News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Indikasikan Pemberi Suap Rektor Unila Tidak Hanya Satu Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan pemberi suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) tidak hanya satu orang.
Kamis, 25 Agustus 2022 - 23:44 WIB
KPK indikasikan penyuap Rektor Unila tidak hanya satu orang
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan pemberi suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) tidak hanya satu orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara logika dan konstruksi perkara ini tidak mungkin satu orang (penyuap). Kemudian satu orang (penyuap) kemarin kan sudah ditetapkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Adapun pemberi suap KRM yang telah ditetapkan sebagai tersangka ialah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.

AD sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila diduga memberikan Rp150 juta karena anggota keluarganya tersebut dinyatakan lulus atas bantuan KRM.

Sementara itu, kata Ali, barang bukti yang telah ditunjukkan dari kegiatan tangkap tangan terhadap KRM dan kawan-kawan hampir Rp5 miliar. Selain itu, KPK juga telah mengamankan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar dari penggeledahan di rumah KRM dan pihak-pihak lain yang terkait kasus.

"Kalau hari ini bertambah Rp2,5 miliar berarti ada Rp7,5 miliar yang kemudian indikasi adanya penerimaan di dalam suap jalur mandiri ini," tuturnya.

KPK bakal mengusut terhadap pihak lainnya yang diduga memberi suap kepada KRM.

"Oleh karena itu, nanti tunggu. Kami harap bersabar karena setiap pengembangannya pasti kami akan sampaikan kami publikasikan sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," ucap Ali.

KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak universitas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

2 DPO Kasus Penyembelihan Tapir Masih Dicari Polda Lampung, Pelaku Terancam hingga 15 Tahun Penjara

2 DPO Kasus Penyembelihan Tapir Masih Dicari Polda Lampung, Pelaku Terancam hingga 15 Tahun Penjara

Kasus Penyembelihan Tapir di Mesuji, Lampung masih menyisakan 2 DPO yang terus diburu Polda Lampung, sementara pelaku terancam hukuman 3 hingga 15 tahun penjara
Pemerintah Bentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK, FSP BUMN Bersatu: Ini Bukti Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pemerintah Bentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK, FSP BUMN Bersatu: Ini Bukti Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pemerintah merespons cepat atas gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi di Indonesia dengan membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK.
Tampang dan Peran Sadis Empat Pelaku Pembunuhan Tapir yang Disembelih lalu Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Tampang dan Peran Sadis Empat Pelaku Pembunuhan Tapir yang Disembelih lalu Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun merincikan peran masing-masing empat dari enam pelaku pembunuhan hewan tapir di Mesuji, Lampung.
AVC Girl's U-18 Championship 2026: Indonesia Tantang Thailand di Perempat Final Usai Bungkam Filipina Tiga Set Langsung

AVC Girl's U-18 Championship 2026: Indonesia Tantang Thailand di Perempat Final Usai Bungkam Filipina Tiga Set Langsung

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 memastikan langkah ke perempat final AVC Girl's U-18 Championship 2026 setelah mengalahkan Filipina pada laga penentuan Pool C.
Pimpin 137 Ribu Hektare Cetak Sawah dan Oplah di Tanah Papua, Mentan Amran: Itu Semua Milik Rakyat

Pimpin 137 Ribu Hektare Cetak Sawah dan Oplah di Tanah Papua, Mentan Amran: Itu Semua Milik Rakyat

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan tanam padi bersama petani di Desa Waninggap Kai, Kecamatan Semangga, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Lionel Messi Murka Usai Argentina Susah Payah Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Kritik Permainan Albiceleste yang Terlalu Santai

Lionel Messi Murka Usai Argentina Susah Payah Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Kritik Permainan Albiceleste yang Terlalu Santai

Lionel Messi bawa Argentina lolos 16 besar Piala Dunia 2026. Usai laga, sang kapten lontarkan kritikan buat penampilan Albiceleste yang jauh dari kata ideal.

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.
Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Korban diduga dijerat pada bagian leher kemudian ditelanjangi sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur. Pakaian korban selanjutnya dibakar di lokasi lain untuk menghilangkan barang bukti.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah memanas. Pakar Hukum Fahmi Bachmid menjelaskan aturan Mahkamah Agung yang mengutamakan kepentingan anak.
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Badan Geologi memberi peringatan kepada kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda diminta untuk waspada terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau tersebut
Selengkapnya

Viral