Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan terkait permintaan salah satu tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Bharada E.
Menanggapi soal permintaan tersebut, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengaku belum menerima pengajuan perlindungan dari keluarga Bharada E.
"Sampai saat ini belum ada pengajuan (perlindungan dari keluarga Bharada E)," jelas Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Minggu (21/8/2022).
Hasto mengatakan pihaknya juga sudah mencoba menghubungi keluarga Bharada E. Selain itu, LPSK sudah bertanya kepada Bharada E terkait perlindungan tersebut.
"Kalau memang yang bersangkutan (keluarga) butuh perlindungan, akan kami lakukan," ujarnya.
Gedung LPSK Jakarta (tim tvOne)
Load more