News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Agung Sudah Terima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo

Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Bareskrim Polri.
Rabu, 24 Agustus 2022 - 02:17 WIB
Putri Candrawathi Bersama Brigadir J
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Bareskrim Polri.

SPDP terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tersebut diterima Kejagung pada Senin (22/8/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkara Putri Candrawathi, istrinya (Ferdy Sambo), kami masih menerima SPDP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8/2022).

Dengan diterimanya SPDP Putri Candrawathi, lanjut Ketut, Kejagung nantinya akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kejagung sebelumnya juga telah menerima pelimpahan berkas perkara atas empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Keempat berkas perkara itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ketut menuturkan saat ini pihaknya tengah meneliti berkas perkara keempat tersangka itu.

"Kita sudah menerima empat berkas perkara yang saat ini dari sejak hari Jumat, 14 hari ke depan kita masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, ketut mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi secara efektif dan intensif antara penyidik dan penuntut umum, sehingga kasus ini bisa segera terselesaikan.

Kejagung, kata dia, memiliki visi yang sama dengan Polri untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan baik dan profesional.

"Nanti kalau seandainya dalam waktu 14 hari masih ada kekurangan secara formil dan materil maka penuntut umum akan menerbitkan P18 dan P19 seperti itu," tuturnya.

Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo, Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. (pmj/ade)



 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sumardji Bocorkan Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Satu Negara Asia Sudah Oke

Sumardji Bocorkan Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Satu Negara Asia Sudah Oke

etua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji akhirnya buka suara mengenai teka-teki calon lawan Timnas Indonesia untuk agenda FIFA Matchday edisi Juni 2026. ...
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
8 Laga Tak Terkalahkan! Persis Makin Percaya Diri Hindari Degradasi

8 Laga Tak Terkalahkan! Persis Makin Percaya Diri Hindari Degradasi

Pelatih Persis Solo, Milomir Seslija, mengungkapkan rasa puasnya setelah timnya meraih kemenangan penting 2-1 atas Semen Padang pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.

Trending

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung RI melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk yang
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral