LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Moeldoko VS ICW
Sumber :
  • Tim Tvone

Moeldoko vs ICW, Ada Apa?

Moeldoko dan Otto Hasibuan melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayoga dan Miftahul Huda, dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sabtu, 11 September 2021 - 06:12 WIB

Jakarta - Moeldoko dan Otto Hasibuan melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayoga dan Miftahul Huda, dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Moeldoko, dirinya tidak serta-merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut. Tetapi sudah memberikan kesempatan untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan yang merugikannya. Kesempatan itu, kata Moeldoko, telah diberikan sebanyak tiga kali, namun sampai saat laporan dibuat kedua hal tersebut tidak dilakukan. Moeldoko menekankan dirinya menghormati lembaga penegak hukum datang sendiri sebagai warga negara yang memiliki hak yang sana.

Ia juga menyangkal laporan tersebut sebagai sikap Pemerintah yang antikritik. Karena di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memiliki Program KSP Mendengar yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan sarannya. Bahkan, kata Moeldoko, dirinya mempersilakan orang-orang yang datang ke KSP untuk marah-marah dan menggebrak meja.

Mantan Panglima TNI tersebut menegaskan, laporan yang dibuatnya terkait persoalan pribadi demi melindungi nama baiknya untuk anak dan istrinya.

Baca Juga :

Sementara itu, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menjelaskan ada dua poin yang dilaporkan oleh kliennya terkait pernyataan ICW soal "pemburu rente" dan tuduhan ekspor beras. "Jadi dijelaskan oleh klien saya Pak Moeldoko, pernyataan yang mana ada dua hal yang dilaporkan, pertama pernyataan dari Saudara Egi dan Mifta yang menuduh Pak Moeldoko melakukan suatu pemburuan rente," kata Otto.

Yang kedua, kata Otto, terkait pernyataan Moeldoko melakukan ekspor beras. "Padahal Pak Moeldoko tidak pernah melakukan ekspor beras. Tuduhan ini sangat luar biasa, karena mencemari nama baik Pak Moeldoko dan seluruh (keluarga, Red), tentunya anaknya," kata Otto.

Otto juga menegaskan, laporan tersebut dilayangkan atas nama pribadi Moeldoko, bukan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Duet Anies Baswedan - Zaki Iskandar Mencuat di Pilkada 2024 Jakarta, PDIP Beri Sinyal Dukungan

Duet Anies Baswedan - Zaki Iskandar Mencuat di Pilkada 2024 Jakarta, PDIP Beri Sinyal Dukungan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyoroti wacana duet Anies Baswedan - Ahmed Zaki Iskandar pada perhelatan Pilkada 2024 Jakarta.
Polisi Tangkap Anggota Gangster Pembacok Pelajar SMP Hingga Tewas di Kota Tangsel

Polisi Tangkap Anggota Gangster Pembacok Pelajar SMP Hingga Tewas di Kota Tangsel

Seorang pelajar SMP tewas usai terlibat bentrokan antar gangster di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
PDIP Beri Sinyal Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada 2024 Jakarta

PDIP Beri Sinyal Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada 2024 Jakarta

PDIP memuji kelayakan eks Capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang dinilai masih potensial maju pada bursa kandidat Pilkada 2024 Jakarta.
Megawati Soekarno Putri Siapkan Puan Maharani Jadi Ketum PDIP

Megawati Soekarno Putri Siapkan Puan Maharani Jadi Ketum PDIP

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri melangsungkan pidatonya dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partainya yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Sindir Partai Politik Berebut Jabatan Menteri di Tengah Utang Negara Membengkak, Megawati Soekarno Putri : Mikir!

Sindir Partai Politik Berebut Jabatan Menteri di Tengah Utang Negara Membengkak, Megawati Soekarno Putri : Mikir!

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidatonya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partainya pada Jumat (24/5/2024) di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
4 Remaja Diduga Pelaku Tawuran di Jakarta Barat Diringkus, Polisi Dapati Barang Bukti Celurit Panjang

4 Remaja Diduga Pelaku Tawuran di Jakarta Barat Diringkus, Polisi Dapati Barang Bukti Celurit Panjang

Sekelompok remaja diamankan oleh tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Benang kusut pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian khalayak dalam pengungkapannya.
Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Di tengah kesibukan pasangan masing-masing yang padat, seks kilat bisa menjadi pilihan tepat buat paksu dan bunda untuk memuaskan hasrat yang terhalang waktu.
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Darurat Gangster di Kota Tangsel, Seorang Pelajar SMP Tewas Dibacok Usai Bentrokan

Darurat Gangster di Kota Tangsel, Seorang Pelajar SMP Tewas Dibacok Usai Bentrokan

Dua kelompok gangster terlibat bentrok di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tiga ASN Maluku Utara Pesta Sabu di Jakarta, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Tiga ASN Maluku Utara Pesta Sabu di Jakarta, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara diciduk Polda Metro Jaya usai berpesta sabu.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
Selengkapnya