News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meskipun Sudah Dipecat, Korban Pelecehan Pegawai Kawan Lama Tetap Bawa ke Jalur Hukum

Meskipun pelaku dugaan pelecehan seksual di grup Whatsapp perusahaan swasta Kawan Lama sudah dipecat, korban rupanya tetap melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:24 WIB
Ilustrasi pelecehan
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta - Meskipun pelaku dugaan pelecehan seksual di grup Whatsapp kantor Kawan Lama sudah dipecat, korban rupanya tetap melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya.

RF selaku korban melaporkan pelaku dugaan pelecehan tersebut dengan UU Tindak Pidana Kejahatan Seksual (TPKS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban dan suami didampingi oleh Direktur LBH Mawar Saron, Dito Sitompol dengan tegas membawa kasus tersebut ke ranah hukum untuk oknum pegawai bukan ke perusahaannya.

"Kami mengawal perkara ini terkait tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum-oknum suatu perusahaan, diduga dilakukan oleh oknum-oknum perusahaan. Kami telah melaporkan ke polisi di Polda Metro Jaya," ujar Dito Sitompul yang kini menjadi kuasa hukum RF, Sabtu (20/8/2022).

Laporan RF diketahui telah diterima dengan nomor laporan STTLP/B/4270/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dengan terlapor DC san SB.

"Kami telah melaporkan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 dan/atau Pasal 5 dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," lanjutnya.

Dalam melaporkan tersangka, ia dan kliennya membawa sejumlah bukti berupa bukti percakapan Whatsapp, foto dan pengakuan pelaku.

"Ada bukti chatting, foto, dan bahkan ada pengakuan sendiri dari pelaku yang diduga pelaku. Sekarang UU TPKS ini hanya dibutuhkan satu keterangan saksi korban ditambah keterangan alat bukti lain sudah ditetapkannya tersangka," jelas Dito.

Dito mengaku optimis laporannya akan diproses lantaran telah memenuhi persyaratan yang tertera di UU TPKS yaitu dengan adanya pengakuan korban dan alat bukti lain.

"Bukti sudah sangat lengkap seharusnya bisa diproses demi keadilan bagi korban. Saya rasa enggak ada lagi alasan untuk tidak melanjutkan perkara ini karena perkara ini memenuhi prinsip minimal dua alat bukti, satu keterangan saksi korban dan alat bukti lain," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, perusahaan swasta multi sektor, PT Kawan Lama Group, memberhentikan karyawan terduga pelaku pelecehan seksual karena sudah diberikan surat peringatan (SP) tiga.

"Pada salah satu interaksi di dalam 'group chat' telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam peraturan perusahaan dan standar bisnis kami. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III," kata Vice President Government Relations PT Kawan Lama Group, Dasep Suryanto, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Sudah Cari Pengganti Luka Modric, Rossoneri Incar Gelandang Liga Inggris Seharga 50 Juta Euro Musim Panas Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Sudah Cari Pengganti Luka Modric, Rossoneri Incar Gelandang Liga Inggris Seharga 50 Juta Euro Musim Panas Nanti

AC Milan mulai menyusun rencana untuk memperkuat lini tengah pada musim depan. Gelandang Bournemouth, Alex Scott, mencuat sebagai salah satu kandidat utama.
Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Lewat unggahan di media sosial Threads, seorang netizen mengeluhkan pelayanan kurang baik yang diterimanya di Puskesmas Pasar Minggu pada Jumat (9/10/2026).
Ancam Laju Perekonomian, Belasan Komunitas Kretek Bawa 6 Tuntutan Soal Industri Tembakau

Ancam Laju Perekonomian, Belasan Komunitas Kretek Bawa 6 Tuntutan Soal Industri Tembakau

Sejumlah komunitas lintas daerah turut mendesak pemerintah pemerintah untuk lebih bijak, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan terkait industri tembakau nasional.
Inovasi Mina Tenun di Desa Sukarara NTB: Ubah Hentakan Alat Tenun Jadi Listrik Pompa Air

Inovasi Mina Tenun di Desa Sukarara NTB: Ubah Hentakan Alat Tenun Jadi Listrik Pompa Air

Langkah pemberdayaan terpadu diinisiasi oleh PT Pertamina Patra Niaga melalui unit Aviation Fuel Terminal (AFT) Bandara Internasional Lombok (BIL) di Desa Sukarara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. 
Viral Video Pesta Miras di Rumah Ruben Onsu, Betrand Peto Beberkan Fakta Sebenarnya

Viral Video Pesta Miras di Rumah Ruben Onsu, Betrand Peto Beberkan Fakta Sebenarnya

Penyanyi Betrand Peto akhirnya buka suara terkait tudingan menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah ayahnya, Ruben Onsu yang viral di media sosial...
Media Korea Singgung Soal Masa Lalu Pelatih Baru Red Sparks, Ungkap Penyebab Kwon Sun-chan Dipecat Pink Spiders

Media Korea Singgung Soal Masa Lalu Pelatih Baru Red Sparks, Ungkap Penyebab Kwon Sun-chan Dipecat Pink Spiders

Ti sala Daejeon, Red Sparks, akan mulai petualangan di Liga Voli Korea 2026/2027 dengan nahkoda baru setelah mereka menunjuk Kwon Sun-chan sebagai pelatih baru.

Trending

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Sang ibu tampak menyelamatkan sang anak yang masih sangat kecil di tengah kobaran api yang sangat besar. Asap hitam tebal juga tampak membumbung tinggi ke udara
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman menyadari Timnas Indonesia mendapat tantangan berat di Piala Asia 2027. Tergabung bersama Jepang, Qatar, dan Thailand, Herdman justru antusias.
Selengkapnya

Viral