GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Brigadir J Sebut Ini Bukan Perbuatan Satu Orang: Perlu Kita Tahu Siapa yang Nembak Kepala, Dada, dan Jari

Lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, kini Pengacara Brigadir J sebut ini bukan perbuatan satu Orang: perlu kita tahu siapa yang nembak kepala, dada, dan jari
Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:40 WIB
Mendiang Brigadir Yoshua Hutabarat dan Martin Lukas Simanjuntak (Pengacara Keluarga Brigadir J).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Kabar terbaru soal autopsi ulang jasad Yoshua disampaikan oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia yang menyatakan bahwa bahwa luka di tubuh Almarhum Yoshua adalah murni luka senjata api atau proyektil, Selasa 23 Agustus 2022.

Mendengar hal itu, Martin  Lukas Simanjuntak menghargai hasil autopsi ulang dan selaku Pengacara Brigadir J sebut ini bukan perbuatan satu orang: perlu kita tahu siapa yang nembak kepala, dada, dan jari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akhirnya membongkar hasil autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir alias Yoshua Hutabarat. Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil tersebut kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Ya, kami sudah kasih penjelasan ke penyidik terkait hasil autopsi ulang Brigadir J," ujar Ade Firmansyah di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).  

Ketua PDFI Ade Firmansyah menjelaskan terkait adanya dua jari Brigadir J putus karena terkena lintasan peluru yang menyasar ke tubuhnya.  

"Jari yang patah itu karena arah alur lintasan anak peluru. Jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi, itu memang alur lintasan. Kalau bahwa awamnya mungkin tersambar, ya, seperti itu," kata Ade di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022). 

Dia menjelaskan pihaknya tidak bisa memastikan jari yang patah itu karena Brigadir J membela diri atau tidak. 

Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibuktikan secara forensik.  
"Kalau melindungi diri atau enggak, saya tidak tahu. Namun, memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," jelasnya.  

Namun, Ade Firmansyah memastikan jika benar ada dua jari yang patah di tubuh Brigadir J.  "Ada dua. Jari kelingking dan manis di kiri," imbuhnya. 

"Ada dua. Jari kelingking dan manis di kiri," imbuhnya. 

Tanggapan Pengacara keluarga Brigadir J

Martin Lukas Simanjuntak, Pengacara keluarga Brigadir yang hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, memberi tanggapannya soal hasil autopsi ulang Brigadir J telah keluar dan telah diserahkan ke Penyidik Bareskrim Polri.

"Yang pertama kami mau meluruskan bahwa kami tidak kecewa, karena memang dari pertama kami akan menghormati apapun hasilnya," ujarnya.

"Namun memang dari penyampaiannya tidak detail dijelaskan mengenai kalau memang bukan akibat luka tembakan, lalu apa? Makanya nanti kami akan ikuti di persidangan." tambahnya.

Martin mengaku menghormati hasil dari autopsi yang kedua dari jasad Brigadir J karena salah satunya ada utusan Dokter Forensik dari Panglima TNI yang diwakili dari RSPAD.

Ditanyakan Host TvOne soal kesesuaian sejumlah luka-luka yang janggal dari sekujur tubuh Brigadir J dengan hasil autopsi ulang.

"Mengenai luka yang persesuaian, yang pasti pertama tembak menembak terpatahkan, kedua adalah dugaan perbuatan cabul terpatahkan dan mengenai korban meninggal karena apa sudah terjawab." tegasnya.

Lebih lanjut, Pengacara Keluarga Brigadir J ini tinggal menunggu kepastian dan informasi siapa saja yang menembak kliennya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat melalui proses hukum dan hasil penyidikan dari Timsus bentukan Kapolri maupun Bareskrim Polri.

"Sekarang perlu kita tahu, siapa yang menembak dada, siapa yang menembak kepala belakang, siapa yang menembak jari tangan dan tembakan lainnya," jelasnya.

"Menurut hemat kami, ini bukan perbuatan satu orang, nanti biarlah di Persidangan dijelaskan semua," ucapnya.

Tidak ada luka kekerasan dari tubuh Brigadir J selain akibat senjata api

Sementara itu, dia menekankan dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, PDFI tidak menemukan tindakan kekerasan selain luka akibat senjata api.  

Dia menegaskan hasil tersebut akan menjadi pertimbangan nanti di persidangan dengan autopsi pertama.  

"Jadi, kami sudah menganalisa bahwa tidak ada kekerasan. Itu juga akan menjadi materi di persidangan nanti bersama hasil autopsi pertama," kata dia 

Ade menjelaskan dari hasil pemeriksaan jenazah Brigadir J tidak ditemukan bekas kekerasan sebelum atau sesudah kematian. Dia mengaku kematian Brigadir J terjadi karena luka akibat senjata api, bukan seperti hal yang disebutkan kuasa hukum keluarga.  

"Jadi, kami mengungkap hasil bahwa di tubuh Brigadir J tidak ada bekas penyiksaan atau kekerasaan lainnya. Itu murni karena luka senjata api," jelasnya.  

Selanjutnya, Ade mengatakan luka senjata api itu ditemukan sebanyak lima peluru keluar dan satu yang bersarang di tubuh Brigadir J. Dia menuturkan pihaknya tidak menemukan bekas luka selain akibat senjata api.  

"Kami menemukan ada lima tembakan masuk dan empat yang keluar. Artinya, satu peluru ada yang menyasar di bagian belakang tulang rusuk," imbuhnya. 

Update tersangka kasus pembunhan Brigadir J

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.

 Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Tidak hanya itu, sebanyak 56 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (chm/mii/rka/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi III DPR Beberkan Poin-poin Perubahan dalam RUU Polri

Komisi III DPR Beberkan Poin-poin Perubahan dalam RUU Polri

RUU Polri memuat delapan poin perubahan pada 11 pasal. Salah satunya mengatur terkait anggota Polri yang bertugas di luar institusi kepolisian.
Perayaan Juara Selesai, Persib Resmi Bubarkan Tim Hingga Tugas Manajemen Perpanjang Kontrak Bojan Hodak

Perayaan Juara Selesai, Persib Resmi Bubarkan Tim Hingga Tugas Manajemen Perpanjang Kontrak Bojan Hodak

Perayaan juara selesai dengan Persib Bandung yang berkumpul untuk makan siang di Sumedang. Bos Persib, Umuh Muchtar juga menggelar acara hiburan khusus untuk Bobotoh. 
Kelas Menulis 2026 Usung Storytelling Kreatif Berbasis Riset Sejarah

Kelas Menulis 2026 Usung Storytelling Kreatif Berbasis Riset Sejarah

Komunitas Medan Heritage bekerja sama dengan Program Studi S1 Ilmu SejarahFakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU), Kawan Kesawan, dan Museum Perke
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Komersial Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan TOD BSD City

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Komersial Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan TOD BSD City

Sinar Mas Land meluncurkan Wander Alley Walk, produk komersial terbaru yang dirancang sebagai pusat aktivitas bisnis, ideal bagi para pebisnis maupun entrepreneur di kawasan TOD BSD City.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Diberikan pada Juni

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Diberikan pada Juni

Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan pemberian bonus Persib Bandung akan dilakukan bulan depan
Bung Ropan Yakin John Herdman Mampu Bawa Timnas Indonesia Menang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday

Bung Ropan Yakin John Herdman Mampu Bawa Timnas Indonesia Menang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday

Bung Ropan sangat yakin John Herdman mampu membawa Timnas Indonesia menang lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni nanti. Siap menang di kandang sendiri.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral