News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Agung Sudah Terima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo

Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Bareskrim Polri.
Rabu, 24 Agustus 2022 - 02:17 WIB
Putri Candrawathi Bersama Brigadir J
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Bareskrim Polri.

SPDP terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tersebut diterima Kejagung pada Senin (22/8/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkara Putri Candrawathi, istrinya (Ferdy Sambo), kami masih menerima SPDP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8/2022).

Dengan diterimanya SPDP Putri Candrawathi, lanjut Ketut, Kejagung nantinya akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kejagung sebelumnya juga telah menerima pelimpahan berkas perkara atas empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Keempat berkas perkara itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ketut menuturkan saat ini pihaknya tengah meneliti berkas perkara keempat tersangka itu.

"Kita sudah menerima empat berkas perkara yang saat ini dari sejak hari Jumat, 14 hari ke depan kita masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, ketut mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi secara efektif dan intensif antara penyidik dan penuntut umum, sehingga kasus ini bisa segera terselesaikan.

Kejagung, kata dia, memiliki visi yang sama dengan Polri untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan baik dan profesional.

"Nanti kalau seandainya dalam waktu 14 hari masih ada kekurangan secara formil dan materil maka penuntut umum akan menerbitkan P18 dan P19 seperti itu," tuturnya.

Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo, Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. (pmj/ade)



 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 30 September 2026: Virgo Full Senyum Dapat Kejutan Manis, Scorpio Stop Cemburu Buta

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 30 September 2026: Virgo Full Senyum Dapat Kejutan Manis, Scorpio Stop Cemburu Buta

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Rabu, 30 September 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya kompromi, kejujuran, dan komunikasi dua
FIFA ASEAN Cup 2026: Hampir Comeback, Pakistan Paksa Berbagi Poin dari Filipina

FIFA ASEAN Cup 2026: Hampir Comeback, Pakistan Paksa Berbagi Poin dari Filipina

Tampil di laga pekan kedua Grup B, skor akhir 2-2 atas imbangnya Filipina dari Pakistan terjadi di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026). 
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Tim 9 Kejagung Segel Kantor di Kawasan SCBD

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Tim 9 Kejagung Segel Kantor di Kawasan SCBD

Penyidik yang tergabung dalam Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sejumlah unit kantor sehubungan dengan pengusutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 
InfraNexia dan CCSI-KD Kembangkan SKKL SUB-2, Dorong Kesiapan Infrastruktur Hadapi Pertumbuhan Trafik Data

InfraNexia dan CCSI-KD Kembangkan SKKL SUB-2, Dorong Kesiapan Infrastruktur Hadapi Pertumbuhan Trafik Data

Komitmen memperkuat infrastruktur konektivitas digital nasional terus didorong oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui entitas operasionalnya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia). 
Kemarau dan Kekeringan, Polda Sumsel Bantu Warga Sekayu Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Kemarau dan Kekeringan, Polda Sumsel Bantu Warga Sekayu Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Sebagai bentuk pengabdian nyata melalui semangat “Polri untuk Masyarakat”, Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) dan Polsek Sekayu mendistribusikan bantuan air bersih kepada warga terdampak kemarau. 
Ketika Sinyal Membawa Kopi Pinogu Keluar Rimba

Ketika Sinyal Membawa Kopi Pinogu Keluar Rimba

Kopi khas Gorontalo dari pedalaman Pinogu mulai terdengar ketika pintu pasar digital mulai dibuka. Kehadiran internet memberikan asa baru bagi para petani kopi.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral