntut hukuman penjara empat tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar. Kemudian Erwin Riduan dituntut tiga tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pameran Kesehatan Pertama Berkualitas Tinggi Digelar di Jakarta, Targetkan Khusus untuk Pasien Indonesia

Pameran Kesehatan Pertama Berkualitas Tinggi Digelar di Jakarta, Targetkan Khusus untuk Pasien Indonesia

KPJ Healthcare Berhad dengan bangga perkenalkan pameran kesehatan pertama berkualitas tinggi digelar di Jakarta dengan targetkan khusus untuk pasien Indonesia.
Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan kediaman salah satu milik keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berperilaku Buruk, Juventus Resmi Pecat Allegri

Berperilaku Buruk, Juventus Resmi Pecat Allegri

Juventus telah resmi memecat pelatih Massimiliano Allegri hanya selang sehari setelah mereka menjadi juara Coppa Italia 2023/24.
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Jatim Emil Dardak dipastikan akan maju di Pilkada 2024 Jawa Timur (Jatim).
15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

BINUS Online komitmen perluas akses pendidikan melalui peluncuran 15.000 Konten Pembelajaran bagi Nusantara yang dapat diakses secara gratis oleh semua warga.
Trending
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masihkah Anda mengingat sosok ini? Pria tua di Ponorogo, Jawa Timur selalu menikmati masa tua sambil mengucap sholawat dan Al Fatihah di setiap kegiatannya.
Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Partai Golkar resmi mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya