Jakarta - Munculnya sejumlah kejanggalan baru membuat kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo semakin menjadi perbincangan hangat. Sejumlah tokoh turut memberikan komentar terkait insiden berdarah tersebut.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan bahwa agenda tersebut berdasarkan keputusan yang diambil dari rapat pleno MKD DPR RI, pada Kamis, 18 Agustus 2022.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Habiburokhman.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menegaskan, bahwa undangan untuk Sugeng terkait pemberitaan yang mengaitkan skenario Ferdy Sambo dengan DPR. MKD DPR, ungkap Habiburokhman, akan mendalami pernyataan Sugeng tersebut.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman juga menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan dari Mahfud MD mengenai pernyataannya terkait Ferdy Sambo yang mengundang kompolnas dalam skenarionya di kasus pembunuhan Brigadir J.
Load more