GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Komnas HAM Kantongi Jejak Digital Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Hilangkan Barang Bukti Brigadir J

Komnas HAM mengaku telah mengantongi sejumlah bukti-bukti penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 00:59 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan salah satu bukti tersebut berupa jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti seusai Brigadir J dibunuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," ungkap Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).

"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," imbuhnya.

Menurut Anam, atas dasar itu Komnas HAM meyakini adanya upaya obstraction of justice sejak awal. Ini yang membuat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J jadi terhambat.

"Itulah kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstraction of justice, jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," tuturnya.

"Tapi ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," sambungnya.

Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu penyidik juga menetapkan lima perwira Polri lainnya yang terlibat tindak pidana menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J. (pmj/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul

Polda DI Yogyakarta saat ini tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan mendalam dan penanganan cepat terkait dugaan peristiwa gangguan kegiatan ibadah yang terjadi di Kabupaten Bantul pada Minggu (24/5/2026) lalu.
Mantan Kepala Tim Juara Formula 1 Jajal MotoGP, Sosok yang Bantu Michael Schumacher Mendominasi F1 Kini Gabung Pramac

Mantan Kepala Tim Juara Formula 1 Jajal MotoGP, Sosok yang Bantu Michael Schumacher Mendominasi F1 Kini Gabung Pramac

Mantan pemilik tim juara Formula 1, Brawn GP, yakni Ross Brawn bergabung dengan Pramac jelang balapan kandang MotoGP Italia 2026 di Mugello akhir pekan ini.
Pesan Habib Ja’far tentang Keutamaan Kurban: Kalau Mampu, Jangan Sampai Enggak Berkurban

Pesan Habib Ja’far tentang Keutamaan Kurban: Kalau Mampu, Jangan Sampai Enggak Berkurban

Pesan Habib Ja'far tentang keutamaan kurban Idul Adha: Kalau mampu. jangan sampai enggak berkurban.
Sapi Kurban Kabur hingga Masuk Gorong-gorong di Bogor, Warga Tajurhalang Panik Saat Subuh

Sapi Kurban Kabur hingga Masuk Gorong-gorong di Bogor, Warga Tajurhalang Panik Saat Subuh

Sapi kurban lepas di Tajurhalang Bogor hingga masuk gorong-gorong dan terjebak. Petugas Damkar turun tangan melakukan evakuasi.
Ramalan Primbon Jawa 28 Mei 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ekstra Hati-hati Esok Hari?

Ramalan Primbon Jawa 28 Mei 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ekstra Hati-hati Esok Hari?

Inilah lima weton yang disarankan untuk ekstra waspada, menjaga emosi, dan menunda keputusan besar pada esok hari, 28 Mei 2026 demi menghindari nasib apes.
Rin Culinary Art, Restoran Omakase Rasa Indonesia dengan Sentuhan Fine Dining Jepang di Jakarta Selatan

Rin Culinary Art, Restoran Omakase Rasa Indonesia dengan Sentuhan Fine Dining Jepang di Jakarta Selatan

Review Rin Culinary Art Jakarta Selatan, restoran omakase baru dengan cita rasa khas Indonesia dan konsep fine dining Jepang. Grand opening 28 Mei 2026.

Trending

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

Terdapat tiga pemain yang dicoret dari skuad Timnas Voli Indonesia putra maupun putri. Salah satunya ada Megawati Hangestri.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Warga di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, punya cara unik merayakan Hari Raya Iduladha.
Selengkapnya

Viral